Kemendikbud Mengeluarkan Surat Edaran SE Tentang Penghapusan Lembar Kerja Siswa LKS
KementerianPendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penghapusanLembar Kerja Siswa (LKS). Ini lantaran LKS dinilainya kurang efektif setelahberdiskusi menggunakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"LKS inimenurut aku poly biasnya. Kami sudah terdapat edaran buat tidak lagi memakaiLKS," kata Mendikbud Muhajir Effendydisela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2018 di Nusa Dua, Kamis (13/10).
Mantan rektorUniversitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menyampaikan guru pula dihentikan berhubungan menggunakan perusahaan atau forum yg memproduksi LKS. Pengajar bertanggungjawab mengajar muridnya hingga tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa LKSke rumah.
LKS pula lebihbanyak dikerjakan orang tua ketimbang muridnya. Orang tua bertugas sebagaipendamping anak-anak belajar pada tempat tinggal , bukan merampungkan tugas tempat tinggal si anak.muhajir juga menyoroti aktivitas les semestinya nir ada lagi karena menambahbeban murid. "Les semestinya tidak ada. Itu merupakan tanggung jawab gurusupaya anak muridnya pandai ," katanya.
KementerianPendidikan tahun ini menyiapkan 500 sekolah buat percontohan program FullDay School. Program ini bukan berarti murid belajar seharian pada sekolah,melainkan memastikan mereka mengikuti aktivitas pendidikan karakter, salah satunyaekstrakurikuler. "Tahun depan jumlahnya akan kami tingkatkan menjadi 1.500sekolah," katanya.
Program inimenyentuh aneka macam strata pendidikan. Level SD (Sekolah Dasar) akandisisipkan pendidikan karakter sampai 70 %, Sekolah Menengah pertama 60 persen, dan Sekolah Menengah Atas 30persen.
Selain 500sekolah tadi, Muhajir mengungkapkan ada jua tambahan sekolah lain yangberasal berdasarkan inisiatif dan usulan pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikankarakter perlu dihidupkan kembali, keliru satunya melalui budaya serta kontenlokal.
Sumber ://www.republika.co.id