Penggolongan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan segala potensi alam berupa benda mati atau hidup yg dapat dimanfaatkan buat memenuhi kebutuhan manusia. Terdapat banyak sekali macam asal daya alam yg dapat dimanfaatkan buat kelangsungan hidup insan.
Menurut bentuk atau bagian yg bisa dimanfaatkan, asal daya alam dapat diklasifikasikan menjadi berikut:
a. Sumber daya materi, yaitu asal daya alam yang berbentuk materi. Contohnya adalah mineral emas, bijih tembaga, uranium, serta timah. Mineral-mineral itu bisa dilebur sebagai barang-barang keperluan domestik misalnya indera elektronika, transportasi dan perhiasan.
b. Sumber daya biologi, yaitu asal daya alam yang berwujud mahluk hayati yaitu hewan serta flora. Sumber daya berupa tumbuhan diklaim sumber daya nabati sedangkan sumber daya alam berupa fauna dinamakan asal daya hewani.
c. Sumber daya energi, yaitu sumber daya alam yg berguna buat menghasilkan energi. Contohnya merupakan minyak bumi, batu bara dan gas alam.
d. Sumber daya ruang, yaitu asal daya berupa tempat yang diperlukan insan buat melakukan berbagai aktifitas hayati.
e. Sumber daya waktu, ini terkait ketersediaan sumber daya tertentu pada satuan ketika. Contohnya air mampu sulit didapat saat animo kemarau tiba dan mampu mengganggau pertanian.
Menurut proses pembentukannya asal daya alam dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Sumber daya alam dapat diperbaharui
Sumber daya alam yg dapat diperbaharui adalah sumber daya yg bisa diusahakan kembali pemulihannya. Pembaruan sumber daya alam mampu terjadi menggunakan dua cara yaitu reproduksi serta siklus. Reproduksi biasa dilakukan pada kegiatan misalnya pertanian, perkebunan, budidaya flora sayuran serta peternakan. Sedangkan pembaruan melalui siklus terjadi secara alami contohnya siklus air, siklus biokimia dan daur fosfor. Baca juga: Apa itu Siklus Biokimia
b. Sumber daya alam nir bisa diperbaharui
Sumber daya alam ini jumlahnya terbatas dan apabila diambil terus menerus maka cadangannya akan habis serta memerlukan ribuan bahkan jutaan tahun buat memulihkannya. Contohnya adalah batubara, gas alam, serta bahan bakar fosil lain.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1964, bahan galian diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu:
1. Golongan A
Merupakan bahan galian strategis serta sangat krusial bagi keamanan dan perekonomian negara. Contoh: batubara, tembaga, nikel, timah, mangan.
2. Golongan B
Merupakan bahan galian viral serta bersifat buat memenuhi hajat hayati warga . Contoh: emas, perak, asbes, permata, magnesium, seng.
3. Golongan C
Merupakan bahan galian yg tidak termasuk ke pada golongan A dan B. Contoh: kapur, batuaung, tanah liat, marmer. Baca jua: Nih komoditas andalah ekspor Indonesia