MENPAN MENEGASKAN AKAN MEMECAT TIDAK DENGAN HORMAT PNS YANG TERLIBAT PENIPUAN CPNS TERBARU
MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) YuddyChrisnandi meminta pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD)buat proaktif mensosialisasikan kebijakan moratorium kepada rakyat. Halitu diharapkan buat mencegah terulangnya kasus penipuan terkait denganpengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Pemerintahsudah tetapkan bahwa tidak terdapat penerimaan atau pengangkatan CPNS sepanjangtahun 2018. Pemerintah memberlakukan moratorium kepegawaian," ujar Menterimenjawab wartawan pada Jakarta, (31/07), terkait terbongkarnya aksipenipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kota Bandung.
Daripemberitaan sebuah media cetak di Jawa Barat itu, ada ribuan orang korbanpenipuan yg masing-masing sudah mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan jutarupiah. Penipuan tersebut mengatasnamakan pejabat BKN regional 3Jabar. "Polisi telah menangkap beberapa pelaku penipuan di lapangan.saya telah menghubungi Kapolda Jabar buat menangkap seluruh pelaku serta otakpenipuan berlatarbelakang penerimaannya CPNS di wilayah Jawa barat," kataMenteri Yuddy.
Terkaitdugaan adanya keterlibatan oknum PNS pada kasus penipuan tersebut, Yuddymenegaskan akan memberhentikan dengan tidak hormat PNS yg menggunakan sadarterlibat dalam penipuan rekruitmen CPNS. Dia meminta supaya kepolisian segeramengusut tuntas serta membantu pengembalian uang korban penipuan berkedokrekruitmen CPNS.
"Harusdiusut siapa operator lapangan, siapa koordinator penipuan ini, kemudian siapa otakpelaku di belakangnya. Tapi prioritas utamanya adalah pelaku-pelaku dankoordinator penipuan ini wajib mengembalikan uang yg mereka tipu,selanjutnya, berikan tindakan hukum," kata Yuddy.
Sebelumnyadiberitakan, aksi penipuan tadi terkuak ketika seluruh korban dikumpulkandi Hotel Yehezkiel, yg berlokasi tidak jauh menurut Kantor Regional III BKN. Disana, para korban diminta oleh oknum penipu buat menandatangani lembarkehadiran yang menurutnya dimaksudkan untuk pendataan ulang pembagian surattugas penempatan CPNS jalur kebijakan perpaduan generik.
Dijelaskanoleh oknum penipu bahwa syarat waktu itu nir memungkinkan buat membagi surattugas terkait, sebagai akibatnya lembar indikasi tangan kehadiran tadi dimaksudkansebagai kewajiban korban untuk datang kembali di loka yang sama pada hariSabtu (1/8) mendatang.
Daritotal 2.200 orang yang terdaftar, hanya 420 orang yg dipanggil untukmenandatangani lembar kehadiran. Kekesalan ribuan orang yg tiba memuncakketika pimpinan rendezvous mengabaikan rentetan pertanyaan para hadirin dankemudian justru masuk ke galat satu ruangan pada lantai satu Hotel Yahezkiel,meninggalkan mereka yg sudah berkumpul semenjak pagi.
Akhirnyasebagian hadirin menetapkan mendatangi kantor BKN guna menanyakan kejelasankebijakan seleksi CPNS tersebut. Mendapat laporan tentang keganjilan tersebut,serombongan orang berseragam BKN yg diikuti sang aparat kepolisian akhirnyamendatangi kerumunan massa yg membludak pada Hotel Yahezkiel, dan mendatangiruangan dimana oknum penipu tampak tengah berdiskusi menggunakan beberapa orang yangdiduga komplotannya.
"Kamimenyatakan surat tugas yg akan diterima tersebut merupakan palsu. BKN tidakpernah ada jalur kebijakan, apalagi hingga menaruh SK pada jalan sepertiini," kata Kepala Seksi Supervisi Kepegawaian BKN Regional III, AkhmadMuhlis. Sontak pernyataan Muhlis tersebut mengejutkan para hadirin. Bahkan terdengarbeberapa bunda menangis terisak karena uang dalam nominal besar yang telahdibayarnya lenyap seketika.
Pihakkepolisian pun akhirnya menggiring 3 orang laki-laki serta seorang perempuanke kendaraan beroda empat polisi. Salah satu menurut ketiga tersangka tadi mengaku bekerjasebagai pegawai pada Kantor Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan pada KotaBandung.
Menterikembali mengingatkan, jika memang ada penerimaan CPNS, pihaknya akanmenginformasikan secara resmi melalui website Kementerian PANRB. Selain itu, ditegaskanbahwa dalam rekruitmen CPNS nir ada pungutan porto apapun. “Masyarakat haruslebih waspada,” imbuhnya.
Sumber: menpan.go.id