Mengenal Rokok elektronik Cara Kerja dan Bahayanya Bagi tubuh
Rokok Elektronik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) merupakan sebuah penemuan menurut bentuk rokok konvensional sebagai rokok terkini. Rokok elektro pertama kali dikembangkan pada tahun 2018 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yg berbasis Beijing, RRC, yang kini dikuasai sang Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2018, Ruyan merogoh alih proyek buat membuatkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah sebagai SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.
Rokok elektro diklaim sebagai rokok yg lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan nir menyebabkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena sanggup diisi ulang. Bentuknya ENDS misalnya btg rokok biasa. Tetapi nir membakar tembakau, misalnya produk rokok konvensional.
Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai serta uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan menggunakan poly nama, di antaranya rokok elektronika, ecigarro, electro-smoke, green-cig, serta smartsmoker.
Keamanan dan Dampak Penggunaan Rokok Elektrik.
"Sampai ketika ini keamanan e-cig belum terbukti secara ilmiah. Walaupun begitu, rokok elektronik ini tentu mempunyai bahaya bagi kesehatan," ujar Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.
Adanya laporan kasus pribadi dari konsumen berdasarkan banyak sekali tempat yang pernah dirawat karena mengalami insiden atau gangguan kesehatan mampu sebagai bukti bagi berbahaya perangkat ini. Kasus tadi pada antaranya: pneumonia, gagal jantung, salah tujuan, kejang, hypotensi, luka bakar dampak meledaknya rokok elektrik dalam mulut, serta lain-lain.
Menurut warta tertulis yg disampaikan oleh Prof. Tjandra pada Okezone, ada jua dampak negatif yg dapat secara umum terjadi dalam pengguna rokok elektrik.
Adiksi
Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh, yang mengakibatkan imbas buruk terhadap tubuh. Efek berdasarkan nikotin seperti meningkatkan adrenalin, tekanan darah, serta juga mengakibatkan ketagihan.
Keracunan
Adanya peringatan berdasarkan pabrik rokok elektrik yg menyatakan konsumen yang memiliki penyakit pernapasan (asma, PPOK, bronchitis, pneumonia), uap yg dihasilkan rokok elektrik bisa menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Lebih lanjut lagi, pernyataan tersebut menegaskan agar produk tidak lagi dipakai bila dampak misalnya yg disebutkan terjadi. Hal ini menerangkan bahwa produk ini sahih-sahih berbahaya, terutama buat sistem pernapasan.
Persepsi aman
Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dipersepsikan lebih aman, karena ini memberikan 'rasa kondusif palsu' atau illusive safety.
Sering disalahgunakan
Agus berkata, apabila dipakai secara sahih, rokok elektronik memang mampu sebagai cara peralihan buat berhenti merokok. Di sisi lain, rokok elektronik sangat mudah untuk disalahgunakan penggunaannya.
"Misalnya seperti saat ini, meski belum mendapat biar dan dijual resmi, rokok elektronik telah banyak digunakan," ujarnya ketika dihubungi Kompas Health, beberapa hari lalu.
Nikotin pada rokok elektronika juga seharusnya dikurangi secara gradual. Tetapi, bila digunakan secara bebas tanpa resep penurunan takaran, maka jumlah nikotin yang digunakan akan terus sama, bahkan mungkin bertambah tanpa terdapat standar yg jelas.
Nikotin yang digunakan pada jangka ketika yg lama akan terakumulasi dalam tubuh dan mengakibatkan gangguan dalam pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah. Jadi, meskipun jumlahnya jauh lebih sedikit, nikotin dalam rokok elektronika juga sama bahayanya dengan rokok konvensional.
Asap
Meskipun dibakar secara elektro, nikotin dalam rokok elektro juga akan menyebabkan asap seperti halnya rokok konvensional. Asap diketahui apabila diisap setiap hari akan memberikan efek negatif bagi kesehatan lantaran memberikan gambaran produk berbahaya.
Tidak hanya nikotin
Agus menjelaskan, cairan yg menjadi refill atau isi ulang untuk rokok elektronik nir hanya mengandung nikotin, namun juga senyawa-senyawa kimia berbahaya lainnya. Senyawa-senyawa ini bersifat karsinogenik sebagai akibatnya berpotensi memicu penyakit seperti kanker.
Penggunaan Rokok Elektrik dan Kesehatan.
Baterai rokok elektronika terhubung menggunakan kabel USB, bayangkan anda merokok sembari bawa-bawa kabel USB terhubung laptop !!!?
Rokok elektro dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Label "HEALTH" pun terpasang jelas pada kemasannya. Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.
Rokok elektro dianggap lebih baik dibandingkan dengan rokok biasa. Tim peneliti di Inggris mengatakan ribuan nyawa dapat diselamatkan setiap tahun jika perokok beralih ke rokok elektrik.
Para peneliti mengakui risiko kesehatan jangka panjang yg disebabkan sang rokok elektro belum diketahui, namun mereka menyampaikan rokok elektrik kurang berbahaya bila dibandingkan menggunakan rokok biasa.
Untuk setiap satu juta perokok yg beralih ke rokok elektrik, lebih dari 6.000 jiwa di Inggris dapat diselamatkan, berdasarkan tim University College London.
"Kandungan asap rokok elektrik nir misalnya asap rokok yg berisi karsinogen serta racun. Bahkan, kandungan asap rokok elektrik berada jauh pada bawah 20 btg rokok," kata Profesor Robert West berdasarkan University College London.
Temuan itu mudah membantah laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yg menyebutkan rokok elektrik dapat menaikkan kadar racun dan nikotin pada udara. Karenanya, WHO menyerukan pelarangan rokok elektrik pada tempat generik dan tempat kerja. WHO pula memperingatkan seorang yang bukan perokok akan mulai mengisap rokok elektrik.
Namun, tim University College London menemukan jumlah seseorang bukan perokok yg mulai menggunakan rokok elektrik berjumlah kurang dari 1% menurut populasi.
Analisis Resiko Penggunaan Rokok Elektrik.
Badan Pengawas Obat serta Makanan Amerika Serikat, FDA dalam Mei 2018 kemudian melakukan analisis terhadap rokok tersebut serta menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya merupakan ditemukan adanya kandungan dietilen glikol serta nitrosamin yang khusus pada tembakau.
Studi FDA pula menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yg sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin.
"The World Health Organization" (WHO) dalam September 2018 sudah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronika dikonsumsi sebagai alat buat berhenti merokok.
Pada 6-7 Mei 2018 kemudian, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas tentang peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yg relatif buat menentukan apakah kondusif dikonsumsi. Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan pada masyarakat agar nir mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut.
Status Legal Rokok Elektrik di Beberapa Negara.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronika yang telah tersebar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Produk ini belum diuji klinis sang karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini nir aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.
Kepala Badan POM, Kustantinah, menyebutkan bahwa kandungan propilen glikol, dieter glikol serta gliserin menjadi pelarut nikotin ternyata bisa mengakibatkan penyakit kanker.
Kustantinah menyebutkan pada rokok elektronik terdapat nikotin cair menggunakan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Apabila nikotin serta bahan pelarut ini dipanaskan maka akan membuat nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."
Kustantinah menambahkan, semua rokok elektro yg tersebar pada Indonesia merupakan ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di semua global, dia juga menyampaikan, tidak terdapat negara satupun yg menyetujui rokok elektro. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil serta China rokok elektronika dihentikan. Padahal negara China yang menemukan rokok elektro pada 2018. Tetapi, pemerintah China telah melarang peredarannya.
Lebih lanjut, Kustantinah menyatakan bahwa dalam rokok elektronika terkandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin pelarut, propilen glikol, dietilen glikol, serta gliseren yang jika dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine.
ENDS memang nir membahayakan perokok pasif karena imbas asap yg disebabkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif. Namun, secara nir sadar, ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok tembakau.
Rokok tembakau sanggup diketahui kandungan nikotin dan Tar-nya lantaran tercantum dalam kemasan, sedangkan ENDS tidak terdapat informasi apa pun mengenai kandungan produk ini. Lantaran produknya yg refill atau isi ulang, perokok aktif nir mampu mengetahui seberapa poly nikotin yang masuk ke pada paru-paru.
Tanggapan WHO.
ROKOK elektrik adalah inhaler berbasis energi listrik baterai yg mengandung nikotin. Dimana WHO menyebut menjadi sistem pengiriman elektro nikotin.
Pada awalnya rokok elektrik dipasarkan sebagai alternatif pengganti rokok tembakau dengan mekanisme kerja sebagai indera penyemprot serta menguap cairan nikotin dalam cartridge.
Cairan nikotin ini, awalnya diakui kondusif, lantaran hanya mengandung nikotin, propilen glikol, penyedap (buat mensimulasikan rasa tembakau), air, dan tanpa tar berbahaya serta aditif kimia beracun.
Pada 2018, Food and Drug Association (FDA) mensponsori penelitian buat mengevaluasi rokok elektrik. Mereka menemukan bahwa rokok elektrik masih mengandung Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA) serta Diethylene Glycol (DEG) yg dikebal menjadi racun serta karsinogen (zat pemicu kanker).
Studi modern yang membandingkan beberapa rokok elektrik mencatat bahwa beberapa 'e-cigarette' merek eksklusif menaikkan secara signifikan kadar karbon monoksida di dalam plasma darah dan taraf denyut jantung penggunanya.
"Memang rokok elektrik ini pernah digunakan menjadi alat bantu acara berhenti merokok, menggunakan cara mengurangi kadar nikotin secara sedikit demi sedikit. Tetapi, FDA dan Electronic Cigarette Association (ECA) telah nir menganjurkan rokok elektrik lagi," tulis Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian serta Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan pada Okezone, yg ditulis dalam Sabtu (1/11/2014). Data-data yang tersedia saat ini, menunjukkan bahwa rokok elektrik belum terbukti sebagai alternatif yang kondusif.
"Studi lebih lanjut buat mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektro pada penggunaan jangka panjang masih diharapkan," tulisnya lagi.
Tembakau adalah keliru satu info dunia yang sedang marak dibicarakan serta digalakan dalam rangka memerangi rokok. Merokok nir hanya merugikan pengguna namun jua lingkungan sekitarnya.
Studi memperlihatkan bahwa asap rokok yang dihembuskan mengandung nikotin 4-6 kali daripada yg dihirup oleh pengguna, itulah mengapa merokok pula membahayakan bagi orang-orang pada lebih kurang, atau perokok pasif.
Saat ini WHO sedang memerangi epidemi tembakau dengan berbagai taktik, salah satunya merupakan menggunakan menggalakan upaya berhenti merokok. Selain melalui teknik konseling jua dilakukan dengan memakai terapi pengganti nikotin atau Nicotine Replacement Therapy (NRT), misalnya permen karet, tablet hisap, sediaan tempel kulit, inhaler, dan semprot hidung.
Kesimpulan.
Menurut dokter seorang ahli paru dari RS Persahabatan, Agus Dwi Susanto, rokok elektronik mampu dikatakan merupakan cara "bahaya" buat berhenti merokok. Ini lantaran rokok tadi mempunyai bahaya yang hampir sama menggunakan rokok konvensional, baik dari kandungan nikotin maupun senyawa-senyawa kimia lainnya.
Meskipun pada awalnya rokok elektro diklaim efektif membantu orang berhenti merokok, tetapi kini penggunaannya nir direkomendasikan.
Rokok Elektrik Tawarkan Rasa "Aman Palsu", usahakan jangan digunakan.
Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber :
//id.panduan materi Belajar.org/
//www.bbc.co.uk/
//lifestyle.okezone.com/
//makassar.tribunnews.com/
Rokok elektro diklaim sebagai rokok yg lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan nir menyebabkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena sanggup diisi ulang. Bentuknya ENDS misalnya btg rokok biasa. Tetapi nir membakar tembakau, misalnya produk rokok konvensional.
Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai serta uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan menggunakan poly nama, di antaranya rokok elektronika, ecigarro, electro-smoke, green-cig, serta smartsmoker.
Keamanan dan Dampak Penggunaan Rokok Elektrik.
"Sampai ketika ini keamanan e-cig belum terbukti secara ilmiah. Walaupun begitu, rokok elektronik ini tentu mempunyai bahaya bagi kesehatan," ujar Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.
Adanya laporan kasus pribadi dari konsumen berdasarkan banyak sekali tempat yang pernah dirawat karena mengalami insiden atau gangguan kesehatan mampu sebagai bukti bagi berbahaya perangkat ini. Kasus tadi pada antaranya: pneumonia, gagal jantung, salah tujuan, kejang, hypotensi, luka bakar dampak meledaknya rokok elektrik dalam mulut, serta lain-lain.
Menurut warta tertulis yg disampaikan oleh Prof. Tjandra pada Okezone, ada jua dampak negatif yg dapat secara umum terjadi dalam pengguna rokok elektrik.
Adiksi
Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh, yang mengakibatkan imbas buruk terhadap tubuh. Efek berdasarkan nikotin seperti meningkatkan adrenalin, tekanan darah, serta juga mengakibatkan ketagihan.
Keracunan
Adanya peringatan berdasarkan pabrik rokok elektrik yg menyatakan konsumen yang memiliki penyakit pernapasan (asma, PPOK, bronchitis, pneumonia), uap yg dihasilkan rokok elektrik bisa menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Lebih lanjut lagi, pernyataan tersebut menegaskan agar produk tidak lagi dipakai bila dampak misalnya yg disebutkan terjadi. Hal ini menerangkan bahwa produk ini sahih-sahih berbahaya, terutama buat sistem pernapasan.
Persepsi aman
Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dipersepsikan lebih aman, karena ini memberikan 'rasa kondusif palsu' atau illusive safety.
Sering disalahgunakan
Agus berkata, apabila dipakai secara sahih, rokok elektronik memang mampu sebagai cara peralihan buat berhenti merokok. Di sisi lain, rokok elektronik sangat mudah untuk disalahgunakan penggunaannya.
"Misalnya seperti saat ini, meski belum mendapat biar dan dijual resmi, rokok elektronik telah banyak digunakan," ujarnya ketika dihubungi Kompas Health, beberapa hari lalu.
Nikotin pada rokok elektronika juga seharusnya dikurangi secara gradual. Tetapi, bila digunakan secara bebas tanpa resep penurunan takaran, maka jumlah nikotin yang digunakan akan terus sama, bahkan mungkin bertambah tanpa terdapat standar yg jelas.
Nikotin yang digunakan pada jangka ketika yg lama akan terakumulasi dalam tubuh dan mengakibatkan gangguan dalam pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah. Jadi, meskipun jumlahnya jauh lebih sedikit, nikotin dalam rokok elektronika juga sama bahayanya dengan rokok konvensional.
Asap
Meskipun dibakar secara elektro, nikotin dalam rokok elektro juga akan menyebabkan asap seperti halnya rokok konvensional. Asap diketahui apabila diisap setiap hari akan memberikan efek negatif bagi kesehatan lantaran memberikan gambaran produk berbahaya.
Tidak hanya nikotin
Agus menjelaskan, cairan yg menjadi refill atau isi ulang untuk rokok elektronik nir hanya mengandung nikotin, namun juga senyawa-senyawa kimia berbahaya lainnya. Senyawa-senyawa ini bersifat karsinogenik sebagai akibatnya berpotensi memicu penyakit seperti kanker.
Penggunaan Rokok Elektrik dan Kesehatan.
Baterai rokok elektronika terhubung menggunakan kabel USB, bayangkan anda merokok sembari bawa-bawa kabel USB terhubung laptop !!!?
Rokok elektro dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Label "HEALTH" pun terpasang jelas pada kemasannya. Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.
Rokok elektro dianggap lebih baik dibandingkan dengan rokok biasa. Tim peneliti di Inggris mengatakan ribuan nyawa dapat diselamatkan setiap tahun jika perokok beralih ke rokok elektrik.
Para peneliti mengakui risiko kesehatan jangka panjang yg disebabkan sang rokok elektro belum diketahui, namun mereka menyampaikan rokok elektrik kurang berbahaya bila dibandingkan menggunakan rokok biasa.
Untuk setiap satu juta perokok yg beralih ke rokok elektrik, lebih dari 6.000 jiwa di Inggris dapat diselamatkan, berdasarkan tim University College London.
"Kandungan asap rokok elektrik nir misalnya asap rokok yg berisi karsinogen serta racun. Bahkan, kandungan asap rokok elektrik berada jauh pada bawah 20 btg rokok," kata Profesor Robert West berdasarkan University College London.
Temuan itu mudah membantah laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yg menyebutkan rokok elektrik dapat menaikkan kadar racun dan nikotin pada udara. Karenanya, WHO menyerukan pelarangan rokok elektrik pada tempat generik dan tempat kerja. WHO pula memperingatkan seorang yang bukan perokok akan mulai mengisap rokok elektrik.
Namun, tim University College London menemukan jumlah seseorang bukan perokok yg mulai menggunakan rokok elektrik berjumlah kurang dari 1% menurut populasi.
Analisis Resiko Penggunaan Rokok Elektrik.
Badan Pengawas Obat serta Makanan Amerika Serikat, FDA dalam Mei 2018 kemudian melakukan analisis terhadap rokok tersebut serta menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya merupakan ditemukan adanya kandungan dietilen glikol serta nitrosamin yang khusus pada tembakau.
Studi FDA pula menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yg sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin.
"The World Health Organization" (WHO) dalam September 2018 sudah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronika dikonsumsi sebagai alat buat berhenti merokok.
Pada 6-7 Mei 2018 kemudian, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas tentang peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yg relatif buat menentukan apakah kondusif dikonsumsi. Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan pada masyarakat agar nir mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut.
Status Legal Rokok Elektrik di Beberapa Negara.
- Di Australia, penjualan rokok elektro yg berisi nikotin adalah ilegal.
- Di Brazil, penjualan, impor atau iklan rokok elektronika pada bentuk apapun dilarang. Anvisa, agen federal kesehatan serta sanitasi Brasil, menemukan penilaian kesehatan keselamatan ketika ini tentang e-rokok buat tidak belum memuaskan buat membuat produk layak disetujui buat komersialisasi.
- Di Kanada, pada Maret 2018, impor, penjualan, dan iklan tidak boleh. Pada bulan Maret 2018, Health Canada pula menyarankan untuk tidak membeli atau menggunakan produk rokok elektro. Health Kanada mengutip Undang-Undang Makanan serta Obat-obatan, yang menyatakan bahwa produk elektro yang berisi nikotin merokok memerlukan otorisasi pasar sebelum mereka dapat diimpor, dipasarkan, atau dijual. Tidak terdapat otorisasi pasar sudah diberikan untuk setiap produk elektro merokok.
- Di Denmark, Denmark Medicines Agency mengklasifikasikan rokok elektro yang berisi nikotin menjadi produk obat-obatan. Dengan demikian, diharapkan otorisasi berdasarkan pengecer sebelum produk dapat dipasarkan dan dijual. Badan ini sudah diklarifikasi, bagaimanapun, bahwa rokok elektronik tidak mengelola atau mengontrol jumlah nikotin buat penggunanya, dan tidak dinyatakan digunakan buat pencegahan atau pengobatan penyakit, tidak dianggap menjadi perangkat obat. Penggunaan rokok elektronika belum dilarang. Di Bandar Udara Kopenhagen, tapi setidaknya satu perusahaan penerbangan (Scandinavian Airlines) telah memutuskan buat melarang penggunaan ketika penerbangan.
- Di Finlandia, dalam Juli 2018, penjualan rokok elektronik adalah dilarang dan dianggap menjadi suatu produk terapi nikotin, bukan menjadi perangkat medis. Tetapi, menerima produk pada jangkauan Kawasan Ekonomi Eropa diperbolehkan.
- Di Belanda, penggunaan dan penjualan rokok elektronika diperbolehkan, namun iklan adalah dihentikan pada undang-undang Uni Eropa yg menunggu keputusan.
- Di Selandia Baru, Departemen Kesehatan telah tetapkan bahwa e-cigarette Ruyan jatuh di bawah persyaratan Undang-Undang Obat, dan nir sanggup dijual kecuali menjadi obat terdaftar.
- Di Panama, impor, distribusi serta penjualan yg dilarang semenjak bulan Juni 2018. Departemen Kesehatan mengutip temuan FDA sebagai alasan mereka buat embargo itu.
- Di Singapura, penjualan dan impor rokok elektro, bahkan buat konsumsi langsung, adalah ilegal.
- Di Britania Raya, penggunaan dan penjualan rokok elektro ketika ini tidak dibatasi, meskipun MHRA telah mengusulkan membawa seluruh produk kecuali nikotin tembakau dalam rezim perizinan obat-obatan.
- Di Italia, penggunaan dan penjualan rokok elektronika diperbolehkan namun seluruh produk yg mengandung Nikotin harus diberi label dengan simbol berbahaya menjadi per Petunjuk 2018/95/CE serta 1999/45/CE.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronika yang telah tersebar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Produk ini belum diuji klinis sang karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini nir aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.
Kepala Badan POM, Kustantinah, menyebutkan bahwa kandungan propilen glikol, dieter glikol serta gliserin menjadi pelarut nikotin ternyata bisa mengakibatkan penyakit kanker.
Kustantinah menyebutkan pada rokok elektronik terdapat nikotin cair menggunakan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Apabila nikotin serta bahan pelarut ini dipanaskan maka akan membuat nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."
Kustantinah menambahkan, semua rokok elektro yg tersebar pada Indonesia merupakan ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di semua global, dia juga menyampaikan, tidak terdapat negara satupun yg menyetujui rokok elektro. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil serta China rokok elektronika dihentikan. Padahal negara China yang menemukan rokok elektro pada 2018. Tetapi, pemerintah China telah melarang peredarannya.
Lebih lanjut, Kustantinah menyatakan bahwa dalam rokok elektronika terkandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin pelarut, propilen glikol, dietilen glikol, serta gliseren yang jika dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine.
ENDS memang nir membahayakan perokok pasif karena imbas asap yg disebabkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif. Namun, secara nir sadar, ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok tembakau.
Rokok tembakau sanggup diketahui kandungan nikotin dan Tar-nya lantaran tercantum dalam kemasan, sedangkan ENDS tidak terdapat informasi apa pun mengenai kandungan produk ini. Lantaran produknya yg refill atau isi ulang, perokok aktif nir mampu mengetahui seberapa poly nikotin yang masuk ke pada paru-paru.
Tanggapan WHO.
ROKOK elektrik adalah inhaler berbasis energi listrik baterai yg mengandung nikotin. Dimana WHO menyebut menjadi sistem pengiriman elektro nikotin.
Pada awalnya rokok elektrik dipasarkan sebagai alternatif pengganti rokok tembakau dengan mekanisme kerja sebagai indera penyemprot serta menguap cairan nikotin dalam cartridge.
Cairan nikotin ini, awalnya diakui kondusif, lantaran hanya mengandung nikotin, propilen glikol, penyedap (buat mensimulasikan rasa tembakau), air, dan tanpa tar berbahaya serta aditif kimia beracun.
Pada 2018, Food and Drug Association (FDA) mensponsori penelitian buat mengevaluasi rokok elektrik. Mereka menemukan bahwa rokok elektrik masih mengandung Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA) serta Diethylene Glycol (DEG) yg dikebal menjadi racun serta karsinogen (zat pemicu kanker).
Studi modern yang membandingkan beberapa rokok elektrik mencatat bahwa beberapa 'e-cigarette' merek eksklusif menaikkan secara signifikan kadar karbon monoksida di dalam plasma darah dan taraf denyut jantung penggunanya.
"Memang rokok elektrik ini pernah digunakan menjadi alat bantu acara berhenti merokok, menggunakan cara mengurangi kadar nikotin secara sedikit demi sedikit. Tetapi, FDA dan Electronic Cigarette Association (ECA) telah nir menganjurkan rokok elektrik lagi," tulis Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian serta Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan pada Okezone, yg ditulis dalam Sabtu (1/11/2014). Data-data yang tersedia saat ini, menunjukkan bahwa rokok elektrik belum terbukti sebagai alternatif yang kondusif.
"Studi lebih lanjut buat mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektro pada penggunaan jangka panjang masih diharapkan," tulisnya lagi.
Tembakau adalah keliru satu info dunia yang sedang marak dibicarakan serta digalakan dalam rangka memerangi rokok. Merokok nir hanya merugikan pengguna namun jua lingkungan sekitarnya.
Studi memperlihatkan bahwa asap rokok yang dihembuskan mengandung nikotin 4-6 kali daripada yg dihirup oleh pengguna, itulah mengapa merokok pula membahayakan bagi orang-orang pada lebih kurang, atau perokok pasif.
Saat ini WHO sedang memerangi epidemi tembakau dengan berbagai taktik, salah satunya merupakan menggunakan menggalakan upaya berhenti merokok. Selain melalui teknik konseling jua dilakukan dengan memakai terapi pengganti nikotin atau Nicotine Replacement Therapy (NRT), misalnya permen karet, tablet hisap, sediaan tempel kulit, inhaler, dan semprot hidung.
Kesimpulan.
Menurut dokter seorang ahli paru dari RS Persahabatan, Agus Dwi Susanto, rokok elektronik mampu dikatakan merupakan cara "bahaya" buat berhenti merokok. Ini lantaran rokok tadi mempunyai bahaya yang hampir sama menggunakan rokok konvensional, baik dari kandungan nikotin maupun senyawa-senyawa kimia lainnya.
Meskipun pada awalnya rokok elektro diklaim efektif membantu orang berhenti merokok, tetapi kini penggunaannya nir direkomendasikan.
Rokok Elektrik Tawarkan Rasa "Aman Palsu", usahakan jangan digunakan.
Penyusun : Yohanes Gitoyo, S Pd.
Sumber :
//id.panduan materi Belajar.org/
//www.bbc.co.uk/
//lifestyle.okezone.com/
//makassar.tribunnews.com/
//pustakadigitalindonesia.blogspot.com/2014/11/anda-perokok-berat-namun-ingin-sehat.html