PANDUAN AJUAN VERVAL NOMOR REGISTRASI GURU NRG PADAMU NEGERI 2018
NRG adalah angka unik yang dimilikiguru yang telah bersertifikasi. Semua guru yang sudah tunjangan profesi memilikiNomor Registrasi Guru (NRG). Para pengajar tadi harus melakukan pembuktian danvalidasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila nir melakukanverval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya telah diterbitkandianggap tidak valid. Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untukajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG dengan cara, gurulogin ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data tunjangan profesi, unggah berkaspindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yg dimilikinya. Ajukan vervalNRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui sang Dinas, guruakan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alurVerVal NRG PTK.
Silahkan download cara Verval NRG di sini (file pdf)
Silahkan download caraPengajuan NRG baru di sini (arsip pdf)
Siapkan terlebih dulu output scan piagam tunjangan profesi serta ijasah terakhir PTK menggunakan format arsip jpeg/jpg, png, gif max ukuran 1MB,bagusnya agar nir error menurut ke 2 file yang di scan tersebut masing-masing 300 Kb
Aplikasi buat kompres foto KLIK DI SINI
Permasalahan jaringan serta ini mampu terjadi error
Apabila pada saat menentukan *Jalur Sertifikasi dan *Badan penyelenggara tidak ada diklik,lakukan reload ulang,ialah anda mulai menurut awal lagi dengan mengklik pilihan menu Verval NRG,isilah kembali data vervalnya
Cara reload
Pada saat mau menyimpan pun mampu juga terjadi error,atau tidak muncul print out untuk cetak ajuan,anda sanggup buat cetak verval ulang
Cetak surat ajuan (S26b)
========================================================
Masalah serta Solusi Saat Verval NRGdi Padamu Negeri 2018
1. Muncul tampilan NRG tidakditemukan (perkara ptk kemenag) Apa yang wajib pada lakukan?
Jawab: Memang homogen-rata NRG Kemenagyang bermasalah, namun ketika dicoba NRG sergur 2018 mampu. Berdasarkan sumberadmin padamu negeri. Database NRG telah dimuntahkan semua serta tersimpan dipusbangprodik/BPSDMPK/Padamu Negeri. Untuk perkara ini usahakan tunggu kabarselanjutnya. Barangkali belum semua masuk di database aplikasi padamu negeri.
2. Guru Belum Sertifikasi
Jawab: Tidak Perlu di verval NRG.
3. Pilihan Model Sertifikasi HanyaAda 2
Jawab: terdapat kesalahan pilihandimaksud. Untuk ad interim mampu ditunda dulu sampai pemugaran terselesaikan dilakukantim teknis. Tetapi jika tetap ingin memproses ad interim pilih PPGJ Sebelum 2018(yang kedua), sistem nanti akan mengubah otomatis menjadi PLPG setelahperbaikan.
4. Sampai kapan batas akhir vervalNRG?
Jawab: 30 Juni 2018
5. Sekolah aku tidak mempunyaiScanneri buat memindai file sertifikat, bolehkah di foto memakai kamera, ?Bolehkah memakai fotocopian?
Jawab: Boleh, dari jelas terlihat,lantaran yang diminta merupakan format gambar,
Untuk fotokopi gambar aku belum bisa memastikan, karena nanti yg verifikasiadalah admin dinas.
Untuk fotokopi gambar aku belum bisa memastikan, karena nanti yg verifikasiadalah admin dinas.
6. Piagam itu yang mana?
Jawab: Piagam yang dimaksud di siniadalah sertifikat pendidik guru yang telah sergur.
7. Selalu muncul error saatmenyimpan dan akan mencetak ajuan,
Jawab: Coba kecilkan berukuran gambarscan yg akan pada upload buat meringankan kerja server
Sumber :