Kemendikbud Rilis Jadwal Resmi Pengumuman Kelulusan UNBK Tingkat SMP dan SMA
Tahun ini ujiannasional ( UN) yang diselenggarakan pemerintah sudah diikuti 8,1 juta peserta.sebanyak 78%memakai metode Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK).angka ini meningkat166% menurut tahun sebelumnya.
KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memutuskan jadwal resmipengumuman hasil UN.
Untuk jenjangSMA/Sekolah Menengah Kejuruan atau sederajat akan diadakan serentak dalam tanggal 2 Mei 2018.
Sedangkan untukjenjang Sekolah Menengah pertama atau sederajat akan dilakukan dalam 23 Mei 2018.
Berikutjadwal resmi pengumuman output UN 2018:
- Pengumuman UNjenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sederajat: 2 Mei 2018
- Pengumuman UNjenjang SMP/MTs: 23 Mei 2018
- Pengumuman UNPendidikan Kesetaraan: 7 Juni 2018
- Pengumuman UNKesetaraan di Luar Negeri: 7 Juni 2018
- Pengumuman UN Perbaikan: 4 Agustus 2018
Peserta UNterbesar tahun ini datang menurut tingkat Sekolah Menengah pertama yakni sebesar 4.296.557 peserta.sedangkan daritingkat SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan masing-masing diikuti sang 1.983.568 serta 1.485.302 peserta.
Selain mengikutiUjian Nasional, baik berbasis komputer maupun berbasis cetak, peserta daritingkat SMP maupun SMA juga melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional(USBN) yg jadwal pelaksanaannya diserahkan pada pihak sekolahmasing-masing.
Materi USBN inimeliputi seluruh mata pelajaran di mana persentasi pembuatan soalnya sebagianbesar, 75 - 80% diserahkan pada pihak guru atau sekolah.
Komposisi soalterdiri menurut 90% pilihan ganda serta sisanya uraian.
UN susulan bagitingkat SMA/Sekolah Menengah Kejuruan telah dilakukan dalam 17-18 April.
UN susulan bagiSMP serta sederajat akan digelar dalam 8-9 Mei 2018.
Jadwal UNPendidikan Kesetaraan "program paket C" digelar dalam 27-30 April dan2 Mei.sedangkan UNsusulan bagi "program paket B serta C" akan dilaksanakan dalam 11-14Mei.
MengacuPermendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh SatuanPendidikan dan Penilaian Hasil Belajar sang Pemerintah, hasil UN kini tidaklagi menjadi syarat mutlak dari kelulusan buat taraf SD, SMP maupun SMA.
Sumber : Kompas.com