Menteri Yuddy Chrisnandi Meminta Pemda Tunda Penerimaan CPNS Baru


MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandimeminta pemerintah provinsi, kabupaten serta kota buat menahan melakukanpenerimaan pegawai baru dalam tahun aturan 2018. Untuk tahun ini, penerimaanpegawai baru atau CPNS berdasarkan pelamar generik sangat dibatasi.

Hal itu ditegaskan YuddymelaluiSurat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2018, tertanggal 25 Juli 2018. “Kami minta agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan redistribusipegawai, baik secara internal maupun antar instansi misalnya yg dilakukanDirektorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ujarnya di Jakarta,Selasa (26/07).

Dijelaskan, kebijakantersebut sejalan dengan komiten pemerintah Kabinet Kerja 2018 – 2018, danarahan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet/Rapat Kerja lepas 7 Juni2016. Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar setiap kementerian/forum danpemerintah wilayah melakukan penghematan penggunaan aturan, serta lebihdiarahkan buat memperbesar belanja modal.

Di samping itu, Presidenjuga wanti-wanti agar aturan yg telah didedikasikan buat rakyatbenar-sahih berjalan secara efisien dan dijaga menggunakan penuh integritas dalammendukung nawacita.

Untuk itu, Menteri Yuddymengajak pemerintah provinsi, kabupaten serta kota melakukan efisiensi penggunaananggaran belanja pada luar belanja kapital, antara lain dengan cara menundamelakukan penerimaan pegawai baru pada tahun 2018.

Dijelaskan, pembatasanpenerimaan pegawai menurut pelamar generik, terkecuali buat pengangkatan dokter,dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, GuruGaris Depan (GGD) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, serta Tenaga HarianLepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian. “Merekaharus lulus seleksi menggunakan sistemComputer Assisted Test(CAT),” ujarnya.

Ditambahkan, tambahanpegawai baru juga berasal berdasarkan lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan danpengadaan kumpulan tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi serta beberapakabupaten/kota pada daerah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannyaditunda.

Dalam Surat tersebutjuga disebutkan bahwa penerimaan pegawai baru buat Provinsi Kalimantan Utarasebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yg terbentuk tahun 2018.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI