Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan LPMP Akan Jadi Unit Layanan Publik di Daerah


Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) akan mengaktifkan layanan publik di daerah melaluisalah satu unit pelaksana teknis (UPT), yakni Lembaga Penjaminan MutuPendidikan (LPMP). LPMP Kalimantan Selatan terpilih sebagai salah satu proyekpercontohan (pilot project) layanan publik Kemendikbud didaerah. Untuk melihat lebih lebih jelasnya pelaksanaan serta mekanisme layanan publik dipusat, LPMP Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke Unit Layanan Terpadu(ULT) Kemendikbud di Jakarta.

ULT Kemendikbud mendapat kunjungandari LPMP Kalimantan Selatan pada Ruang Sidang Biro Komunikasi dan LayananMasyarakat (BKLM) dalam Senin, (12/3/2018). Mengawali pertemuan, Kepala SeksiBagian Umum pada LPMP Kalsel, Sucipto, membicarakan keinginannya buat belajarlangsung aplikasi pelayanan publik di kementerian. LPMP Kalsel ditunjuksebagai salah satu proyek percontohan, namun kami masih belum teknis pelayananpubliknya, wajib dikerjakan misalnya apa.lebih lanjut Sucipto menyampaikan bahwasetelah ini beliau beserta rombongan akan survei ke LPMP Jawa Tengah. LPMP yangterbaik dalam pelayanan merupakan LPMP Jateng, kami ingin berkoordinasi apakahyang kami kerjakan selama ini telah benar?.

Kepala Bagian Layanan TerpaduBKLM, Setiono, dalam paparannya mengungkapkan bahwa alasan mengakibatkan LPMPsebagai Mini ULT merupakan buat memberi kemudahan bagi pengajar pada berkonsultasisehingga tidak perlu datang ke Jakarta. "Guru yg terbukti paling banyakdatang ke ULT Kemendikbud, serta Kemendikbud memilih LPMP lantaran lokasi LPMPtersebar pada 34 Provinsi. Ke depan, penerapan Mini ULT akan diterapkan diseluruh LPMP."

Alasan pemilihan LPMP Kalselsebagai proyek percontohan merupakan lantaran menurut pertimbangan DirektoratJenderal Pendidikan Dasar serta Menengah (Ditjen Dikdasmen), LPMP nisbi lebihsiap buat membentuk Mini ULT. Nantinya Bapak serta Ibu wajib sanggup menjalankanfungsi sebagai pemberi layanan bagi pengajar di daerah masing-nasing untukmenangani pertanyaan seputar Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), Data PokokPendidikan (Dapodik), Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK),dan Layanan berita serta pengaduan. Selain LPMP Kalimantan Selatan, adaempat LPMP lain yg akan menjadi proyek percontohan Mini ULT, yaitu LPMP Riau,LPMP Jawa Tengah, LPMP Jawa Timur, serta LPMP Sulawesi Selatan.khusus mengenaipelaksanaan layanan berita, Kepala LPMP perlu menunjuk keliru satu pejabatsebagai Pejabat Pengelola Informasi serta Dokumentasi (PPID) Pelaksana. LPMP diKalsel selain ada ULT, perlu ditunjuk PPIDnya. Kepala Subbag Umum bisa ditunjuksebagai PPID.

Menurut Setiono, perangkat yangperlu disiapkan dalam menciptakan Mini ULT merupakan Sumber Daya Manusia (SDM),wahana dan prasarana, jenis layanannya, Standar Pelayanan (SP) dan StandarOperasional Prosedur (SOP) dan struktur organisasinya. Selain itu, tidakmenutup kemungkinan bila ada layanan yg menjadi kekhasan di suatu daerah,maka sanggup diminta/dimohonkan sang rakyat. Lalu sesuai menggunakan tugasfungsinya, LPMP tersebut wajib memberikan layanan sinkron dengan SP dan SOP.menjawab pertanyaan mengenai kepastian apakah NUPTK sebagai wewenang LPMP saatini, Kepala Subbag Layanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Darmawan Wicaksonomenjelaskan, buat layanan NUPTK, merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal(Sesjen) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penerbitan NUPTK. Maka layanan NUPTK akandilakukan di LPMP yg sebelumnya menerima usulan berdasarkan operator sekolah dandinas pendidikan terlebih dahulu, lalu disetujui oleh LPMP untukselanjutnya diterbitkan NUPTKnya pada Pusat Data Statistik Pendidikan danKebudayaan (PDSPK) Kemendikbud.



Untuk kasus yangmembutuhkan penanganan khusus, petugas akan meminta waktu kepada tamu untukdipanggil pulang sesudah petugas bisa memberikan jawaban. Jika terdapat permohonanyang nir terselesaikan pada front office, maka back office akan membantu untukmenangani, sementara petugas berkoordinasi secara internal, tamu akan menunggudan petugas akan memanggil nomor antrean berikutnya, sementara tamu sebelumnyamenunggu sampai dipanggil kembali sang petugas buat diberikan jawaban.

Yang tidak kalahpenting adalah semangat dalam melayani sebagai akibatnya bagaimanapun kondisi organisasidi Kemendikbud, pelayanan di ULT tidak boleh berhenti. Jadwal pembagian kerjadi ULT diatur supaya rakyat permanen dapat terlayani dengan baik. Untukmemudahkan pembangunan Mini ULT, BKLM Kemendikbud akan bekerja sama denganDitjen Dikdasmen pada melakukan pembinaan serta membantu implementasi ULT diKalimantan Selatan.(Dikutipdari kemdikbud.go.id)

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru