Pemerintah Akan Melakukan Audit Kepegawaian Untuk Berlakukan Kebijakan Mutasi PNS


Pemerintahdalam ketika dekat akan melakukan audit organisasi serta kepegawaian. Jikaterdapat daerah yg masih kekurangan PNS maka akan dilakukan kebijakan mutasi.

“Dalam saat dekat pemerintah akan melakukan auditorganisasi serta audit kepegawaian,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, Ahad (7/2).

Dengan audit ini, menurut Yuddy, pemerintah akanmengetahui data yg riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang terdapat dalamstruktur kepegawaian. Dengan demikian, pemerintah bisa menyalurkan wilayah yangjumlah pegawainya kelebihan ke yang kurang.

Audit ini, berdasarkan Yuddy, adalah bagian darimasih diberlakukannya moratorium rekruitmen PNS. Menurut Yuddy, kalauditanyakan ke wilayah-daerah bahkan pusat soal kekurangan pegawai maka pastidijawab kurang. “Persoalannya bukan dalam apakah kurang apakah berlebih, tapibagaimana kita memberdayakan sumberdaya yang terdapat buat mengatasikebutuhan-kebutuhan kinerjanya,” kata Yuddy.

Dengan syarat ini maka akan dianalisiskekurangannya dalam tugas fungsionalnya. Dari situ, lanjut dia, akan terlihatmana yang kekurangan serta kelebihan. Apabila sudah dilakukan maka akan dilakukanredistribusi bagi yg kekurangan.

Karena itu, pemerintah akan melakukan auditorganisasi dan kepegawaian. Dengan audit ini, menurut Yuddy, pemerintah akanmengetahui data yg riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang terdapat dalamstruktur kepegawaian. Dengan demikian, pemerintah bisa menyalurkan wilayah yangjumlah pegawainya kelebihan ke yang kurang.  "Dengan kata lain,pemerintah akan melakukan mutasi pegawai,” ungkapnya.

Terkait menggunakan moratorium, Yuddy mengatakanpemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan PNS dalam tahun ini. Tapibukan berarti pemerintah tidak melakukan rekruitmen PNS sama sekali.

Menurut Yuddy, dengan moratorium ini makapemerintah tidak melakukan rekruitmen akbar-besaran PNS misalnya tahun-tahun sebelumnya. Tapi tetap melakukan rekruitmen misalnya guru dan tenagamedis pada pulau terluar. Termasuk jua jabatan-jabatan fungsional khusus lainnyayang mendukung acara Nawacita seperti tenaga penyuluhan, arsitek, ahli irigasi,serta lain-lain.

“Adapun buat kebutuhan buat pegawai yang dimintaoleh daerah-wilayah wajib menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaranpemerintah,” jelas Yuddy. Saat ini aturan pemerintah buat porto pegawaisudah terlalu akbar.

Sumber : //www.republika.co.id

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI