PENGEMBANGAN PENDIDIKAN EKONOMI KREATIF DALAM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN TERBARU
A. Pendahuluan
Konsep kecakapan hidup (life skill education) telah sejak usang menjadi perhatian para ahli yg menekuni pengembangan kurikulum seperti dinyatakan Tyler (1947) dan Taba (1962). Mereka menyatakan bahwa kecakapan hidup adalah keliru satu penekanan analisis pada pengembangan kurikulum pendidikan yg menekankan dalam kecakapan hayati dan bekerja.
Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik, (dua) materi pembelajaran sesuai menggunakan tingkat perkembangan peserta didik, (tiga) pengalaman belajar dan aktivitas peserta didik buat mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, serta (5) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan pada kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan memiliki makna yg luas jika pengalaman-pengalaman belajar yang didesain menaruh imbas positif bagi peserta didik pada memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan siswa pada mengatasi problematika hayati dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif serta reaktif guna menemukan solusi berdasarkan permasalahan.
========================================
========================================
Di Indonesia, mulai tahun 2018 konsep pendidikan kecakapan hidup sebagai ihwal yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan hingga waktu ini masih menjadi suatu kebijakan pemerintah pada bidang pendidikan. Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2018 misalnya, secara tersirat sudah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap siswa. Hal ini diperkuat menggunakan terbitnya PP angka 19 Tahun 2018 Pasal 13 bahwa dalam tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hayati. Namun pasal ini nir melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan menaruh pendidikan kecakapan hayati. Implementasi ini jelas berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang berbagi aktivitas-aktivitas yang berorientasi kepada kecakapan hidup.
Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi manusia seutuhnya yaitu dalam aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni serta budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara dalam peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik buat bertahan hayati serta beradaptasi serta berhasil dalam kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup pada KBK menyatu melalui kegiatan-aktivitas yg ada dalam setiap mata pelajaran.
Begitu juga selesainya diberlakunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam tahun 2018, pendidikan kecakapan hidup telah sebagai suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi serta baku kompetensi ini akan menjadi acuan daerah/sekolah pada membuatkan KTSP dalam masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hayati menggunakan sendirinya harus mengacu pada baku-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi serta baku kompetensi lulusan adalah keliru satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi merupakan ruang lingkup materi serta taraf kompetensi yg dituangkan dalam kriteria tentang kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, serta silabus pembelajaran yg harus dipenuhi sang satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (dua) struktur kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, serta (5) kalender pendidikan.
Kebijakan yg berkaitan dengan dimasukkannya program pendidikan kecakapan hayati dalam baku isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa pada pendidikan nir hanya mengejar pengetahuan semata namun pula pada pengembangan keterampilan, perilaku, dan nilai-nilai eksklusif yang bisa direfleksikan dalam kehidupan peserta didik. Sekolah tempat program pendidikan dilakspeserta didikan adalah bagian dari warga . Oleh karenanya, acara pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu menaruh wawasan yang luas dalam peserta didik mengenai keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman peserta didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan aplikasi acara pendidikan kecakapan hayati dibutuhkan adanya contoh pengembangan yang bersifat umum buat membantu guru/sekolah dalam mengembangkan muatan kecakapan hidup pada proses pembelajaran. Oleh karena pendidikan kecakapan hidup bukan adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Lantaran itu, pedidikan kecapakan hayati dapat merupakan bagian menurut seluruh mata pelajaran yang ada.
B. Pengertian Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hayati bukan sekedar keterampilan buat bekerja (vokasional) namun memiliki makna yg lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hayati menjadi keterampilan atau kemampuan buat dapat menyesuaikan diri serta berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang sanggup menghadapi banyak sekali tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (dua) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (lima) kecakapan kejuruan.
Barrie Hopson serta Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup adalah pengembangan diri untuk bertahan hayati, tumbuh, dan berkembang, memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerjasama baik secara individu, grup juga melalui sistem pada menghadapi situasi eksklusif. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hayati adalah interaksi dari banyak sekali pengetahuan dan kecakapan sehingga seorang sanggup hayati mandiri. Pengertian kecapan hidup pada pandangan ini tidak semata mempunyai kemampuan eksklusif (vocational job), tetapi pula mempunyai kemampuan dasar pendukung secara fungsional misalnya: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan perkara, mengelola asal daya, bekerja dalam kelompok, serta memakai teknologi (Dikdasmen, 2018).
Dari pengertian pada atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hayati merupakan kecakapan-kecakapan yg secara praksis dapat membekali siswa dalam mengatasi aneka macam macam masalah hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yg didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yg berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sebagai akibatnya sanggup menghadapi tuntutan serta tantangan hidup serta kehidupan. Pendidikan kecakapan hayati bisa dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler buat menyebarkan potensi siswa sesuai menggunakan karakteristik, emosional, dan spiritual pada prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu dalam sejumlah mata pelajaran yang terdapat. Penentuan isi serta bahan pelajaran kecakapan hayati dikaitkan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan agar siswa mengenal dan mempunyai bekal pada menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi serta bahan pelajaran tadi menyatu pada mata pelajaran yg terintegrasi sebagai akibatnya secara struktur tidak berdiri sendiri.
C. Aspek Kecakapan Hidup
Menurut konsepnya, kecakapan hidup bisa dipilah sebagai dua aspek primer, yaitu: 1) Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), serta 2) Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS). Masing-masing jenis kecakapan itu bisa dipilah menjadi sub kecakapan. Aspek kecakapan hidup umum terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal meliputi kecakapan pada memahami diri (self awareness) serta kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri dalam dasarnya adalah penghayatan diri menjadi makhluk Tuhan Yang Maha Esa, menjadi anggota masyarakat dan rakyat negara, dan menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yg dimiliki sekaligus sebagai kapital dalam menaikkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional mencakup antara lain kecakapan mengenali serta menemukan berita, mengolah, dan merogoh keputusan, serta kecakapan memecahkan masalah secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan berafiliasi (collaboration skill).
a)Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal meliputi pencerahan diri serta berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan fundamental bagi peserta didik buat mengembangkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) kesadaran akan eksistensi diri menjadi makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, serta makhluk lingkungan, serta (2) kesadaran akan potensi diri serta dorongan untuk mengembangkannya. (Dikdasmen, 2018 diolah).
b)Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial bisa dipilah menjadi 2 jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, dan (dua) kecakapan bekerjasama
(1) Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi bisa dilakukan baik secara verbal juga goresan pena. Sebagai makhluk sosial yang hidup dalam warga tempat tinggal maupun tempat kerja, siswa sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara ekspresi maupun goresan pena. Dalam realitasnya, komunikasi mulut ternyata nir mudah dilakukan. Seringkali orang nir dapat mendapat pendapat lawan bicaranya, bukan lantaran isi atau gagasannya namun karena cara penyampaiannya yg kurang berkenan. Dalam hal ini diperlukan kemampuan bagaimana menentukan istilah dan cara menyamaikan supaya gampang dimengerti sang versus bicaranya. Karena komunikasi secara ekspresi adalah sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan semenjak siswa dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini diharapkan kecakapan bagaimana cara membicarakan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-istilah, rapikan bahasa, serta anggaran lainnya agar gampang dipahami orang atau pembaca lain.
(2) Kecakapan bekerjasama
Bekerja dalam grup atau tim merupakan suatu kebutuhan yg nir bisa dielakkan sepanjang insan hayati. Salah satu hal yang diperlukan buat bekerja dalam grup merupakan adanya kerjasama. Kemampuan berhubungan perlu dikembangkan supaya peserta didik terbiasa memecahkan kasus yg sifatnya agak kompleks. Kerjasama yang dimaksudkan merupakan berhubungan adanya saling pengertian dan membantu antar sesama buat mencapai tujuan yang baik, hal ini supaya siswa terbiasa dan bisa membangun semangat komunitas yang serasi.
c)Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik sering disebut jua kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, tetapi mengarah kepada kegiatan yg bersifat keilmuan. Kecakapan ini meliputi antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan hubungan suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis, merancang dan melakspeserta didikan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut dibutuhkan juga sikap ilmiah, kritis, obyektif, dan transparan.
d)Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini sering dianggap menggunakan kecakapan kejuruan, merupakan suatu kecakapan yg dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yg masih ada pada rakyat atau lingkungan peserta didik. Kecakapan vokasional lebih cocok buat peserta didik yg menekuni pekerjaan yg mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Kecakapan vokasional mempunyai 2 bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional spesifik yg telah terkait menggunakan bidang pekerjaan eksklusif. Kecakapan dasar vokasional bertalian menggunakan bagaimana siswa memakai indera sederhana, misalnya: obeng, palu, dsb; melakukan mobilitas dasar, serta membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait dengan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan tepat saat yang mengarah pada konduite produktif. Sedangkan vokasional spesifik hanya diharapkan bagi mereka yg akan menekuni pekerjaan yg sinkron menggunakan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu pilihan menu bagi yang menekuni pekerjaan rapikan makanan kenikmatan, dan sebagainya.
D. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hayati bukanlah mata pelajaran, sebagai akibatnya dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum serta menciptakan mata pelajaran baru. Yang diperlukan merupakan mengintegrasikan pendidikan kecakapan hidup dalam mata pelajaran yang telah terdapat. Pengintegrasian ini dalam prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu agar dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian siswa. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami menjadi indera buat dikembangkan kecakapan hayati yang nantinya akan dipakai sang siswa dalam menghadapi kehidupan konkret. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati menjadi berikut:
1.tidak membarui sistem pendidikan yg berlaku
2.tidak mengganti kurikulum yg berlaku
3.pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar buat tahu, belajar sebagai diri sendiri, belajar buat melakukan, dan belajar buat mencapai kehidupan bersama
4.belajar konstekstual menggunakan memakai potensi lingkungan lebih kurang menjadi wahana pendidikan
5.mengaitkan menggunakan kehidupan nyata
6.mengarah kepada tercapainya hayati sehat serta berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, memiliki akses buat memenuhi baku hayati secara layak
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi menggunakan majemuk mata pelajaran yang terdapat di sekolah. Misalnya pada mata pelajaran Matematika, dalam mempelajari matematika bukan sekedar buat pintar matematika, akan tetapi supaya seorang bisa memanfaatkannya pada kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, mempelajari ilmu lain, dan sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hayati yang ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah klasifikasi unsur kecakapan hidup, diantaranya menjadi berikut:
a.melakukan identifikasi unsur kecakapan hayati yang dibutuhkan pada kehidupan konkret yg dituangkan dalam bentuk pengalaman belajar
b.melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang mendukung kecakapan hidup
c.memasukkan aspek kecakapan hayati pada pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
d.memahami Standar Isi (SI) tiap-tiap mata pelajaran serta selanjutnya mengklasifikasikan aspek kecakapan hayati pada tiap-tiap Kompetensi Dasar.
e.memuat silabus serta planning pembelajaran yang mengintegarasikan asepek kecakapan hidup.
f.mengklasifikasi pada bentuk topik/tema berdasarkan mata pelajaran