Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Dirapel
KepalaKantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melaluiKasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, mengungkapkan jumlah pengajar, baik PNSmaupun non PNS madrasah yang lulus profesi pendidikan dan training tahun lalusebanyak 275 orang.
Sesuaiketentuan, lanjut dia, mereka baru akan menerima Surat Keputusan (SK)sebagai guru profesional dalam tahun ini. Setelah itu mereka baru mendapatkanNomer Register Guru (NRG) menjadi persyaratan buat proses penganggarantunjangan profesi menurut pemerintah.
”Makanyakalau mereka menerima SK dalam tahun ini, maka pembayaran tunjangansertifikasinya baru bisa akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang, sebab harusdianggarkan dalam APBN terlebih dulu,” ujar beliau.
Kendatidemikian, menurutnya, bisa saja mereka mendapat tunjangan pada tahun inisepanjang pemerintah sudah menganggarkannya dalam APBN-Perubahan 2018. ”Kalausudah terdapat pada APBN-P, ya bisa saja tunjangan itu dibayarkan tahun ini,”terangnya.
Diamenambahkan, hingga sekarang jumlah guru madrasah yang telah bersertifikasi diBanyumas, baik yg PNS maupun non PNS sebesar 1.300 orang. Pemerintah terusmendorong agar semua guru memiliki sertifikat menjadi pendidik profesional.
MenurutIbnu, waktu ini masih banyak pengajar yg belum memiliki sertifikat pendidikprofesional. Oleh karenanya, acara PLPG dan PPG masih diselenggarakan.
Bilaprogram sertifikasi masih akan terus ada, maka ke depan mampu terjadi kelebihanjumlah pengajar bersertifikat. Dengan begitu, akan terjadi kompetisi secara sehat dalammendapatkan alokasi jam mengajar.
Meskibegitu, buat sanggup mengikuti acara tunjangan profesi tadi tidak mudah. Paraguru terlebih dulu wajib dinyatakan lulus berdasarkan Uji Kompetensi Awal (UKA). Bilalulus, maka pengajar tersebut berhak buat mengikuti PLPG.
Sumber : //informasi.suaramerdeka.com/