Linieritas Program Studi Pendidikan Profesi Guru PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademik
Menikdaklanjuti Surat Direktor Jenderal Pengajar dan TenagaKependidikan Nomor 32110/B.B4/GT/2017 Tanggal 31 Oktober 2018 tentang PendataanCalon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan,kami informasikan bahwadalam proses pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan diharapkan daftarLINIERITAS antara kualifikasi akademik yg dimiliki guru menggunakan Program StudiPPG Dalam Jabatan yang akan diikuti sang guru.daftar LINIERITAS tersebutdigunakan menjadi pedoman bagi guru buat tetapkan bidang studi pada PPGDalam Jabatan.
Selengkapnya download Surat Edaran Linieritas PPG Dalam Jabatan disini
Selengkapnya download Lampiran Surat Linieritas PPG DalamJabatan disini