Kemendikbud Jalin Kerja Sama dengan Himpunan Bank Milik Negara Himbara untuk Permudah Penyaluran Tunjangan Guru Bukan PNS


Pemerintah permudahpenyaluran tunjangan bagi pengajar bukan PNS jenjang pendidikan dasar, KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jalin kolaborasi dengan Himpunan BankMilik Negara (Himbara), Senin pagi (23/04/2018).

Kemendikbud melaluiDirektorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan menggandeng Himbara, yaituBank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.dengan adanya kolaborasi ini, diperlukan pola penyaluran tunjangan profesi,tunjangan spesifik, serta pemberian insentif bagi pengajar bukan PNS nantinya lebihsederhana sehingga minimal pada kesalahan penyaluran.

Penyederhanaan pola penyaluran ini sebagai solusi, karenamelalui sistem yg terdapat, kendala yang selama ini terjadi seperti gagal transferakan lebih termonitor serta segera teratasi.

“Dengan kemampuanteknologi Himbara, menggunakan jumlah outlet yg poly, penyaluran ini lebihtermonitor, lebih baik lantaran menghindarkan retur lantaran salah nama ataurekening,” tutur Deputi General Manager Divisi Hubungan Kelembagaan PT BNI,G.C. Koen Yulianto.

Plt. Direktur JenderalGuru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, yg turut menyaksikanpenandatanganan mengungkapkan, sistem ini adalah perubahan yang lebih baikdari sistem yg dipakai sebelumnya.

Sebelumnya, polapenyaluranmenggunakan tiga  sistem yg tidak sinkron,Direktorat Pembinaan Pengajar Pendidikan Menengah memakai bank penyalur,Direktorat Pembinaan Pengajar Pendidikan Dasar menyalurkan eksklusif berdasarkan KantorPelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menuju rekening pengajar, dan DirektoratPembinaan Pengajar PAUD menggunakanvirtual account.

“Kita harapkan denganpola yang kita samakan, kita mampu memahami mana yang retur, bisa kita selesaikan,kita sanggup cek masalahnya apa di situ,” ujar Hamid Muhammad. “Kalaudengan cara semacam ini kita mampu memahami apa masalahnya, berapa guru yangtertolak serta bisa kita selesaikan pada satu-2 hari. Kalau terdapat bank penyalur,realaccountsemua bisadikontrol,” lanjutnya.

Penyaluran tunjangan daninsentif bagi guru bukan PNS jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui rekeningguru setiap triwulan. Tunjangan dan bonus disalurkan dengan memperhatikanprinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat. (Kemdikbud.go.id)

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI