Mendikbud Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak Guru

Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan bahwaKementerian Pendidikan serta Kebudayaan terus berupaya mengangkat pulang posisiguru sebagai profesi terhormat. Selain terus berupaya memenuhi hak danmemperbaiki kesejahteraan para guru, pemerintah juga mendorong agar gurusemakin berdaya sinkron dengan profesinya.



"Saatini kita sedang berusaha keras berakibat pengajar sebagai pekerjaan profesional.sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan pengajar," disampaikanMendikbud Muhadjir Effendy pada sambutannya dalam Lokakarya Hari Guru SeduniaTahun 2018, pada tempat kerja Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).



Guru,menurut Mendikbud, adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangatpenting, meski sering dipercaya remeh lantaran posisinya. "Tidak akan adapendidikan yang 'menghijau' bila tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akansubur bila gurunya, tidak 'fertile'. Karenanya, sebelum bicara tentangpendidikan yg berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri beliau status yangmembikin dia bangga, sebagai akibatnya dia mempunyai self-dignity," tuturnya.



Ditambahkannya,saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak pengajar supaya memilikimartabat dan kepercayaan diri. Diyakini Mendikbud, hal tersebut bisa mendorongkualitas proses pembelajaran yang lebih baik.



Salahsatu upaya yg dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru.tetapi, menggunakan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisadilakukan serta merta, namun bertahap. "Setelah tes CPNS ini, masih adapeluang buat guru yang usianya sudah 35 tahun buat mengikuti tes calonpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Muhadjir.



Menjadiguru profesional



Sekarangini, berdasarkan Mendikbud, tugas Kemendikbud adalah mendorong para guru dapatmenjadikan peserta didiknya cerdas dan berkarakter. Untuk itu, pola pelatihanguru akan diubah agar semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagaitenaga profesional.



Setidaknyaterdapat 3 hal yang menjadikan pengajar sebagai profesi yang terpandang. Yangpertama merupakan kompetensi inti (keahlian). Hal ini meliputi kecakapan pedagodisdan jua kepribadian (karakter) pendidik. Kedua, adalah pencerahan serta tanggungjawab sosial.



"Diaabdikan dirinya buat kepentingan keahliannya, serta manfaat keahliannya diapersembahkan buat kepentingan rakyat. Kalau nir, maka pekerjaanprofesional itu justru mampu membahayakan poly orang," istilah Mendikbud.



Danyang ketiga adalah adanya semangat kesejawatan serta pujian terhadapkorpsnya. Salah satu ciri profesi, berdasarkan Mendikbud, merupakan adanya asosiasiprofesi.



"Asosiasiprofesi itu untuk saling mengasah kemahiran, kecakapan, bersama-sama. Salingtukar menukar pengalaman mengenai ilmu dan keahliannya. Seharusnya asosiasi gurujuga demikian," ujar Muhadjir.



PeningkatanKualitas Proses Pembelajaran



DirekturJenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, mengajak gurumeningkatkan kualitas pembelajaran buat menghadapi tantangan abad 21. Gurudiharapkan menghadirkan pembelajaran yg mendorong kegiatan (belajar untukmempraktikkan) dan kompetensi. Serta pembelajaran yang mengasah keterampilanberfikir taraf tinggi/high order thinking skills.



MenurutDirjen Supriano, penekanan pelaksanaan program Ditjen GTK di tahun 2018 adalahmendorong peningkatan kualitas pembelajaran pada kelas. Pengembangan kompetensiguru akan merujuk pada potret mutu yang telah relatif spesifik, misalnya analisishasil ujian nasional. Dicontohkannya, jika nilai matematika pada ujian nasionaldi suatu zona masih rendah, maka para pengajar di dalam zona tadi akanberdiskusi mengenai taktik peningkatan mutu mata pelajaran matematika pada zonatersebut.



"Adamasalah apa? Geometri atau Aljabarnya atau Kalkulusnya? 'Kan terdapat pengajar di zonaitu yang pintar materi itu, nanti didiskusikan pada MGMP (Musyawarah Pengajar MataPelajaran) di zona itu. Jadi namanya peningkatan kompetensi proses pembelajaran,"kentara Dirjen GTK.



Melaluipendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pembinaan pengajar profesionaloleh MGMP serta Kelompok Kerja Pengajar (KKG). "Yang menyiapkan guru inti daninstruktur kabupaten/kota itu Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah).kami di Ditjen GTK yg menyiapkan model pembelajarannya, lalu unit-unitpembelajaran, bukan modul. Pengajar inti sebagai fasilitator bersama guru-pengajar dizona itu," tuturnya.



Paradigmaguru masa kini hendaknya menjawab empat tantangan akbar, di antaranya revolusiindustri 4.0, globalisasi, kebutuhan domestik terkait daya saing dan penyediaantenaga kerja, dan mendidik generasi Z. Perubahan global yg begitu cepat dantidak linear ini mengganti cara bekerja serta belajar. Untuk itu, pendidikan masadepan, menurut Dirjen GTK, harus berpusat dalam anak didik, baik secara aspekakademis, juga kepribadian/karakter.



Menyoalposisi guru pada era revolusi industri 4.0, Dirjen Supriano mengingatkan agarpara guru nir melupakan perannya menjadi pendidik. Guru wajib mampu menjaditeladan agar mampu menjalankan pendidikan karakter yg sangat penting di masadepan. "Dengan perkembangan teknologi, mengajar mampu dilakukan tanpa pengajar.kalau cuma mengajar saja, pengajar bisa digantikan. Sebagai pendidik, guru masihakan diperlukan sampai kapanpun," pungkasnya.
Sumber : kemdikbud.go.id

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru