LAYANAN EMAIL KHUSUS UNTUK PNS PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pemerintahmeluncurkan layanan email khusus buat Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan namaPNSMail. Layanan PNSMail adalah fasilitas email gratis yg diperuntukkanuntuk PNS di seluruh Indonesia. Layanan email yang berdomain @pnsmail.go.id iniuntuk menjangkau komunikasi yg lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS.
BahkanKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PAN-RB) meminta seluruh PNS supaya dalam melakukan urusan kedinasanmemanfaatkan alamat email resmi pemerintah PNSMail.penggunaan email nonpemerintah menjadi indera komunikasi persuratan elektro dalam kegiatankedinasan, termasuk yg dimiliki sang pihak asing beresiko dan tidakaman dalam konteks kerahasiaan data dan kabar negara.
Sesuaidengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 06 Tahun 2018 tertanggal 27 Mei 2018tentang Penggunaan Alamat eMail Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah,diharapkan pada 1 Januari2014, seluruh instansi pemerintah sudah menggunakan alamat email resmi PNSMailinisebagai indera komunikasidalam aktivitas kedinasan. Pemanfaatan email resmi pemerintah PNSMail jugabagian dari upaya pemerintah buat menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan.
Nantinya, Seluruh pegawai/pejabat instansi pemerintah yang berstatus PegawaiNegeri Sipil agar memakai email resmi pemerintah PNSMail.go.id sebagai alatuntuk surat menyurat elektronika atau email pada kegiatan kedinasan dan bukanlagi menggunakan email umum seperti YahooMail Atau Gmail
Karena kurangnya sosilalisasi serta kepedulian dan rasa takut yang disebabkanketidakpahaman penggunaan tekhnologi komputer sebagian besar PNS, sepertinyabelum poly yg memakai atau membuat email memakai PNSMail.
Kalau saja ini berjalan terutama buat PNS dilingkungan KementerianPendidikan dan Kebudayaan RI berkaitan menggunakan Tunjangan Sertifikasi Guru,maka Informasi Lembar Tunjangan Dikdas akan diinformasikan langsung ke Emailmasing-masing PNS Penerima Tunjangan.
Sayangnya ketika ini registrasi melalui layanan online pada non-aktifkan.pendaftaran selanjutnya dilakukan melalui permohonan yg diajukan sang BiroKepegawaian atau Badan Kepegawaian pada masing-masing instansi pemerintah.
//www.pnsmail.go.id/main/
Untuk ad interim registrasi melalui layanan online kami non-aktifkan. Pendaftaran selanjutnya dilakukan melalui permohonan yang diajukan oleh Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian dalam masing-masing instansi pemerintah. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi donasi@pnsmail.go.id.
Kami mohon maaf atas ketidaknyaman yang mungkin dirasakan. Terima kasih.