MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH MBS TERBARU
Pengertian MBS
Manajemen berbasis sekolah (MBS) bisa diartikan sebagaimodel pengelolaan yang memberikan otonomi (wewenang dantanggungjawab) lebih akbar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/ keluwesan keluwesankepada sekolah, serta mendorong partisipasi secara pribadi wargasekolah (pengajar, murid, ketua sekolah, karyawan) serta warga (orangtua siswa,tokoh warga , ilmuwan, pengusaha, serta sebagainya.), buat menaikkan mutusekolah dari kebijakan pendidikan nasional dan peraturanperundang-undangan yg berlaku. Dengan swatantra tersebut, sekolah diberikankewenangan dan tanggungjawab buat mengambil keputusan-keputusan sinkron dengankebutuhan, kemampuan dan tuntutan sekolah serta rakyat atau stakeholder yangada. (Catatan: MBS nir dibenarkan menyimpang dari peraturanperundang-undangan yg berlaku).
Otonomi bisa diartikan menjadi kemandirian yaitukemandirian pada mengatur serta mengurus dirinya sendiri, kemandirian dalamprogram dan pendanaan adalah tolok ukur utama kemandirian sekolah. Padagilirannya, kemandirian yg berlangsung secara terus menerus akan menjaminkelangsungan hidup serta perkembangan sekolah (sustainabilitas). Istilah otonomijuga sama dengan kata “swa”, contohnya swasembada, swakelola, swadana,swakarya, serta pasar swalayan. Jadi swatantra sekolah merupakan kewenangan sekolah untukmengatur serta mengurus kepentingan masyarakat sekolah menurut prakarsa sendiriberdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undanganpendidikan nasional yg berlaku. Tentu saja kemandirian yang dimaksud harusdidukung sang sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yangterbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuanmemobilisasi sumberdaya, kemampuan memilih cara aplikasi yg terbaik,kemampuan berkomunikasi dengan cara yg efektif, kemampuan memecahkanpersoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuanbersinergi serta berkolaborasi, serta kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri.
===================================
===================================
Dengan swatantra yang lebih besar , sekolah memiliki kewenangandan tanggungjawab yang lebih akbar dalam mengelola sekolahnya, sebagai akibatnya sekolahlebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkanprogram-program yg, tentu saja, lebih sinkron dengan kebutuhan dankemampuan/potensi yg dimiliki. Dengan fleksibilitas/keluwesan-keluwesannya,sekolah akan lebih lincah dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya sekolahsecara optimal.
Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaanlingkungan yg terbuka dan demokratik, di mana masyarakat sekolah (guru, murid,karyawan) serta rakyat (orang tua murid, tokoh warga , ilmuwan, usahawan,dan sebagainya.) didorong buat terlibat secara eksklusif pada penyelenggaraanpendidikan, mulai menurut pengambilan keputusan, aplikasi, dan evaluasipendidikan yg diharapkan dapat mempertinggi mutu pendidikan. Hal inidilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalampenyelenggaraan pendidikan, maka yg bersangkutan akan mempunyai “rasamemiliki” terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan pula akanbertanggungjawab serta berdedikasi sepenuhnya buat mencapai tujuan sekolah.singkatnya: makin besar taraf partisipasi, makin besar juga rasamemiliki; makin besar rasa memiliki, makin akbar jua rasa tanggungjawab; danmakin besar rasa tanggungjawab, makin akbar juga dedikasinya.
Karakteristik MBS
c. Input Pendidikan
Tentu saja pelibatan masyarakat sekolah pada penyelenggaraansekolah wajib mempertimbangkan keahlian, batas wewenang, dan relevansinyadengan tujuan partisipasi. Peningkatan partisipasi warga sekolah serta masyarakatdalam penyelenggaraan sekolah akan bisa membangun keterbukaan, kerjasamayang bertenaga, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan. Keterbukaan yang dimaksudadalah keterbukaan pada program dan keuangan. Kerjasama yg dimaksud adalahadanya perilaku serta perbuatan lahiriyah kebersamaan/kolektif untuk meningkatkanmutu sekolah. Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh interaksi antar wargasekolah yang erat, hubungan sekolah serta masyarakat erat, dan adanya kesadaranbersama bahwa output sekolah adalah hasilkolektif teamwork yg kompak, cerdas dan bergerak maju. Akuntabilitassekolah merupakan pertanggungjawaban sekolah kepada warga sekolahnya, masyarakatdan pemerintah melalui pelaporan serta pertemuan yg dilakukan secara terbuka.sedang demokrasi pendidikan adalah kebebasan yg terlembagakan melaluimusyawarah dan mufakat dengan menghargai perbedaan, hak asasi manusia sertakewajibannya pada rangka untuk menaikkan mutu pendidikan.
Partisipasi warga terhadap penyelenggaraan sekolah telahdiatur pada suatu kelembagaan yg disebut menggunakan Komite Sekolah. Secararesmi eksistensi Komite Sekolah ditunjukkan melalui Surat Keputusan MendiknasNomor 044/U/2002 mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam halpembentukannya, Komite Sekolah menganut prinsip transparansi,akuntabilitas, dan demokrasi. Komite Sekolah dibutuhkan menjadi kawan sekolahyang dapat mewadahi serta menyalurkan aspirasi serta prakarsa rakyat dalammelahirkan kebijakan operasional serta acara pendidikan di sekolah. Tugas danfungsi Komite Sekolah diantaranya mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmenmasyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; mendorong orangtuadan warga berpartisipasi pada pendidikan guna mendukung peningkatan mutudan pemerataan pendidikan; dan menggalang dana warga dalam rangkapembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Selain itu, Komite Sekolah pula bisa memberikan masukan danpertimbangan pada sekolah tentang kebijakan dan program pendidikan, rencanaanggaran pendidikan serta belanja sekolah. Pendeknya, Komite Sekolah diharapkanberperan sebagai pendukung, pemberi pertimbangan, perantara serta pengontrolpenyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Fleksibilitas bisa diartikan sebagaikeluwesan-keluwesan yang diberikan pada sekolah buat mengelola, memanfaatkandan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin buat menaikkan mutusekolah. Dengan keluwesan-keluwesan yang lebih akbar diberikan kepada sekolah,maka sekolah akan lebih lincah serta tidak wajib menunggu arahan menurut atasannyauntuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdayanya. Dengan cara ini,sekolah akan lebih responsif serta lebih cepat dalam menanggapi segala tantanganyang dihadapi. Namun demikian, keluwesan-keluwesan yang dimaksud wajib tetapdalam koridor kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terdapat.
Dengan pengertian di atas, maka sekolah mempunyai kemandirianlebih besar pada mengelola sekolahnya (memutuskan sasaran peningkatan mutu,menyusun planning peningkatan mutu, melaksanakan planning peningkatan mutu, danmelakukan evaluasi aplikasi peningkatan mutu), memiliki fleksibilitaspengelolaan sumberdaya sekolah, dan mempunyai partisipasi yang lebih akbar darikelompok-grup yang berkepentingan menggunakan sekolah. Dengan kepemilikan ketigahal ini, maka sekolah akan merupakan unit primer pengelolaan prosespendidikan, sedang unit-unit pada atasnya (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, DinasPendidikan Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional) akan merupakanunit pendukung serta pelayan sekolah, khususnya pada pengelolaanpeningkatan mutu.
Sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri menjadi berikut:sifat ketergantungan rendah; kreatif dan inisiatf, adaptif dan antisipatif/proaktifterhadap perubahan; mempunyai jiwa kewirausahaan tinggi (inovatif, gigih, giat,berani merogoh resiko, dan sebagainya); bertanggungjawab terhadap kinerjasekolah; mempunyai kontrol yg bertenaga terhadap input manajemen dan sumberdayanya;mempunyai kontrol yang bertenaga terhadap kondisi kerja; komitmen yg tinggi padadirinya; dan prestasi adalah acuan bagi penilaiannya. Selanjutnya, bagisumberdaya manusia sekolah yg berdaya, pada umumnya, mempunyai karakteristik-karakteristik:pekerjaan merupakan miliknya, dia bertanggungjawab, pekerjaannya memilikikontribusi, beliau tahu posisinya pada mana, beliau memiliki kontrol terhadappekerjaannya, dan pekerjaannya adalah bagian hidupnya.
Contoh mengenai hal-hal yg bisa memandirikan/memberdayakanwarga sekolah merupakan: hadiah kewenangan, hadiah tanggungjawab, pekerjaanyang bermakna, pemecahan masalah sekolah secara teamwork, variasitugas, output kerja yg terukur, kemampuan buat mengukur kinerjanya sendiri,tantangan, agama, didengar, terdapat pujian, menghargai inspirasi-pandangan baru, mengetahuibahwa beliau merupakan bagian krusial berdasarkan sekolah, kontrol yang luwes, dukungan,komunikasi yang efektif, umpan balik bagus, sumberdaya yg diharapkan terdapat, danwarga sekolah diberlakukan sebagai insan kreasi-Nya yang mempunyai martabattertinggi.
Tujuan MBS
MBS bertujuan buat mempertinggi kinerja sekolah melaluipemberian kewenangan serta tanggungjawab yg lebih akbar pada sekolah yangdilaksanakan dari prinsip-prinsip rapikan kelola sekolah yg baik yaitupartisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Peningkatan kinerja sekolah yangdimaksud mencakup peningkatan kualitas, efektivitas, efisiensi, produktivitas,serta inovasi pendidikan.
Dengan MBS, sekolah diperlukan makin sanggup serta berdaya dalammengurus serta mengatur sekolahnya dengan permanen berpegang pada koridor-koridorkebijakan pendidikan nasional. Perlu digarisbawahi bahwa pencapaian tujuan MBSharus dilakukan dari prinsip-prinsip tata kelola yang baik (partisipasi,transparansi, akuntabilitas, dan sebagainya)
.
Karakteristik MBS
Manajemen Berbasis Sekolah memiliki ciri yang perludipahami oleh sekolah yg akan menerapkannya. Dengan istilah lain, apabila sekolahingin sukses dalam menerapkan MBS, maka sejumlah karakteristik MBS berikutperlu dimiliki. Berbicara karakteristik MBS tidak dapat dipisahkandengan karakteristik sekolah efektif. apabila MBS merupakanwadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya. Oleh karena itu,ciri MBS berikut memuat secara inklusif elemen-elemen sekolah efektif,yg mengkategorikan menjadi input, proses, serta output.
Dalam menguraikan karakteristik MBS, pendekatan sistemyaitu input-proses-hasil digunakan buat memandunya. Hal inididasari sang pengertian bahwa sekolah merupakan sistem sehingga penguraiankarakteristik MBS (yg juga karakteristik sekolah efektif) mendasarkan padainput, proses, serta hasil. Selanjutnya, uraian berikut dimulaidari output dandiakhiri input, mengingat hasil mempunyai tingkatkepentingan tertinggi, sedang proses memiliki tingkat kepentingansatu taraf lebih rendah berdasarkan output, serta input memilikitingkat kepentingan 2 taraf lebih rendah berdasarkan hasil.
a. Output yangDiharapkan
Sekolah mempunyai output yangdiharapkan. Output sekolah merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan sang prosespembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapatdiklasifikasikan menjadi 2, yaitu hasil berupa prestasiakademik (academic achievement) serta output berupa prestasinon-akademik (non-academic achievement). Output prestasi akademikmisalnya, NUN/NUS, lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa Inggris,Matematika, Fisika), cara-cara berpikir (kritis, kreatif/ divergen, logika,rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah). Output non-akademik, misalnyakeingintahuan yang tinggi, harga diri, akhlak/budipekerti, konduite sosial yangbaik misalnya contohnya bebas narkoba, kejujuran, kerjasama yg baik, rasa kasihsayang yg tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi,kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga, kesenian, dan kepramukaan.
b. Proses
Sekolah yg efektif pada umumnyamemiliki sejumlah ciri proses sebagai berikut:
1) ProsesBelajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi
2) KepemimpinanSekolah yg Kuat
3) LingkunganSekolah yg Aman serta Tertib
4) PengelolaanTenaga Kependidikan yg Efektif
5) SekolahMemiliki Budaya Mutu
6) SekolahMemiliki “Teamwork” yang Kompak, Cerdas, serta Dinamis
7) SekolahMemiliki Kewenangan
8) Partisipasiyang Tinggi menurut Warga Sekolah serta Masyarakat
9) SekolahMemiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen
10) SekolahMemiliki Kemauan buat Berubah (psikologis serta pisik)
11) SekolahMelakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan
12) SekolahResponsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
13) MemilikiKomunikasi yang Baik
14) SekolahMemiliki Akuntabilitas
15) ManajemenLingkungan Hidup Sekolah Bagus
16) Sekolahmemiliki Kemampuan Menjaga Sustainabilitas
c. Input Pendidikan
1) MemilikiKebijakan, Tujuan, dan Sasaran Mutu yg Jelas
2) SumberdayaTersedia dan Siap
3) Stafyang Kompeten serta Berdedikasi Tinggi
4) MemilikiHarapan Prestasi yg Tinggi
5) Fokuspada Pelanggan (Khususnya Siswa)
6) InputManajemen
Urusan-urusan yg Menjadi Kewenangan serta TanggungjawabSekolah
Secara generik, pergeseran dimensi-dimensi pendidikan darimanajemen berbasis pusat sebagai manajemen berbasis sekolah sudah diuraikanpada Butir A. Secara lebih khusus, pertanyaannya merupakan: “Urusan-urusanapa sajakah yang perlu sebagai wewenang serta tanggungjawab sekolah”? Padadasarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentangPembagian Urutan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi,serta Pemerintahan Daerah kabupaten/Kota harus digunakan menjadi acuan dalampenyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, desentralisasi urusan-urusanpendidikan wajib pada koridor peraturan perundang-undangan yg berlaku. Perludicatat bahwa desentralisasi bukan berarti seluruh urusan di limpahkan kesekolah. Artinya, tidak seluruh urusan pada desentralisasikan sepenuhnya kesekolah, sebagian urusan masih merupakan wewenang dan tanggungjawabPemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian urusanlainnya diserahkan ke sekolah. Berikut adalah urusan-urusan pendidikan yangsebagian menjadi kewenangan serta tanggungjawab sekolah, yaitu: (a) prosesbelajar mengajar, (b) perencanaan serta penilaian acara sekolah, (c) pengelolaankurikulum, (d) pengelolaan ketenagaan, (e) pengelolaan peralatan danperlengkapan, (f) pengelolaan keuangan, (g) pelayanan siswa, (h) hubungansekolah-rakyat, serta (i) pengelolaan kultur sekolah.
2. MemperbanyakMitra Sekolah
3. MerumuskanKembali Aturan Sekolah, Peran Unsur-unsur Sekolah, Kebiasaandan Hubungan antar Unsur-unsur Sekolah
4. MenerapkanPrinsip-prinsip Tata Kelola yg Baik
5. MengklarifikasiFungsi dan Aspek Manajemen Sekolah
6. MeningkatkanKapasitas Sekolah
7. MeredistribusiKewenangan dan Tanggung jawab
8. MenyusunRencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), Melaksanakan, dan Memonitor sertaMengevaluasinya
Konsep Partisipasi
(1) Membuat peraturan danpedoman sekolah yang bisa menjaminhak stakeholders buat membicarakan pendapat pada segalaproses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan,pelaksanaan, dan pengawasan/pengevaluasian pendidikan di sekolah.
(2) Menyediakan saranapartisipasi atau saluran komunikasi agar stakeholders dapat mengutarakanpendapatnya atau dapat mengekspresikan keinginan dan aspirasinya melaluipertemuan umum, temu wicara, konsultasi, penyampaian pendapat secara tertulis,partisipasi secara aktif pada proses pengambilan keputusan, pembuatankebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/ pengevaluasian pendidikandi sekolah.
(3) Melakukan advokasi,publikasi, komunikasi, serta transparansi kepada stakeholders.
(4) Melibatkan stakeholders secaraproporsional dengan mempertimbangkan relevansi pelibatannya, batas-batasyurisdiksinya, kompetensinya, dan kompatibilitas tujuan yang akan dicapainya.
Pelaksanaan MBS
Esensi MBS adalah peningkatan otonomisekolah, peningkatan partisipasi rakyat sekolah dan rakyat dalampenyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan fleksibilitas pengelolaansumberdaya sekolah. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa aplikasi MBS sudahsepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaiancara melaksanakan MBS) serta bukan lagi menggunakan pendekatan “nomotetik” (caramelaksanakan MBS yg cenderung seragam/konformitas buat seluruh sekolah). Olehkarena itu, pada arti yg sebenarnya, nir terdapat satu resep pelaksanaan MBSyang sama buat diberlakukan ke semua sekolah. Tetapi satu hal yg perludiperhatikan bahwa membarui pendekatan manajemen berbasis pusat menjadimanajemen berbasis sekolah bukanlah adalah proses sekali jadi serta bagushasilnya (one-shot and quick-fix), akan tetapi merupakan proses yangberlangsung secara terus menerus dan melibatkan semua pihak yang berwenang danbertanggungjawab dalam penyelenggaraan sekolah. Paling tidak, proses menuju MBSmemerlukan perubahan empat hal utama berikut:
Pertama, perlu penyempurnaan peraturan-peraturan,ketentuan-ketentuan, dan kebijakan-kebijakan bidang pendidikan yg ada didaerah ketika ini yg masih mendudukkan sekolah menjadi subordinasi birokrasidinas pendidikan serta kedudukan sekolah bersifat marginal, sebagai sekolah yangbersifat otonom serta mendudukkannya sebagai unit primer.
Kedua, kebiasaan (routines) berperilaku rakyat(unsur-unsur) sekolah perlu diadaptasi lantaran MBS menuntut norma-kebiasaanberperilaku baru yg berdikari, kreatif, agresif, sinergis,koordinatif/kooperatif, integratif, sinkron, luwes, serta professional.
Ketiga, kiprah sekolah yang selama ini biasa diatur(mengikuti apa yang diputuskan sang birokrat diatasnya) perlu disesuaikanmenjadi sekolah yang bermotivasi-diri tinggi (self-motivator). Perubahan peranini adalah konsekuensi menurut perubahan peraturan perundang-undangan bidangpendidikan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden,danperaturan menteri.
Keempat, interaksi antar rakyat (unsur-unsur) dalamsekolah, antara sekolah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan DinasPendidikan Provinsi perlu diperbaiki atas dasar jiwa otonomi. Karena itustruktur organisasi pendidikan yang ada saat ini perlu ditata kembali dankemudian dianalisis interaksi antar unsur/pihak buat memilih sifat hubungan(direktif, koordinatif atau fasilitatif).
Tahap-tahapPelaksanaan MBS
1. MelakukanSosialisasi MBS
Secara generik, garis-garis besarkegiatan sosialisasi/pembudayaan MBS bisa dilakukan dengan cara sebagaiberikut:
a. Bacadan pahamilah sistem, budaya, serta sumberdaya yg terdapat pada sekolah secara cermatdan refleksikan kecocokannya dengan sistem, budaya, serta sumberdaya baru yangdiharapkan bisa mendukung penyelenggaraan MBS;
b. Identifikasikansistem, budaya, dan sumberdaya yg perlu diperkuat serta yang perlu diubah, dankenalkan sistem, budaya, dan sumberdaya baru yg diharapkan untukmenyelenggarakan MBS;
c. Buatlahkomitmen secara rinci yang diketahui sang seluruh unsur yg bertanggungjawab,apabila terjadi perubahan sistem, budaya, serta sumberdaya yg relatif fundamental;
d. Bekerjalahdengan seluruh unsur sekolah buat mengklarifikasikan visi, misi, tujuan,sasaran, rencana, serta program-acara penyelenggaraan MBS;
e. Hadapilah“status quo” (resistensi) terhadap perubahan, jangan menghindar serta janganmenarik darinya serta jelaskan mengapa diperlukan perubahan berdasarkan manajemenberbasis pusat menjadi MBS;
f. Garisbawahiprioritas sistem, budaya, dan sumberdaya yang belum terdapat kini , akan tetapisangat diharapkan buat mendukung visi, misi, tujuan, sasaran, rencana, danprogram-program penyelenggaraan MBS serta doronglah sistem, budaya, dansumberdaya insan yang mendukung penerapan MBS serta hargailah mereka(unsur-unsur) yg telah memberi model dalam penerapan MBS; dan
g. Pantaulahdan arahkan proses perubahan agar sesuai menggunakan visi, misi, tujuan, sasaran,rencana, dan acara-program MBS yang telah disepakati.
2. MemperbanyakMitra Sekolah
3. MerumuskanKembali Aturan Sekolah, Peran Unsur-unsur Sekolah, Kebiasaandan Hubungan antar Unsur-unsur Sekolah
4. MenerapkanPrinsip-prinsip Tata Kelola yg Baik
5. MengklarifikasiFungsi dan Aspek Manajemen Sekolah
6. MeningkatkanKapasitas Sekolah
7. MeredistribusiKewenangan dan Tanggung jawab
8. MenyusunRencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), Melaksanakan, dan Memonitor sertaMengevaluasinya
Konsep Partisipasi
Salah satu alasan penerapan MBS adalah untuk membuatkebijakan/keputusan sekolah lebih dekat menggunakan stakeholders sehinggahasilnya sahih-benar mencerminkan aspirasi stakeholders. Untuk itu,MBS mensyaratkan adanya partisipasi aktif dari semua pihak yg terkait denganpenyelenggaraan pendidikan pada sekolah (stakeholders), baikwarga sekolah misalnya pengajar, ketua sekolah, anak didik, serta tenaga-tenagakependidikan lainnya, juga warga pada luar sekolah misalnya orang tua siswa,akademisi, tokoh rakyat, dan pihak-pihak lain yg mewakili masyarakatyang diwadahi melalui komite sekolah. Saat ini, Komite Sekolah merupakan wadahformal bagi stakeholders buat berpartisipasi secara eksklusif maupuntidak eksklusif dalam penyelenggaraan sekolah.
Peningkatan partisipasi dilandasi sang keyakinan bahwa makintinggi taraf partisipasi, makin akbar rasa memiliki; makin besar rasamemiliki, makin akbar jua rasa tanggungjawab; dan makin akbar rasatanggungjawab, makin akbar jua taraf dedikasi/kontribusinya terhadapsekolah. Inilah pentingnya partisipasi bagi sekolah.
Arti Partisipasi
Partisipasi adalah proses dimana stakeholders (masyarakat sekolah serta warga ) terlibat aktif baiksecara individual juga kolektif, secara pribadi juga nir langsung, dalampengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan,pengawasan/ pengevaluasian pendidikan sekolah. Diharapkan, partisipasi dapatmendorong warga sekolah dan masyarakat kurang lebih buat menggunakan haknya dalammenyampaikan pendapat pada proses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan,perencanaan, aplikasi, pengawasan/pengevaluasian yg menyangkut kepentingansekolah, baik secara individual juga kolektif, secara eksklusif juga tidaklangsung.
Pergeseran lokus kebijakan berdasarkan pemerintah pusat serta daridinas pendidikan ke sekolah dibutuhkan proses pengambilan keputusan,pembuatan kebijakan, perencanaan, aplikasi, serta pengawasan/ pengevaluasianpendidikan lebih partisipatif dan sahih-benar mengabdi kepada kepentinganpublik serta bukan pada kepentingan elite birokrasi dan politik. Denganpartisipasi aktif diperlukan bisa menjadikanaspirasi stakeholders sebagai panglima karena dengan MBS diperlukan mampumengalirkan kekuasaan dari pemerintah pusat serta dinas pendidikan ke tangan parapengelola sekolah, yg sebenarnya sangat strategis karena dalam level inilahkeputusan dapat memperbaiki mutu pendidikan.
Tujuan Partisipasi
Tujuan primer peningkatan partisipasi merupakan buat: (1)meningkatkan pengabdian / kontribusi stakeholders terhadappenyelenggaraan pendidikan pada sekolah, baik pada bentuk jasa(pemikiran/intelektualitas, keterampilan), moral, finansial, danmaterial/barang; (dua) memberdayakan kemampuan yang adapada stakeholders bagi pendidikan buat mewujudkan tujuan pendidikannasional; (tiga) menaikkan peran stakeholders pada penyelenggaraanpendidikan pada sekolah, baik sebagai advisor, supporter, perantara,controller, resource linker, and education provider, serta (4) mengklaim agarsetiap keputusan serta kebijakan yg diambil benar-benar mencerminkanaspirasi stakeholders dan menjadikanaspirasi stakeholders menjadi panglima bagi penyelenggaraanpendidikan di sekolah.
Upaya-Upaya PeningkatanPartisipasi
Untuk mencapai tujuan tadi, upaya-upaya yang perludilakukan sang sekolah dalam rangka meningkatkanpartisipasi stakeholders merupakan menjadi berikut.
(1) Membuat peraturan danpedoman sekolah yang bisa menjaminhak stakeholders buat membicarakan pendapat pada segalaproses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan,pelaksanaan, dan pengawasan/pengevaluasian pendidikan di sekolah.
(2) Menyediakan saranapartisipasi atau saluran komunikasi agar stakeholders dapat mengutarakanpendapatnya atau dapat mengekspresikan keinginan dan aspirasinya melaluipertemuan umum, temu wicara, konsultasi, penyampaian pendapat secara tertulis,partisipasi secara aktif pada proses pengambilan keputusan, pembuatankebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/ pengevaluasian pendidikandi sekolah.
(3) Melakukan advokasi,publikasi, komunikasi, serta transparansi kepada stakeholders.
(4) Melibatkan stakeholders secaraproporsional dengan mempertimbangkan relevansi pelibatannya, batas-batasyurisdiksinya, kompetensinya, dan kompatibilitas tujuan yang akan dicapainya.
Indikator KeberhasilanPartisipasi
Keberhasilan peningkatanpartisipasi stakeholders pada penyelenggaraan pendidikan pada sekolahdapat diukur menggunakan beberapa indikator berikut:
(1) Kontribusi/pengabdian stakeholders meningkatdalam hal jasa (pemikiran, keterampilan), finansial, moral, danmaterial/barang.
(2) Meningkatnyakepercayaan stakeholders pada sekolah, terutama menyangkutkewibawaan serta kebersihan.
(tiga) Meningkatnyatanggungjawab stakeholders terhadap penyelenggaraan pendidikan disekolah.
(4) Meningkatnya kualitas dankuantitas masukan (kritik dan saran) buat peningkatan mutu pendidikan.
(5) Meningkatnyakepedulian stakeholders terhadap setiap langkah yg dilakukanoleh sekolah buat mempertinggi mutu.
(6) Keputusan-keputusan yangdibuat oleh sekolah benar-sahih mengekspresikan aspirasi danpendapat stakeholders dan sanggup menaikkan kualitas pendidikan.
Konsep Transparansi
Sekolah adalah organisasi pelayanan yang diberi mandat olehpublik buat menyelenggarakan pendidikan sebaik-baiknya. Mengingat sekolahadalah organisasi pelayanan publik, maka sekolah wajib transparan pada publikmengenai proses dan output pendidikan yg dicapai. Transparansi dicapai melaluikemudahan serta kebebasan publik buat memperoleh keterangan menurut sekolah. Bagipublik, transparansi bukan lagi adalah kebutuhan tetapi hak yang harusdiberikan oleh sekolah sebagai organisasi pelayanan pendidikan.
Hak publik atas kabar yang harus diberikan oleh sekolahantara lain: hak untuk mengetahui, hak buat menghadiri rendezvous sekolah, hakuntuk menerima salinan keterangan, hak buat diinformasikan tanpa harus adapermintaan, serta hak buat menyebarluaskan liputan. Oleh karena itu, sekolahharus menaruh agunan pada publik terhadap akses informasi sekolah ataukebebasan memperoleh kabar sekolah. Kebebasan memperoleh warta sekolahdapat dicapai jika dokumentasi fakta sekolah tersedia secara mutakhir, baikkualitas juga kuantitas
Pengembangan transparansi sangat diharapkan untuk membangunkeyakinan serta agama publik kepada sekolah. Dengan transparansi yangtinggi, publik tidak lagi curiga terhadap sekolah serta karena itu keyakinan dankepercayaan publik terhadap sekolah pula tinggi. .
Arti Transparansi
Transparansi sekolah merupakan keadaan di mana setiap orang yangterkait dengan kepentingan pendidikan dapat mengetahui proses serta hasilpengambilan keputusan dan kebijakan sekolah. Dalam konteks pendidikan,kata transparansi sangatlah jelas yaitu kepolosan, apa adanya, nir bohong,nir curang, jujur, dan terbuka terhadap publik tentang apa yg dikerjakanoleh sekolah. Ini berarti bahwa sekolah harus memberikan berita yang benarkepada publik. Transparansi mengklaim bahwa data sekolah yang dilaporkanmencerminkan realitas. Apabila terdapat perubahan pada status data pada laporansuatu sekolah, transparansi penuh menyaratkan bahwa perubahan itu harusdiungkapkan secara sebenarnya dan menggunakan segera kepada seluruh pihak yangterkait (stakeholders).
Tujuan Transparansi
Pengembangan transparansi ditujukan buat membangunkepercayaan dan keyakinan publik kepada sekolah bahwa sekolah merupakan organisasipelayanan pendidikan yang bersih serta berwibawa. Bersih dalam arti tidak KKN danberwibawa dalam arti profesional. Transparansi bertujuan buat menciptakankepercayaan timbal kembali antara sekolah dan publik melalui penyediaan informasiyang memadai dan mengklaim kemudahan dalam memperoleh keterangan yg seksama.
Upaya-Upaya PeningkatanTransparansi
Transparansi sekolah perlu ditingkatkan supaya publik memahamisituasi sekolah dan menggunakan demikian mempermudah publik buat berpartisipasidalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Upaya-upaya yg perlu dilakukandalam kerangka mempertinggi transparansi sekolah pada publik antara lainmelalui eksploitasi aneka macam jalur komunikasi, baik secara eksklusif melaluitemu wicara, juga secara nir eksklusif melalui jalur media tertulis (brosur,leaflet, newsletter, pengumuman melalui surat liputan) juga media elektronika(radio serta televisi lokal).
Upaya lain yg perlu dilakukan sang sekolah dalammeningkatkan transparansi merupakan menyiapkan kebijakan yg jelas mengenai caramendapatkan berita, bentuk kabar yang dapat diakses oleh publik ataupunbentuk liputan yang bersifat misteri, bagaimana cara menerima berita,durasi saat buat menerima keterangan, serta mekanisme pengaduan apabilainformasi nir hingga kepada publik.
Sekolah perlu mengupayakan peraturan yang mengklaim hak publikuntuk mendapatkan berita sekolah, fasilitas database, wahana fakta dankomunikasi, serta petunjuk penyebarluasan produk-produk serta kabar yang ada disekolah maupun mekanisme pengaduan.
Indikator KeberhasilanTransparansi
Keberhasilan transparansi sekolah ditunjukkan sang beberapaindikator berikut: (a) meningkatnya keyakinan dan kepercayaan publik kepadasekolah bahwa sekolah adalah higienis dan wibawa, (dua) meningkatnya partisipasipublik terhadap penyelenggaraan sekolah, (tiga) bertambahnya wawasan danpengetahuan publik terhadap penyelenggaraan sekolah, serta (4) berkurangnyapelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku disekolah.
Konsep Akuntabilitas
MBS memberi kewenangan yg lebih akbar pada penyelenggarasekolah yaitu kewenangan buat mengatur dan mengurus sekolah, mengambilkeputusan, mengelola, memimpin, serta mengontrol sekolah. Agar penyelenggarasekolah tidak sewenang-wenang pada menyelenggarakan sekolah, maka sekolahharus bertanggungjawab terhadap apa yg dikerjakan. Untuk itu, sekolahberkewajiban mempertanggungjawabkan pada publik tentang apa yang dikerjakansebagai konsekwensi dari mandat yg diberikan oleh publik/ masyarakat. Iniberarti, akuntabilitas publik akan menyangkut hak publik buat memperolehpertanggungjawaban penyelenggara sekolah. Publik menjadi pemberi mandat dapatmemberi evaluasi terhadap penyelenggara sekolah apakah aplikasi mandatdilakukan secara memuaskan atau tidak. Dalam kaitannya dengan akuntabilitas,publik mempunyai hak untuk menaruh masukan, hak diinformasikan, hak untukkomplain, dan hak buat menilai kinerja sekolah.
Arti Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kewajiban buat memberikanpertanggungjawaban atau untuk menjawab serta menerangkan kinerja dan tindakanpenyelenggara organisasi kepada pihak yg mempunyai hak atau berkewenanganuntuk meminta berita atau pertanggjawaban. Pertanggung jawabanpenyelenggara sekolah merupakan akumulasi dari keseluruhan aplikasi tugas-tugaspokok dan fungsi sekolah yg perlu disampaikan kepadapublik/stakeholders. Akuntabilitas kinerja sekolah adalah perwujudankewajiban sekolah buat mempertanggungjawabkankeberhasilan/kegagalanpelaksanaan rencana sekolah pada mencapai tujuan serta target yg telahditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.
Akuntabilitas mencakup pertanggungjawabanpenyelenggara sekolah yang diwujudkan melalui transparansi dengan caramenyebarluaskan informasi dalam hal: (a) pembuatan dan aplikasi kebijakanserta perencanaan, (b) aturan pendapatan serta belanja sekolah, (c) pengelolaansumberdaya pendidikan pada sekolah, dan (d) keberhasilan atau kegagalanpelaksanaan planning sekolah dalam mencapai tujuan serta target yang telahditetapkan.
Menurut jenisnya, akuntabilitas bisa mengkategorikan menjadi4: (1) akuntabilitas kebijakan, yaitu akuntabilitas pilihan atas kebijakan yangakan dilaksanakan, (2) akuntabilitas kinerja (product/qualityaccountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pencapaian tujuansekolah, (3) akuntabilitas proses, yaitu akuntabilitas yang berhubungan denganproses, prosedur, aturan main, ketentuan, panduan, dan sebagainya., serta(4) akuntabilitas keuangan (kejujuran) atau tak jarang dianggap (financialaccountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pendapatan danpengeluaran uang (cash in and cash out). Sering kaliistilah cost accountability pula digunakan buat kategoriakuntabilitas ini.
Tujuan Akuntabilitas
Tujuan primer akuntabilitas merupakan buat mendorong terciptanyaakuntabilitas kinerja sekolah menjadi salah satu prasyarat buat terciptanyasekolah yg baik serta terpercaya. Penyelenggara sekolah wajib memahami bahwamereka harus mempertanggungjawabkan output kerja pada publik. Selain itu,tujuan akuntabilitas adalah buat menilai kinerja sekolah serta kepuasan publikterhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untukmengikutsertakan publik pada supervisi pelayanan pendidikan, serta untukmempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan pada publik.
Untuk mengukur kinerja mereka secara obyektif perlu adanyaindikator yg kentara. Sistem supervisi perlu diperkuat serta hasil evaluasiharus dipublikasikan serta jika masih ada kesalahan wajib diberi sanksi.sekolah dikatakan memiliki akuntabilitas tinggi jika proses dan output kinerjasekolah dipercaya benar dan sesuai menggunakan rencana yg sudah ditetapkansebelumnya.
Upaya-Upaya PeningkatanAkuntabilitas
Agar sekolah memiliki akuntabilitas yang tinggi, maka perludiupayakan hal-hal sebagai berikut.
a) Sekolah harus menyusun anggaran main tentangsistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban. Ini perludiupayakan buat menjaga kepastian mengenai pentingnya akuntabilitas.
b) Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dansistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem supervisi dengansanksi yang kentara dan tegas.
c) Sekolah menyusun rencana pengembangan sekolahdan menyampaikan kepada publik/stakeholders di awal setiap tahun aturan.
d) Menyusun indikator yang jelas tentangpengukuran kinerja sekolah serta disampaikan kepada stakeholders.
e) Melakukan pengukuran pencapaian kinerjapelayanan pendidikan serta mengungkapkan hasilnya pada publik/stakeholders diakhir tahun.
f) Memberikan tanggapan terhadap pertanyaanatau pengaduan publik.
g) Menyediakan berita aktivitas sekolah kepadapublik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.
h) Memperbarui rencana kinerja yg baru sebagaikesepakatan komitmen baru.
e. Indikator Keberhasilan Akuntabilitas
Keberhasilan akuntabilitas bisa diukur menggunakan beberapaindikator berikut, yaitu: (a) meningkatnya agama dan kepuasan publikterhadap sekolah, (b) tumbuhnya kesadaran publik mengenai hak buat menilaiterhadap penyelenggaraan pendidikan pada sekolah, (c) berkurangnya masalah-kasusKKN pada sekolah, dan (d) meningkatnya kesesuaian aktivitas-kegiatan sekolahdengan nilai dan kebiasaan yang berkembang pada rakyat.
================================================