Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia Terbaru
Ideologi nasional indonesia merupakan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila mempunyai peranan yang sangat akbar pada kehidupan berbangsa serta bernegara. Kedudukan dan fungsi Pancasila pada negara Republik Indonesia merupakan sebagai berikut:
…..” maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk pada suatu susunan negara Indonesia, yg berkedaulatan warga menggunakan berdasar pada…..”
Nilai pada fungsi filsafat Pancasila sudah terdapat jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini berarti dengan kemerdekaan yang diperoleh bangsa serta negara Indonesia secara lembaga serta formal, sudah mempertinggi kedudukan dan fungsi Pancasila, yaitu menurut kedudukannya sebagai filsafat hidup ditingkatkan sebagai filsafat negara. Berarti dari kondisi sosial budaya dan terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang konstitusional (yang dikukuhkan pada Undang-undang Dasar 1945).
Susunan lengkap Pancasila yg tercantum didalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yg disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah menjadi berikut:
a.ketuhanan Yang Maha Esa
b.kemanusiaan yg adil dan beradab
c.persatuan Indonesia
d.kerakyatan yang dipimpin sang hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4 Sebagai jiwa bangsa Indonesia
Pancasila disusun berdasarkan nilai-nilai yang berkembang di warga Indonesia. Sedemikian mendasarnya nilai-nilai Pancasila dalam menjiwai dan memberikan tabiat kepribadian, sebagai akibatnya pengakuan atas kedudukan Pancasila menjadi filsafat sangatlah lumrah. Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dari hakikat rakyat Indonesia pada hubungannya menggunakan ketuhanan, humanisme, kenegaraan, kekeluargaan serta musyawarah, dan keadilan sosial.
Demikianlah artikel mengenai kedudukan pancasila sebagai ideologi bangsa, dengan penjelasan lengkap tentang pengertian pancasila sebagai dasar negara serta ideologi negara, sebagaimana dikutip berdasarkan kitab pengayaan kewarganegaraan kelas XII buat SISWA SMA/MA/SMK..semoga berguna
1. Sebagai pandangan hidup
Pancasila dijadikan menjadi panduan hayati insan Indonesia pada kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, Pancasila digunakan menjadi arah banyak sekali kegiatan atau aktivitas hidup pada segala bidang. Dengan demikian, seluruh perilaku atau perbuatan setiap warga negara Indonesia wajib dijiwai dan mencerminkan semua sila Pancasila sebagai akibatnya jiwa ketuhanan, jiwa humanisme, jiwa persatuaan, jiwa kerakyatan, dan jiwa keadilan selalu terpancar pada tingkah laku dan sifat hayati warga negara Indonesia.2. Sebagai dasar negara
Pancasila yg digunakan sebagai dasar penyelenggaraan negara yang perwujudannya merupakan sumber menurut segala sumber aturan. Dalam pengertian ini, Pancasila seringkali dianggap Philosofiche Grondslag dari negara atau ideologi negara. Pengertian tadi sesuai dengan bunyi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yg menyatakan:…..” maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk pada suatu susunan negara Indonesia, yg berkedaulatan warga menggunakan berdasar pada…..”
Nilai pada fungsi filsafat Pancasila sudah terdapat jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini berarti dengan kemerdekaan yang diperoleh bangsa serta negara Indonesia secara lembaga serta formal, sudah mempertinggi kedudukan dan fungsi Pancasila, yaitu menurut kedudukannya sebagai filsafat hidup ditingkatkan sebagai filsafat negara. Berarti dari kondisi sosial budaya dan terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang konstitusional (yang dikukuhkan pada Undang-undang Dasar 1945).
Susunan lengkap Pancasila yg tercantum didalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yg disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah menjadi berikut:
a.ketuhanan Yang Maha Esa
b.kemanusiaan yg adil dan beradab
c.persatuan Indonesia
d.kerakyatan yang dipimpin sang hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e.keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Sebagai kepribadian bangsa
Nilai-nilai Pancasila memberikan corak khas terhadap bangsa Indonesia sebagai akibatnya membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.4 Sebagai jiwa bangsa Indonesia
5. Sebagai perjanjian luhur
6. Sebagai ideologi nasional
Pancasila disusun berdasarkan nilai-nilai yang berkembang di warga Indonesia. Sedemikian mendasarnya nilai-nilai Pancasila dalam menjiwai dan memberikan tabiat kepribadian, sebagai akibatnya pengakuan atas kedudukan Pancasila menjadi filsafat sangatlah lumrah. Pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dari hakikat rakyat Indonesia pada hubungannya menggunakan ketuhanan, humanisme, kenegaraan, kekeluargaan serta musyawarah, dan keadilan sosial.Demikianlah artikel mengenai kedudukan pancasila sebagai ideologi bangsa, dengan penjelasan lengkap tentang pengertian pancasila sebagai dasar negara serta ideologi negara, sebagaimana dikutip berdasarkan kitab pengayaan kewarganegaraan kelas XII buat SISWA SMA/MA/SMK..semoga berguna