KEBIJAKAN P2TK DIKDAS UNTUK PENERBITAN SK TUNJANGAN 2018 SEMESTER 1


Dari gosip yg tersebar bahwa PKG saling terkait menggunakan pendataan yang ada pada P2TK DIKDAS serta ini sebagai syarat primer bagi PTK buat penerbitan Sk Tunjangan profesi(bisa kita lihat nanti pada Cek lembar Info PTK terbit tidaknya Sk Tunjangan sesudah pengiriman data PKG PTK)
Setidkanya, ketika ini ada pencerhaantentang hal tadi :
  1. Dari mana Pengambilan Data untukAneka Tunjangan semster I/Tahun 2018 ???
  2. Bagimana Mekanisme nya ??
  3. Apa yang harus dilakukan ???
Jawabannya,
Sumber : Bpk. Asha Roed Adhin (P2TKKemdikbud) 
Kebijakan P2TK Dikas untukPenerbitan SK Tunjangan 2018 semester 1 :
  1. Data pembelajaran tetap mengacu padadapodik buat tahun ajaran 2018/2015 semester 2.
  2. Kurikulum mengacu dalam penetapanMendikbud tentang sekolah sekolah yg menerapkan K13 serta KTSP buat semesterini.
  3. PKG menjadi kondisi tunjanganProfesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke pada sistem P2TK dibebankankepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah)
  4. Definisi daerah khusus mengacu dalam Penetapan Daerah spesifik sang KementerianPembangunan Daerah Tertinggal
  5. Untuk Pengajar Tidak Tetap Daerah yangkontraknya tahunan harusnya menyerahkan sk fisik atau kontrak kerja 2018 yangditandatangani sang ketua wilayah dan sumber gaji asal menurut APBD.
  6. Penginputan pembagian jam mengajarharus diusahakan Valid sedari awal karena tidak mendapat lagi usulan buka kuncijjm.
Sedikit tambahan mengenai gosip PKG :
  • Format PKG sudah baku sudah adadalam permendiknas no 35 tahun 2018. Tetapi yang wajib diupload serta diisi ke dalamsistem p2tk dikdas hanya scoring final nya saja.
  • P2TK dikdassedang menyiapkan modul aplikasi pengisian scoring final PKG yg langsung keserver P2TK Dikdas. Tanggung jawab pengisian diberikan kepada pengawas.
Kebijakan P2TK Dikdas tentang anekatunjangan. 
  1. Nominasi (calon penerima) tunjanganfungsional non PNS, bantuan subsidi peningkatan kualifikasi S1, tunjangan Gurudaerah khusus buat tahun 2018, mengacu dalam dapodik tahun 2018/2015 semester 2yang telah valid dalam akhir pebruari 2018.
  2. Kuota yang diberikan buat masingmasing daerah dihitung secara proporsional dari jumlah pengajar yg memenuhi syarattunjangan, menggunakan memperhitungkan kebutuhan pengajar pada daerah tsb.
  3. Syarat penerima aneka tunjangan danmekanisme penetapan menunggu finalisasi juknis oleh kementerian.
Untuk gosip lain, yg berkaitandengan P2TK kita bisa mengunjungi blog :
//andhin.net/
Obrolan Admin P2TK DIKDAS pada Facebook
Obrolan Admin P2TK DIKDAS pada Facebook

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru