Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 Tambah 3 Hari Ini Daftar Lengkapnya
Pemerintahmerevisi hari libur nasional serta perlop bersama tahun 2018 melalui suratkeputusan beserta (SKB). Ini daftar lengkapnya:
Informasi tersebut disampaikan pada website resmi Kementerian PendayagunaanAparatur Negara serta Reformasi Birokrasi seperti dipandang detikcom, Kamis(8/12/2016). Revisi hari libur nasional dan cuti beserta tahun 2018 ituditetapkan melalui SKB Nomor 684 tahun 2018 No 302 Tahun 2018, NomorSKB/02/MENPAN-RB//11/2016.
SKB tadi ditandatangani oleh MenPANRB Asman Abnur, Menteri Agama LukmanHakim Saifuddin serta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam 21 November kemudian.skb perubahan ini merevisi SKB yang telah ditandatangani ketiga menteri dalam 14April 2018.
Humas MenPANRB menyampaikan, revisi tersebut merupakan tindak lanjut dariKeputusan Presiden No 24/2016 yg tetapkan tanggal 1 Juni yg merupakanHari Lahir Pancasila menjadi hari libur nasional. Dengan demikian, liburnasional tahun 2018 yg sebelumnya hanya 14 hari sebagai 15 hari.
Di samping itu, ketika cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan 4 hari jugaditambah menjadi 6 hari. Tambahan cuti beserta mencakup tanggal dua Januari 2018dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. Yg semula 23,27,28 Juni 2018menjadi 27,28,29,30 Juni 2018.
Berikut rincian libur nasional dan perlop beserta tahun 2018:
- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Rincian perlop bersama tahun 2018:
- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
Sumber : //news.dtk.com