KURIKULUM MATA PELAJARAN PAI DI SEKOLAH UMUM IKUTI KEBIJAKAN SEKOLAH APAKAH K2006 ATAU K13 TERBARU
Mata pelajaran PendidikanAgama Islam (PAI) di sekolah mengikuti kebijakan sekolah, apakah akanmenerapkan kurikulum 2018 atau kurikulum 2018 (K13). Hal ini disampaikanoleh Direktur Pendidikan Agama Islam Amin Haedari ketika dimintai konfirmasinyaterkait aplikasi K13 bagi Mapel PAI pada Sekolah, Jakarta, Senin(15/12). “Kalau kami, bagaimanakepala sekolahnya. Ketika siap, kami pada PAI telah siap. Jadipersoalan PAIdi sekolah, itu sangat terkait menggunakan kebijakan kepalasekolah. Kalo sekolah siap, Kami pun tidak terdapat kasus, karena sudah berlatihdan menyiapkan diri,” tegas Amin Haedari.
Sebagaimanadiketahui Mendikbud Anies Baswedan sudah menerbitkanPermendikbud No 160 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2018 danKurikulum 2018. Permendikbud yg ditetapkan pada 11 Desember 2018 inimengakhiri “polemik pemberhentian” K13. Pasal 1 Permendikbud itu mengaturbahwa Satuan pendidikan dasar serta pendidikan menengah yg melaksanakanKurikulum 2018 semenjak semester pertama tahun pelajaran 2018/2015 kembalimelaksanakan Kurikulum Tahun 2018 mulai semester ke 2 tahun pelajaran2014/2015 hingga ada ketetapan dari Kementerian buat melaksanakan Kurikulum2013. Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar danpendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2018 selama tiga (3)semester permanen menggunakan Kurikulum 2018 (ayat 1) dan dianggap sebagai satuanpendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2018 (ayat 2).
“PAI merupakan bagian darisekolah. Kami akan terus melakukan pelatihan-pembinaan dalam rangka penyiapanpelaksanaan kurikulum 2018,” tegas Amin Haedari.
Amin mengaku bahwa prosespelatihan guru-pengajar PAI di Sekolah terus dilakukan serta diperkirakanbaru akan selesai pada tahun 2018. Tidak hanya para pengajar, pembinaan jugadiberikan pada para pengawas PAI agar nantinya bisa melakukanpendampingan pada lapangan pada para pengajar PAI pada sekolah. “Untuk memahami kurikulum 2018 dengan baik serta benar, tidak serta mertalangsung mampu. Pertama, menaruh secamam sentuhan pertama. Kedua, bagaimanafinishingnya, hal-hal yang lebih mendalam. Katakanlah bagaimana metodepembelajaran supaya lebih baik dan menarik serta bagaimana penilaian yang lebihakurat,” jelasnya.
“Pada dasarnya, semuaguru-pengajar PAI kita siapkan (sebagai akibatnya) kapan saja (diterapkan K13),kita siap. Jangan hingga ketika diberlakukan, kita belum siap,” tambahnya.
Amin menyampaikan bahwapengadaan buku PAI K13 masih berproses dan itu dilakukan sang Kemendikbud. Namun demikian, versi digital buku PAI K13 sudahbisa diunduh sang para guru melalui internet. Direktorat PAI menyiapkanbuku-buku pengayaan PAI. “Supaya pengajar-pengajar tidak sekedar teks saja, namunlebih luas lagi,” kata Amin.
Selain pengayaan dalambentuk kitab , Direktorat PAI juga membuatkan model-modelpembelajaran PAI. Untuk memancing kreativitas dan inovasi guru, penyiapanmodel pembelajaran ini dikemas dalam bentuk kompetisi antar pengajar PAI.“Model-contoh pelajaran berbasis ICT, sudah kami lombakan. Hasilnya sudahada, nanti malam akan kita beri apresiasi,” tegas Amin.
“Nah pengajar-guru itu sudahmembuat materi ajar yang berbasis ICT. Itu yang nantinya akan jadi bahanpara guru-pengajar. Model pembelajaran, bukan kami yg buat, namun guru-guru yangbuat, kita lombakan,” imbuhnya. (mkd/mkd)
//www.kemenag.go.id/