Mekanisme Pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG Tahun 2018

Para PTK barangkali ingin mengetahui bagaimana mekanisme dari PelaksanaanPKB dan seleksi PPG itu,dan berikut dibawah ini penjelasannya


Peran PelaksanaPOST TEST PKB serta Seleksi PPG
A. P4TK

  • Penyediaanggaran
  • Pemilik data

B. DinasPendidikan Provinsi/Kab/Kota

  • Koordinasidengan sekolah pelaksana ujian (TUK)
  • PenyebaranInformasi ke Pengajar dan Tenaga Kependidikan
  • Penyiapan teknispelaksanaan mulai dari peralatan sampai SDM

C. LPMP

  • LPMP selakusatker Kemdikbud memastikan kelancaran pelaksanaan baik dari sisi teknis maupunpelaksanaan sinkron dengan SOP yang telah ditetapkan

Peran PelaksanaPOST TEST PKB serta Seleksi PPG
A. P4TK

  1. Menginformasikan kepada peserta tentang jadwal dan tempat pelaksanaan Post Test PKB; 
  2. Mengkoordinasikan aplikasi ujian menggunakan LPMP serta Dinas Pendidikan setempat; 
  3. Mendistribusikanreginfo. Proginfo serta bank soal ke operator TUK;
  4. Menerbitkan kode validasi peserta post test serta mendistribusikannya ke operator TUK;
  5. Memantaupelaksanaan post test serta Seleksi PPG;
  6. Mendistribusikan pembiayaan Pelaksanaan Post Test serta Seleksi PendidikanProfesi Guru tahun 2018.
B. LPMP (LembagaPenjaminan Mutu Pendidikan)
  1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota;
  2. Bersama Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota menetapkan TUK menurut rekomendasi menurut Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai menggunakan kondisi yang ditetapkan;
  3. Memastikan kesiapan sistem ujian di TUK;
  4. Mengawasi pelaksanaan post test danUjian Seleksi PPG pada TUK;
  5. Memastikan post test PKB serta ujian Seleksi PPG  berjalan sebagaimana mestinya(Penjamin Mutu);
  6. Membantu pemecahan konflik teknis di TUK (troubleshooting)
C. Dinas Pendidikan Provinsi

  1. Melakukan kerjasama dengan LPMP serta DinasKab/Kota terkait pada penyelenggaraan pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG Tahun 2018;
  2. Menentukan dan tetapkan TUK beserta Dinas Pendidikan Kab/Kota;
  3. Menentukan  Penanggung Jawab. Panitia dan PetugasPelaksaaan Post Test PKB serta Ujian Seleksi PPGbersama menggunakan Dinas Pendidikan Kab/Kota;
  4. Memverifikasi dan memplotting data calon peserta  berdasarkan data peserta post test ProgramPKB tahun 2018.
  5. Melaporkan kegiatan pelaksanaanPost Test PKB serta Ujian Seleksi PPG tahun 2018 pada PPPPTK Taman Kanak-kanak serta PLB.
D. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

  1. Menentukan serta memutuskan TUK yang akan dipakai;
  2. Mendaftarkan TUK baru atau melengkapi data TUK yg sudah terdaftar dengansistem manajemen TUK;
  3. Berkoordinasi dengan P4TK untuk melakukan penjadwalan ujian sinkron dengankapasitas TUK;
  4. Memverifikasi serta memplotting data calon peserta  menurut data peserta post test ProgramPKB tahun 2018;
  5. Melaporkan kegiatan pelaksanaanPost Test PKB dan Ujian Seleksi PPG tahun 2018 kepada PPPPTK Taman Kanak-kanak dan PLB melalui Dinas Provinsi.
E. Operator TUK

  1. Mempersiapkan TUK (hardware. Software. Serta network)
  2. Melakukan sinkronisasi sistem dengan server pusat;
  3. Mengupdate versi sistem;
  4. Memutakhirkan reginfo. Proginfo dan bank soal;
  5. Mencetak kode validasi peserta
  6. Mencetak presensi kehadiran peserta Post Test dan Seleksi PPG(harian);
  7. Menjelaskan petunjuk dan tata cara Post Test dan Seleksi PPG;
  8. Mencetak output post test serta Seleksi PPG(harian);
  9. Membuat Berita Acara Pelaksanaan Post Test serta Seleksi PPG.
  10. Mengirim presensi harian serta output post test digital ke LPMP serta PPPPTKTK dan PLB
Download file Mekanisme PelaksanaanPost Test PKB dan Ujian Seleksi PPG Tahun 2018 disini
Sumber : Admin DinasPendidikan dalam program KKO (FOPPSI TANAH BUMBU)

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI