Pengertian Syarat Transmigrasi dan Jenisnya di Indonesia

Istilah transmigrasi sangat wajar di pendengaran warga Indonesia. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk berdasarkan satu provinsi atau pulau yang  padat penduduknya ke provinsi atau pulau lain yg jarang penduduknya pada satu daerah negara. Jadi transmigrasi bukan hanya diartikan "pindah antar pulau saja" namun bila orang tersebut pindah menurut daerah padat ke daerah sporadis penduduk dalam satu kabupaten atau propinsi, beliau masuk pada kategori transmigrasi. Orang yg melakukan transmigrasi diklaim trasmigran. Transmigrasi dalam dasarnya dilakukan buat kepentingan pemerataan pembangunan dan mengembangkan penduduk pada Indonesia supaya tidak terkonsentrasi di wilayah padat khususnya pulau Jawa.  

Indonesia merupakan negara yg fertile dan mempunyai potensi keanekaragaman hayati yang sangat melimpah (mega biodiversity). Potensi keanekaragaman biologi  tersebut merupakan galat satu yang terbesar pada dunia sesudah Zaire dan Brazil. Kekayaan asal daya alam ini merupakan pemberian menurut Sang Pencipta yang wajib bisa dimanfaatkan seefisien mungkin buat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk dapat memanfaatkan kekayaan alam yang melimpah tersebut, niscaya dibutuhkan sumber daya manusia yg melimpah jua. Namun sayangnya potensi sumber daya manusia itu, tidak beredar secara merata pada semua daerah Indonesia. Potensi asal daya insan Indonesia lebih banyak terkonsentrasi di pulau Jawa, Madura serta Bali. Kepadatan penduduk di pulau-pulau ini sampai kini adalah yg paling tinggi pada Indonesia, padahal daya tampung serta daya dukung berdasarkan pulau-pulau ini untuk menyediakan serta memenuhi kebutuhan hidup bagi penduduknya sudah sangat minim.

Melihat ketimpangan antara potensi asal daya alam serta asal daya manusia tersebut, maka pemerintah mencanangkan suatu program spesifik yg diberi nama transmigrasi. Transmigrasi adalah kata bahasa Indonesia untuk migrasi. Transmigrasi secara lebih spesifik adalah pemindahan penduduk menurut pulau- pulau yg terlalu padat penduduknya ke pulau-pulau yang kepadatan  penduduknya masih relatif rendah dan potensi alamnya masih belum digarap secara lebih intensif.

Pola transmigrasi sebenarnya sudah relatif usang dikenal oleh bangsa Indonesia. Menurut sejarah, program transmigrasi awalnya diselenggarakan oleh pemerintahan Kolonial Belanda dalam masa penjajahan menggunakan nama kolonisasi pertanian, walaupun terdapat perbedaan kata dengan acara ketika ini serta di dalamnya terdapat kepentingan kaum penjajah.
Pada masa itu, secara tidak pribadi pemerintahan kolonial Belanda telah menerapkan pola transmigrasi dengan membawa poly orang pribumi (terutama suku jawa) buat melakukan perluasan ke pulau-pulau yang memiliki potensi asal daya  alam  yang  besar seperti  Sumatera  dan  Kalimantan.  Orang-orang pribumi tersebut awalnya dipekerjakan menjadi pembantu serta pelayan, atau tukang kebun bagi orang-orang Belanda.
Hingga adanya pergantian kekuasaan oleh pemerintahan sentra kolonial Belanda, maka mereka tetap mengabdi dalam satu majikan (meneer) yang sama hingga akhirnya oleh majikannya harus pindah tugas ke loka lain. Namun  karena merasa betah dan merasa relatif sejahtera tinggal di pulau itu, maka orang-orang pribumi tadi tetap tinggal dan berkeluarga di tempat itu.

Penyelenggaraan transmigrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor. 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian bertujuan buat menaikkan kesejahteraan transmigran serta rakyat sekitarnya, dan meningkatan dan melakukan pemerataan pembangunan pada wilayah dan pula memperkukuh persatuan serta kesatuan bangsa. Dari kebijakan tentang ketransmigrasian di atas, jelas bahwa transmigrasi adalah suatu acara yang sangat bijak pada mengatasi masalah kependudukan. Tujuan primer transmigrasi sinkron menggunakan pengertiannya merupakan dalam rangka penyebaran penduduk yg merata pada seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, tujuan lain berdasarkan transmigrasi sesuai menggunakan konteks kehidupan bangsa Indonesia saat ini merupakan buat menaikkan kesejahteraan warga , mengurangi pengangguran menggunakan membangun lapangan kerja baru di sektor informal, membuatkan potensi asal daya alam pada daerah serta juga adalah cara lain buat mempertahankan keutuhan menurut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Faktor-faktor Penyebab Adanya Transmigrasi
  • Faktor kependudukan, Indonesia mengalami pertarungan pada antaranya persebaran penduduk yg tidak merata. Penduduk Indonesia 61,1 % tinggal pada Pulau Jawa serta Madura, sedang luas Pulau Jawa serta Madura hanya 6,9% menurut luas semua wilayah Indonesia. Jelas bahwa Pulau Jawa berpenduduk sangat padat, sedang pulau-pulau lain, misalnya Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya berpenduduk sedikit. Oleh karenanya, perlu adanya pemerataan melalui program transmigrasi. Daerah berpenduduk padat yang merupakan daerah asal transmigrasi adalah Pulau Jawa, Bali, dan Pulau Lombok.
  • Faktor ekonomi, sebagian akbar penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian, sedang para petani pada Jawa rata-homogen hanya mempunyai lahan  0,3 hektar. Idealnya petani paling sedikit harus mempunyai 2 hektar lahan. Bahkan, banyak petani di Jawa yang nir mempunyai huma sehingga masih ada banyak pengangguran nir jelas, sedang pulau lain kekurangan energi buat memasak huma.'Faktor lain dilaksanakannya transmigrasi merupakan lantaran bencana alam, wilayahnya rawan terhadap bencana alam, daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.
Tujuan Transmigrasi
Tujuan dilaksanakannya program transmigrasi adalah menjadi berikut :
  1. Meratakan persebaran penduduk Indonesia.
  2. Mengurangi kepadatan penduduk pada Pulau Jawa, Bali, serta Lombok.
  3. Mempertinggi kesejahteraan penduduk yg dipindahkan serta yg didatangi.
  4. Menambah energi kerja buat pembangunan daerah-daerah yg jarang penduduknya.
  5. Memberi kesempatan kerja kepada petani yang menganggur pada Pulau Jawa,  Bali, dan Lombok.meningkatkan produksi pertanian, terutama bahan pangan.
  6. Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
  7. Meningkatkan ketahanan dan keamanan nasional

Syarat dari suatu wilayah yg akan melakukan program transmigrasi merupakan menjadi berikut:
  • Kepadatan penduduknya lebih serta 1.000 jiwa/km2,
  • Daerah kritis atau tandus yang akan dihijaukan,
  • Penduduknya berpenghasilan sangat rendah,
  • Daerahnya rawan terhadap bala alam,
  • Daerahnya akan digunakan buat loka pembangunan proyek-proyek krusial, contohnya waduk.
Daerah tujuan transmigrasi :
  1. Pulau Sumatra, mencakup Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan,  Jambi, Bengkulu, Riau, DI Aceh, serta Lampung. Sekarang Lampung menjadi daerah asal transmigrasi.
  2. Pulau Kalimantan, meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
  3. Pulau Sulawesi, meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, serta Sulawesi Selatan.
  4. Pulau Irian, Maluku, NTB.
Syarat-syarat daerah yg sebagai tujuan transmigrasi :
  1. Tanahnya fertile.
  2. Sumber pengairan serta sistem pengairan baik.
  3. Sarana transportasi baik.
  4. Kemungkinan pemasaran hasil produksi baik.
  5. Tersedianya sarana kesehatan serta pendidikan.
  6. Terdapat tanaman yg dapat dikembangkan.
Syarat-syarat bagi orang yang akan bertransmigrasi :
  1. Warga negara Indonesia orisinil.
  2. Sehat jasmani serta rohani.
  3. Sudah berkeluarga.
  4. Kepala keluarga berusia antara 18 - 45 tahun.
  5. Anggota keluarga yang ikut berusia 6 - 60 tahun.
  6. Mempunyai kemampuan serta keterampilan.
  7. Berkelakuan baik.
Seseorang yg akan bertransmigrasi wajib memenuhi persyaratan tadi diatas. Namun, terdapat golongan warga tertentu yang mendapat prioritas utama untuk sebagai peserta transmigrasi generik, diantaranya :
  • Petani yg nir memiliki tanah garapan,
  • Penduduk serta wilayah yang tertimpa bala alam, dan
  • Anggota TNI yg sedang serta akan menghadapi masa pensiun.
Sesuai dengan tujuan penyusunan profil tempat transmigrasi adalah buat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kawasan transmigrasi di wilayah swatantra. Mengacu dalam pengertian Kawasan Transmigrasi mengungkapkan bahwa : Kawasan Transmigrasi adalah Kawasan budidaya intensif ditetapkan buat menampung perpindahan penduduk secara menetap pada jumlah besar dengan susunan fungsi-fungsi kawasan menjadi tempat permukiman, pelayanan jasa pemerintah sosial serta kegiatan ekonomi buat menumbuhka sentra pertumbuhan ekonomi.

Dalam operasionalnya Pengertian Kawasan Transmigrasi merupakan:
Suatu kesatuan Hamparan lahan dalam daerah budidaya yang terletak pada suatu administrasi swatantra, terdiri atas :
  • Desa-desa eks Unit Permukiman Transmigrasi (PTD)
  • Unit-unit Permukiman Transmigrasi yg sedang dibina (PTA)
  • Desa-desasekitarPermukimanTransmigrasiyang  merupakan  penduduk setempat (Perguruan Tinggi Swasta)
  • Areal-areal yang potensial untuk pengembangan permukiman transmigrasi (PTB)
  • Berpotensi buat pengembangan komoditas unggulan
  • Terhubungnya dalam suatu kesatuan jaringan jalan yg dapat merangsang tumbuhnya Pusat Pertumbuhan Ekonomi.
Jenis-jenis Transmigrasi
Pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia mengalami perkembangan yg sangat baik dari masa ke masa. Semula hanya diselenggarakan oleh Departemen Transmigrasi serta Tenaga Kerja. Sekarang departemen lain, pemerintah daerah, serta organisasi-organisasi ikut berperan serta, bahkan terdapat yang diselenggarakan perorangan atas kemauan sendiri. Jenis-jenis transmigrasi diantaranya menjadi berikut.

1.transmigrasi umum
Transmigrasi umum merupakan transmigrasi yang pelaksanaannya dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya. Pembiayaan tadi mencakup biaya bepergian berdasarkan wilayah dari sampai tujuan, porto hayati satu tahun di tempat yang baru, tanah yg telah dibuka seluas dua hektar, peralatan  pertanian, tempat tinggal , serta bibit.

2.transmigrasi khusus
Transmigrasi spesifik adalah transmigrasi yang diselenggarakan dengan tujuan- tujuan tertentu, misalnya penduduk yang tertimpa bala alam,  pengangguran dan tunawisma pada kota-kota besar , para karyawan yang ditugaskan pada pembangunan proyek-proyek di daerah. Transmigrasi macam ini diklaim transmigrasi sektoral, penyelenggaraannya dikelola sang pemerintah daerah berasal bekerja sama menggunakan Departemen Transmigrasi. Bentuk-bentuk transmigrasi khusus yang lain adalah sebagai berikut.
  • Transmigrasi integral ABRI
Transmigrasi integral ABRI adalah transmigrasi yg diselenggarakan spesifik buat anggota ABRI yang menghadapi masa purna tugas. Contohnya adalah Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) pada Kalimantan Barat, Transmigrasi Angkatan Laut (Transal) pada Lampung, serta Transmigrasi Angkatan Udara (Transau) di Lampung.
  • Transmigrasi bekas pejuang
Transmigrasi bekas pejuang merupakan transmigrasi khusus untuk bekas pejuang dalam perang kemerdekaan, ditempatkan di daerah transmigrasi Kalimantan.
  • Transmigrasi Pramuka taruna bumi
Transmigrasi ini dilakukan sang para pramuka dengan tujuan menjadi pelopor pembangunan pada daerah transmigrasi. Pemrakarsanya merupakan pemerintah daerah Kabupaten Jombang (Jawa Timur). Proyek transmigrasi ini yg pertama di Lampung.
  • Transmigrasi Komite Nasional Pemuda Indonesia
Transmigrasi ini terdiri atas keluarga muda anggota KNPI dari seluruh Indonesia, misalnya para transmigran KNPI Jawa Timur dikirim ke Salim Batu, Kalimantan Timur.

3.transmigrasi bedol desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yg mencakup semua penduduk desa bersama pejabat-pejabat pemerintah desa. Transmigrasi ini dilaksanakan lantaran wilayah berasal para transmigran akan digunakan buat loka pembangunan proyek krusial atau musnah seluruhnya oleh bencana alam. Contohnya artinya penduduk Wonogiri (Jawa Tengah) bertransmigrasi ke Sitiung (Sumatra Barat) karena wilayahnya digunakan buat pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan transmigrasi penduduk wilayah Kedungombo (Jawa Tengah).

4.transmigrasi lokal
Transmigrasi lokal adalah transmigrasi berdasarkan suatu wilayah ke daerah lain dalam provinsi yg sama. Contohnya adalah perpindahan penduduk antar kabupaten pada Lampung dan di Kalimantan Timur.

5.transmigrasi spontan
Transmigrasi spontan adalah transmigrasi yg dilakukan sang seseorang atas kesadaran, kemauan, dan biaya sendiri. Apabila transmigran mengajukan permohonan, pemerintah akan memberi donasi berupa tanah yang belum dibuka seluas dua hektar, tanah tersebut masih berupa hutan.

6.transmigrasi swakarsa
Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi semacam transmigrasi  spontan. Jadi, pembiayaan sebagian atau seluruhnya ditanggung sang transmigran dan dapat pula pembiayaan berdasarkan pihak lain yg bukan pemerintah. Untuk pelaksanaannya pemerintah memberi petunjuk serta bimbingan kepada para transmigran. Di loka tujuan mereka menerima lahan pekarangan seluas seperempat hektar setiap keluarga. Dalam Repelita V sudah dikembangkan beberapa jenis transmigrasi swakarsa yang pelaksanaannya menerima prioritas, di antaranya menjadi berikut.
  • Transmigrasi Swakarsa PIR (Perkebunan Inti Rakyat)
Transmigrasi ini diarahkan dalam pengembangan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai perkebunan inti yg membantu dan membimbing perkebunan rakyat. Dengan demikian, akan terbentuk kerja  sama  yang  menguntungkan  antara perkebunan rakyat dengan perkebunan akbar, hasil dari perkebunan transmigran ditampung, diolah, serta dipasarkan oleh perkebunan besar . Pola transmigrasi swakarsa PIR sudah dilaksanakan di Sumatra serta Kalimantan di wilayah perkebunan karet dan kelapa sawit.
  • Transmigrasi Swakarsa Hutan Tanaman Industri (HTI)
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan tanaman hutan pada rangka menaikkan potensi serta kualitas hutan produksi guna memenuhi kebutuhan bahan standar industri, misalnya industri kayu lapis, mebel, kertas, bahan bangunan, dan bahan kerajinan. Para transmigran akan menerima bimbingan serta penyuluhan dari dinas kehutanan dan memperoleh kesempatan memiliki saham dalam  perusahaan  pemegang hak pengusahaan HTI.
  • Transmigrasi Swakarsa Jasa Industri (JIN)
Tujuan menurut transmigrasi ini adalah agar mereka mendapat pekerjaan di bidang industri atau jasa sehingga mereka dapat mengisi kekurangan energi kerja industri yang sudah ada atau mendirikan industri sendiri. Sebelum berangkat, para transmigran mendapat bimbingan teknis, penyuluhan, dan latihan keterampilan pada bidang industri.
  • Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (Transabang Dep) Pelaksanaan transmigrasi ini dikoordinasi sang Departemen Dalam Negeri. Para transmigran ditempatkan pada desa yang sudah terdapat serta sebelum berangkat menerima latihan dan penyuluhan. Mereka mendapat huma seluas satu seperempat hektar.
  • Transmigrasi Swakarsa Pola Usaha Perikanan Tani serta Tambak Transmigrasi ini dikaitkan menggunakan upaya pengembangan bisnis perikanan, baik menjadi nelayan maupun perikanan tambak.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI