Kemendikbud Buat Urutan atau Peringkat Berdasarkan Kriteria Untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru


Untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu danberkeadilan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupayamelakukan pemenuhan kebutuhan pengajar di sekolah negeri, khususnya disekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan pengajar. Total kebutuhan guru yangberstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sekolah negeri berjumlah 988.133 orang.

Demikiandisampaikan Kepala Biro Komunikasi serta Layanan Masyarakat Kemendikbud, AriSantoso, pada tempat kerja Kemendikbud, Rabu (06/06/2018). “Jumlah pengajar sekolah negerisaat ini sebesar dua.114.765 orang, terdiri atas guru ASN 1.378.940 orang, danguru non ASN berjumlah 735.825 orang. Untuk memenuhi kebutuhan guru ketika ini,kita butuh sebesar 988.133 pengajar ASN. Namun, dengan asumsi terdapat pengajar yg bisamengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar pada taraf kelasyang tidak sinkron maka sanggup diupayakan cukup menggunakan 707.324 pengajar PNS saja,” jelasAri.

Iamenambahkan, buat memenuhi kekurangan guru akibat adanya yang purna tugas, mutasi,kenaikan pangkat , tewas, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru,serta sebagainya, Kemendikbud pada tahun ini mengusulkan penambahan kurang lebih 100ribu pengajar ASN pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta ReformasiBirokrasi (KemenPAN serta RB).

“Usulanpemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai menurut tahun 2018 hingga dengan 2018untuk menggantikan pengajar yg purna tugas serta karena kenaikan akses pendidikanberjumlah 707 ribu guru ASN menggunakan perkiraan dipenuhi dalam 7 tahun, makaKemendikbud buat tahun ini mengusulkan pengangkatan kurang lebih 100 ribu gurukepada KemenPAN dan RB,” terangnya.

“Polarekrutmen pengajar sinkron dengan pola yang pada tentukan dan berkualitas, karena guruakan mendidik anak-anak kita buat sebagai generasi bangsa yang unggul danberdaya saing,” ungkapnya.

Terkaitdengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari menyampaikan,Kemendikbud membuat urutan atau peringkat menurut kriteria yang ditentukan,misalnya ketersediaan ASN, status wilayah tertinggal, rasio guru dan anak didik, matapelajaran prioritas, serta fiskal. “Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baruditempatkan ke sekolah sesuai menggunakan peta perhitungan, dan dikawal supaya tidakdi tempatkan pada luar sekolah yang membutuhkan,” pungkas Ari. 
Sumber: kemdikbud.go.id

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru