Kemendikbud Tengah Menyusun Permendikbud tentang Dapodik


Selamaini program Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berjalan dari InstruksiMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Kegiatan PengelolaanData Pendidikan. Untuk memperkuat landasan aturan tersebut, maka disusunlahPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Dapodik.

MenurutKurniawan, Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pusat Analisis danSinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, hinggakini draft Permendikbud tersebut sudah dibahas beberapa kali.

“Rapatmelibatkan staf khusus Mendikbud, PASKA, Biro Hukum serta Organisasi, Pusat DataStatistik Pendidikan dan Kebudayaan, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasardan Menengah,” katanya ketika mengungkapkan materi dalam Training of Trainers SistemPendataan Dapodik pada Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin,16 November 2018.

Dalamdraft Permendikbud tentang Dapodik, Dapodik didefinisikan menjadi ‘suatu sistempendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan yang memuatdata satuan pendidikan, siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, dansubstansi pendidikan yang datanya bersumber berdasarkan satuan pendidikan yang terusmenerus diperbaharui secara online.’

Terkaitdengan pembaruan data sebagaimana definisi tadi, tambah Kurniawan, peranoperator sekolah sangat krusial. Sebab operator sekolahlah yg bertanggungjawab dalam pemasukan data empat entitas pendidikan. “Data harus diisi dengansebenarnya. Jika tidak diisi menggunakan sebenarnya, maka kebijakan akansia-sia,” ungkapnya.

KeberadaanPermendikbud itu sekaligus menegaskan bahwa Dapodik merupakan satu-satunyasumber data yg digunakan sang Kemendikbud dalam menunjang program,perencanaan, dan kebijakan pendidikan. “Basis data tunggal ini dibutuhkan menjadisumber data buat pengambilan keputusan,” ucap Kurniawan.

Sampaikini Dapodik sudah dimanfaatkan buat banyak sekali keperluan, pada antaranyapenyaluran tunjangan guru, Bantuan Operasional Sekolah, dan Ujian Nasional.selain sang Kemendikbud, institusi lain menggunakan Dapodik buat menunjangprogram dan kebijakannya diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(Bappenas), Dewan Perwakilan Rakyat, serta Unicef.
Sumber : //dikdas.kemdikbud.go.id/

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru