Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018
Gurusebagai energi professional berperan penting pada mewujudkan tujuan pendidikannasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar sebagai insan yangberiman, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, berdikari serta sebagai warganegara yang demokratis danbertanggungjawab. Pengajar diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesianberkelanjutan supaya kompetensi keprofesiannya permanen sinkron dengan perkembanganilmu pengetahuan, teknologi, seni serta budaya dan/atau olahraga.
Gurudiharapkan dapat menciptakan pembelajaran yg kreatif dan inovatif, sertaberhasil membuatkan berbagai model pembelajaran yang bermutu. Dalam rangkameningkatkan motivasi serta penemuan guru dalam pembelajaran maka diperlukanberbagai upaya.salah satu upaya yang bisa meningkatkan motivasi guru untukselalu membuatkan diri melalui Lomba Inovasi Pembelajaran bagi GuruPendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018.
LombaInovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah bersifat perorangan (individual)menggunakan target pengajar-guru Sekolah Menengah Atas serta Sekolah Menengah Kejuruan pada seluruh Indonesia baik PNS juga NonPNS pada Sekolah negeri maupun partikelir yang aktif melaksanakan tugas.
Download Pedoman Inobel 2018 di sini
KetentuanMengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Pengajar Pendidikan Menengah
Seleksi Proposal
- a.peserta adalah Pengajar Sekolah Menengah Atas serta SMK baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif,mempunyai NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi berdasarkan ketua sekolah.
- b.peserta belum pernah sebagai juara 1, 2, atau tiga Pengajar Sekolah Menengah Atas dan SMK BerprestasiTingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba InovasiPembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, buat tahun 2018, 2018, atau 2018.
- c.proposal pada bentuk pdf dan dikirim melalui laman//kesharlindungdikmen.id
- d. Tidak mengajukan karya penemuan yg sama dalam aktivitas homogen yangdilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (tidak boleh penelitianskripsi, tesis, disertasi, atau penelitian yang sudah dipublikasikan sebelumkegiatan ini).
- e.setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
- f.proposal yang dikirimkan kepada Panitia taraf nasional belum pernah diikutkandalam aneka macam lomba.
- g.proposal yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, ataudisertasi.
- h.metode penelitian yg dipakai bisa berupa Penelitian Tindakan Kelas,Eksperimental, atau Penelitian serta Pengembangan (R&D) (lihat ketentuanpenulisan proposal).
- i.proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dankelengkapan pendukung sesuai persyaratan yg telah ditentukan.
- j.mengirimkan proposal secara online sinkron menggunakan jangka saat yang sudahditentukan sang Panitia.
- k.karya inovasi harus asli (benar -benar dibuat sendiri oleh peserta serta bukanplagiat).
- l.jumlah page proposal maksimum 20 (duapuluh) page tidak termasuk lampiran.
- m.jika terdapat dokumen pendukung pada bentuk video pembelajaran bisa pada email kekesharlindung.dikmen@gmail.com (video berdurasi aporisma 20 mnt).
ProsesPelaksanaan
- a.peserta yg proposalnya terpilih akan diundang buat mengikuti bimbinganteknis (bimtek).
- b.setiap peserta bimtek harus menyempurnakan proposal penelitian, danmelaksanakan aktivitas penelitian inovasi pembelajaran sinkron menggunakan ketika yangtelah dipengaruhi.
- c.laporan output penelitian dikirimkan secara online sesuai tenggat saat yangtelah ditentukan.
- d.hasil penelitian dapat berupa produk baru serta cara mengajarkannya, mediapembelajaran, model, strategi serta metode pembelajaran, contoh/kitab ajarinovatif, sistem evaluasi serta lain-lain yang sejenis.
Prinsip-prinsipLomba
Prinsip-prinsipyang diterapkan pada lomba penemuan pembelajaran bagi guru SMA serta Sekolah Menengah Kejuruan tingkatnasional tahun 2018 bersifat edukatif, kompetitif, objektif, transparan,akuntabel, efektif, serta efisien.
1.Edukatif:menumbuhkan sikap sportivitas, kebersamaan, dan saling menghargai keunggulanmasing-masing karya yang di hasilkan;
2.Kompetitif:membangun semangat serta daya saing antar guru SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan secara sehat;
3.Objektif:penilaian berdasarkan dalam prosedur dan kriteria yang kentara nir dipengaruhisubjektivitas penilai;
4.Transparan:dapat diketahui sang semua pihak yg berkepentingan serta dilaksanakan secaraterbuka;
5.Akuntabel:dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan;
6.Efektif:pelaksanaan aktivitas sinkron menggunakan tujuan; Efisien: ketepatan cara, waktu,tenaga serta porto sesuai menggunakan yang direncanakan.
Sumber : //kesharlindungdikmen.id/