Menteri Yuddy Tidak Ada Rencana Berhentikan PNS Non Sarjana


MenteriPendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandimengatakan cerminan sumber daya manusia berkualitas berasal berdasarkan jenjangpendidikan. Untuk itu ke depan, pemerintah ingin supaya aparatur sipil negaraberasal berdasarkan sarjana. Namun bukan berarti PNS non sarjana langsungdiberhentikan.

Hal tersebut diungkapkanYuddy dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara (Forkonpan) diBukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (8/4). Dalam program tersebut hadir seluruhDeputi Kementerian PANRB, Sekda Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, Sekda KotaBukittinggi Yuen Karnova, dan seluruh jajaran SKP Provinsi Sumatera Barat. 

Dikatakan, asal dayamanusia aparatur wajib profesional serta kompeten. “Untuk mengerjakan tugaspemerintah bukan SDM yang poly tetapi orang yang handal," kata YuddyChrisnandi. 

Meski begitu, lanjutYuddy, pemerintah nir akan pribadi memberhentikan ASN yang bukan lulusansarjana. PNS yang dipensiun dinikan merupakan pegawai yang tidak kompeten,tidak berkinerja nir produktif dalam menjalankan tugas serta kewajibannya. 

Yuddy berkata,realisasi untuk kebijakan ini akan dilakukan dalam tahun 2018 dan sedangdisiapkan formulasinya. "Jumlah PNS idealnya 1,lima persen dari jumlahpenduduk. Jadi kira-kira hanya tiga,lima juta PNS yg bekerja tetapi yangkompeten," ujar Guru Besar FISIP Universitas Nasional Jakarta (Unas) ini. 

Dikatakan, rasionalisasipegawai ini untuk membangungood and clean governance. Tanpa itu, akansulit bererkompetisi dengan negara-negara lain lantaran kualitas rapikan kelolapemerintahan yang jelek. "Dengan situasi serta sistem yg tidak baik tidakmungkin negara kita sebagai daya tarik pelaku ekonomi bisnis baik dalam maupunluar negeri," kata Yuddy. 

Sementara itu, SekdaProvinsi Sumatera Barat Ali Asmar mengakui bahwa informasi tentang pemberianpensiun dini bagi ASN yang memiliki pendidikan SMA ke bawah menuai pro dankontra. Di Sumatera Barat, ujarnya, jumlah ASN yg berpendidikan SMA kebawah ada lebih kurang 3.156 orang atau 38,7 % berdasarkan jumlah PNS yaitu 8.225orang.  Dulunya, sebagian akbar berasal dari tenaga honorer, baik K1maupun K2. 

Ali menyampaikan, PemprovSumbar sebenarnya telah pernah mengeluarkan regulasi pada rangka mengurangijumlah PNS pada Sumbar. "Kita pernah mengusulkan dengan melakukan gerakpensiun dini. Tetapi sesudah konsultasi,  belum bisa dilaksanakan karenabelum ada payung hukum yang bertenaga. Regulasi pada bentuk Peraturan Gubernurtersebut belum dilaksanakan," istilah Ali. 

Namun, Ali tetap memintaagar ASN pada Pemprov Sumbar mempunyai integritas tinggi dan menjunjung tinggiadministrasi publik khususnya dalam pelayanan publik. "Kita harus bekerjasesuai menggunakan jujur negara yaitu hadir pada tengah warga buat memenuhikebutuhan masyarakat," istilah Ali menambahkan.
Sumber : //www.menpan.go.id

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru