Panduan Pembinaan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan Di Sekolah Dasar


Sejak digulirkan tahun 2018, Ekstrakurikuler Wajib PendidikanKepramukaan pada Sekolah Dasar serta Menengah mengalami berbagai problematika dalampenerapannya. Hal ini secara generik ditimbulkan oleh perbedaan persepsi pengelolasatuan pendidikan dalam tahu isi Permendikbud Nomor 63 tahun 2018 tentangPendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib dalam Pendidikan Dasar danMenengah.

Beberapa disparitas persepsi yang dimaksud antara lain: (1)anggapan bahwa bila sudah mewajibkan peserta didik sebagai pramuka pada GugusDepan berarti telah melaksanakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan;(dua) anggapan bahwa jika telah menerapkan salah satu model kegiatan antara blok,aktualisasi, serta reguler dianggap sudah menerapkan Ekstrakurikuler WajibPendidikan Kepramukaan; (tiga) Pengajar, pada hal ini wali kelas meminta nilai kepadapembina pramuka buat mengisi rapor Ekstrakurikuler Wajib PendidikanKepramukaan; (4) Permendikbud nomor 63 tahun 2018 dinilai belum mengatur secarateknis penerapan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di sekolah.

Di sisi lain, yang dikehendaki dalam Permendikbud Nomor 63adalah Pendidikan Kepramukaan menjadi sarana penguatanpsikologis-sosial-kultural (reinforcement) perwujudan sikapdan keterampilan kurikulum 2018 yg secara psikopedagogis koherendengan pengembangan perilaku serta kecakapan kepramukaan. Dengan demikian pencapaianKompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan(KI-4) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning)melaluifasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan pada lingkungan satuanpendidikan.

Pencapaian kompetensi inti serta kompetensi dasar sebagaimanadimaksud pada kurikulum 2018 tadi dapat diwujudkan melalui integrasikegiatan intrakurikuler, kokurikuler, serta ekstrakurikuler. Melalui kegiatanekstrakurikuler, peserta didik dapat menemukan serta menyebarkan potensinya,serta memberikan manfaat sosial yang akbar pada menyebarkan kemampuanberkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu, kegiatanekstrakurikuler dapat memfasilitasi talenta, minat, dan kreativitas peserta didikyang bhineka.

Untuk lebih lengkapnya silahkan download Panduan Pembinaan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan Di Sekolah Dasar disini atau disini

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru