PENILAIAN HASIL BELAJAR TERBARU

1.Makna Penilaian Kelas serta Berkelanjutan.
Setiap orang akan selalu belajar, adalah kegiatan belajar itu tidak terhenti, akan tetapi terus berlanjut. Begitu jua bagi para murid yang sedang belajar akan terus belajar sampai mencapai output yang dibutuhkan. Dalam hal ini memang nir ada kata gagal, namun hanya belum mencapainya. Setiap anak didik pada saatnya nanti akan bisa mencapai output belajar yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan konsep belajar tuntas serta berkelanjutan.
Kurikulum dengan pendekatan kompetensi sangat cocok dengan konsep dan prinsip belajar berkelanjutan. Begitu pula buat sistem penilaian, sesuai dengan amanat menurut kurikulum 2018 atau KTSP, akan dikembangkan sistem penilaian  kelas yg berkelanjutan. Ciri-ciri menurut sistem penilaian itu adalah (Saidihardjo, 2018):
a.dilakukan buat menyeimbangkan banyak sekali aspek pembelajaran: kognitif, afektif, serta Pengetahuan Sosialikomotorik, menggunakan memakai banyak sekali dan contoh penilaian , formal dan nir formal secara berkesinambungan.
b.merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan warta tentang output belajar siswa dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten menjadi akuntabilitas publik.
c.merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan output belajar yg dikemukakan melalui pernyataan yg kentara tentang baku yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan output belajar anak didik.
d.penilaian dilaksanakan secara terpadu menggunakan kegiatan pembelajaran menggunakan mengumpulkan kerja anak didik (portofolio), produk, kinerja serta tes tertulis murid.

==========================================


==========================================

2.Fungsi  Penilaian.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses belajar serta hasil belajar anak didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sebagai akibatnya sebagai fakta yang bermakna pada pengambilan keputusan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya instrumen atau indera ukur yg digunakan dalam evaluasi dapat berbentuk tes atau nontes. Sesuai dengan tujuan belajar, maka alat penilaian itu wajib bisa membicarakan output penguasaan kompetensi baik dalam tataran aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. Penguasaan kompetensi itu akan terlihat menurut seberapa banyak indikator-indikator berdasarkan kemampuan dasar yang muncul serta tercapai waktu dievaluasi.
Di samping menjadi indera buat mengetahui ketercapaian indikator, evaluasi  kelas serta berkelanjutan itu bisa berfungsi buat:
a.mengetahui serta memantau taraf kemajuan serta kesulitan belajar murid, sebagai akibatnya memungkinkan buat menaruh pengajaran dan remidiasi buat memenuhi kebutuhan murid sinkron menggunakan kemajuan serta kemampuannya.
b.memberikan umpan balik bagi anak didik buat mengetahui kemampuan serta kekurangannya sehingga mengakibatkan motivasi buat memperbaiki output belajarnya.
c.memberikan masukan bagi guru buat memperbaiki acara pembelajarannya.
d.memotivasi para murid untuk mencapai kompetensi yang sudah ditentukan walaupun menggunakan pendekatan belajar yang berbeda-beda.
e.memberikan berita yg lebih komunikatif pada warga mengenai efektifitas pembelajaran serta pendidikan sehingga rakyat dapat meningkatkan partisipasinya pada bidang pendidikan.

3.Prinsip-prinsip  Penilaian.
Prinsip-prinsip evaluasi yang berlaku umum, yaitu:
a.berorientasi  dalam kompetensi serta indikator ketercapaian output belajar.
Sistem evaluasi mengacu dalam indikator ketercapaian output kemampuan dasar yang sudah ditetapkan berdasarkan setiap baku kompetensi. Dengan demikian hasil evaluasi akan menaruh gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
b.menyeluruh.
Penguasaan kompetensi hendaknya menyeluruh, baik menyangkut baku kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian, juga aspek-aspek intelektual, sikap serta tindakannya, beserta keseluruhan proses pada upaya penguasaan kompetensi tadi.

c.berkelanjutan.
Di samping menyeluruh, penilaian hendaknya dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan serta dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh tentang perkembangan penguasaan kompetensi oleh anak didik, baik sebagai pengaruh langsung (main effect) juga imbas pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
d.sesuai  dengan  pengalaman  belajar.
Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas kunjungan lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan kunjungan lapangan yg berupa liputan yang diharapkan.
e.mendidik.
Penilaian wajib memberi sumbangan positif terhadap pencapaian output belajar anak didik. Hasil penilaian untuk murid yang berhasil harus dinyatakan dan bisa dirasakan menjadi penghargaan. Demikian jua hasil penilaian bagi siswa yg kurang berhasil dapat dijadikan menjadi pemicu semangat belajar.
f.terbuka.
Kriteria penilaian serta dasar pengambilan keputusan wajib terbuka bagi seluruh pihak. Dalam istilah lain diklaim obyektif. Penilaian yang terbuka membuahkan anak didik tidak akan merasa dicurangi, disisihkan atau tidak disenangi sang guru.
g.menggunakan prinsip Penilaian Acuan Patokan (PAP).
Sebelumnya sudah dipengaruhi baku atau patokan menjadi gambaran kompetensi anak didik. Pada prinsipnya setiap murid dapat mencapai standar, hanya mungkin waktunya bisa berbeda-beda.

4. Langkah Pengembangan Sistem Penilaian.
Dalam pengembangan sistem penilaian terhadap pencapaian kompetensi dasar,  dibutuhkan tiga tahapan primer yaitu:
a.penjabaran Standar Kompetensi (SK) sebagai Kompetensi Dasar (KD).
Standar Kompetensi adalah rumusan unjuk kerja atau kemampuan yg wajib dimiliki atau dilakukan anak didik sesudah melakukan pembelajaran. Standar kompetensi ini lalu dijabarkan sebagai beberapa kompetensi dasar. Kompetensi Dasar adalah kompetensi atau kemampuan minimal pada mata pelajaran yang wajib dimiliki sang lulusan atau kemampuan minimal yg harus ditampilkan siswa sesudah melakukan pembelajaran suatu materi atau mata pelajaran. Rumusan kompetensi dasar ini wajib memakai kata kerja yang operasional.
b.penjabaran Kompetensi Dasar sebagai Indikator.
Indikator merupakan karakteristik, karakteristik-ciri, pertanda-tanda, perbuatan, atau respon, yang wajib dilakukan atau ditampilkan sang anak didik buat menerangkan bahwa dia sudah menguasai kompetensi dasar. Perumusan indikator menggunakan kata kerja yg operasional, supaya dapat diukur dan dibuat soal ujiannya. Kata kerja yg dipakai sama dengan kata kerja pada kompetensi dasar, tetapi cakupan materinya lebih sempit lagi. Setiap kompetensi dasar bisa dikembangkan menjadi beberapa indikator tergantung menurut jumlah materi pokok yang dibutuhkan untuk mencapainya.
c.penjabaran Indikator menjadi Butir Soal.
Setiap indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa buah soal. Butir soal dirumuskan pada bentuk yg sinkron dengan manfaatnya, contohnya buat tugas, tes formatif atau sumatif.

5.Penyusunan Instrumen Penilaian.
a.jenis Penilaian.
Penilaian merupakan kegiatan yang harus ditujukan/dilakukan oleh anak didik buat menerangkan hasil belajar yang sudah dicapainya. Jenis evaluasi  yg dapat dipakai dalam sistem evaluasi  kompetensi setiap mata pelajaran diantaranya:
1)Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yg bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, sekitar 15 mnt. Kuis dilakukan buat mengungkap kembali penguasaan pelajaran oleh anak didik atau mengungap output pengamatan lapangan yang telah dilakukan anak didik.
2)Pertanyaan ekspresi di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diucapkan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema. Teknik bertanya yang baik adalah mengajukan pertanyaan dengan singkat dan tegas, memberi waktu selang, kemudian memilih siswa secara acak untuk menjawab. Pertanyaan ekspresi di kelas bermanfaat untuk mengecek dan mengetahui kemampuan siswa secara langsung sehingga materi yang belum dikuasi dapat diulas sebagai bentuk remedial bagi yang belum difahami.
3)Ulangan harian, adalah ujian yg dilakukan setiap saat, contohnya 1 atau dua materi utama terselesaikan diajarkan. Bentuk soal yg dipakai sebaiknya berupa uraian objektif atau non-objektif. Tingkat berpikir yang terlibat usahakan meliputi pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4)Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, umumnya buat memperkaya materi pembelajaran, atau buat persiapan acara pembelajaran eksklusif. Tingkat berpikir yg terlibat sebaiknya pelaksanaan dan analisis, jika mungkin sampai buatan serta evaluasi. Tugas individu dalam pembelajaran geografi dapat dipakai buat pengamatan tanda-tanda dan fenomena geografi di lingkugan anak didik.
5)Tugas grup, yaitu tugas misalnya dalam buah 4, tetapi dikerjakan sang kelompok-grup murid (5-7 orang). Jenis tugas ini dipakai buat menilai kemampuan kerjasama pada pada kelompok. Bentuk soal yang dipakai merupakan uraian bebas menggunakan taraf berpikir tinggi, yaitu aplikasi sampai evaluasi. Tugas kelompok pada geografi dapat dipakai buat melaksanakan tugas proyek yg dijadikan bukti autentik pada mekanisme portofolio. 
6)Ujian Sumatif, yaitu ujian yang dilaksanakan di akhir pembelajaran setiap satu Standar Kompetensi atau beberapa satuan Kompetensi Dasar. Dalam sistem evaluasi  kompetensi dasar ujian sumatif nir identik menggunakan ujian semester. Ujian sumatif dilaksanakan setiap akhir menurut proses pembelajaran yang meliputi 3-5 kompetensi dasar, atau satu baku kompetensi. Bagi anak yg dapat belajar menggunakan cepat, sistem ini sangat menguntungkan, lantaran seluruh kompetensi dapat dicapai selama kurang dari 3 tahun. Bentuk soal yg dipakai dalam ujian semester ataupun sumatif sebaiknya berupa tes objektif menggunakan semua variasinya.

b.bentuk Instrumen Tes dan Non Tes.
Penilaian bisa dilakukan baik menggunakan instrumen dalam bentuk tes serta non tes.
1)   Bentuk Instrumen Tes
Bentuk instrumen (soal) tes terbagi menjadi dua, yaitu bentuk soal uraian dan objektif. Soal uraian bisa mengungkap banyak aspek berdasarkan hasil belajar, namun memiliki keterbatasan yaitu tidak dapat mencakup materi yg lebih luas. Soal objektif bisa meliputi bahan yang relatif banyak, tetapi data yang diperoleh menurut output belajar memiliki kemungkinan tidak valid (misal lantaran menebak). Oleh karenanya penggunaan keduanya diperlukan dapat saling mengisi.
Soal uraian dapat dibedakan antara soal uraian bebas serta soal uraian terbatas.
        1. Soal  uraian bebas (Uraian Non-objektif) dipakai buat mengungkap pendapat atau tanggapan peserta tes terhadap suatu objek. Pada soal ini jawaban siswa sangat bervariasi. Siswa yang kaya akan pengetahuan bisa mengembangkan jawabannya secara luas dan mendalam, sedangkan bagi siswa yg kurang memahami akan kurang bisa mengembangkan jawabannya. Oleh karena itu perlu dibuatkan rambu-rambu jawaban yg harus muncul, sebagai kriteria pensekoran. Pensekoran bisa menggunakan skala 1-10 atau 1-100.
        2. Soal uraian terbatas (Uraian Objektif) yaitu pertanyaan terbuka, tetapi jawabannya telah ditentukan atau dibatasi. Sebagai pembatas bisa berupa jumlah, acuan, ataupun aspek materi. Soal uraian terbatas memiliki kriteria jawaban yg niscaya menjadi pembatas jawaban murid. Siswa nir dapat menjawab pertanyaan tersebut menggunakan kriteria lain, sebagai akibatnya bagi murid yg tidak memahami kriteria tadi akan tidak bisa menjawabnya, walaupun sangat tahu objek tersebut dari kriteria-kriteria yang lain.
        3. Soal uraian terstruktur, yaitu soal yg menuntut siswa buat menjawab berdasarkan data yg tersedia.
Soal objektif memiliki variasi yg sangat banyak, yatiu:
        • Isian singkat.
        • Benar galat.
        • Menjodohkan.
        • Pilihan ganda:
        • Melengkapi Pilihan (pilihan ganda biasa).
        • Hubungan antar Hal.
        • Tinjauan Kasus.
        • Asosiasi Pilihan Ganda (pilihan ganda komplek).
        • Membaca Diagram.

2)    Bentuk-Bentuk Instrumen Non Tes.
Pengukuran dengan teknik non tes mencakup pengamatan atau observasi, penugasan, serta dokumentasi.
a.Observasi 
Observasi bisa dilakukan secara pribadi pada saat anak didik melakukan aktivitas belajar, baik ketika di dalam kelas juga pada saat studi lapangan. Kemampuan-kemampuan yg ada menggambarkan tingkat kemampuan yg berhasil dikuasai. Jika guru bermaksud buat melakukan pengamatan, hendaknya dipersiapkan lembar observasi baik berupa daftar cek (check list) maupun catatan biasa.

Contoh Lembar Observasi pada bentuk check list:

Aktivitas  Diskusi Siswa Dalam Pembelajaran
Kelompok: 1

NO
          KEGIATAN


NAMA
Presentasi

Mengkritisik
Menanggapi
Bertanya
Menjawab

Total Skor
Nilai
1
Andi







2.
Bambang







3.
Fika







4.
Dst.








Observasi umumnya dipakai buat menilai perbuatan (performance test), terutama aspek psikomotorik atau keterampilan tertentu, yg berkaitan menggunakan proses.

b.Penugasan.
Pemberian tugas dapat secara kelompok maupun secara perorangan buat dikerjakan di sekolah maupun di luar sekolah menggunakan batas saat tertentu.
c.   Dokumentasi.
Penilaian dilakukan dengan cara melihat karya anak didik yang diperoleh selama kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil karya anak didik berupa konklusi-kesimpulan diskusi gerombolan , karya ilmiah (makalah), kliping, laporan pengamatan di lapangan, dan lain-lain.

Portofolio.
Portofolio merupakan perpaduan output karya murid pada satu periode eksklusif yg menggambarkan perkembangan pada aspek atau bidang eksklusif. Portofolio cocok buat mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Sebelum melakukan evaluasi, guru wajib memberitahukan kepada anak didik tentang standar nilai yg akan digunakan. Sebagai contoh misalnya penulisan karya ilmiah untuk majalah dinding. Agar evaluasi terhadap hasil karya ilmiah tersebut objektif, maka pengajar perlu mengembangkan semacam terali sebagai indera atau panduan penilaian kinerja atau output kerja anak didik. Rubrik itu hendaknya memuat: (1) daftar kriteria kinerja siswa, (2) aspek-aspek yang dinilai, dan (3) gradasi mutu.
Dalam pembuatan karya ilmiah, aspek yang dinilai diantaranya: (1) tema atau judul makalah, (dua) sistematika makalah, (tiga) isi uraian makalah, (4) rapikan tulis dan bahasa yg dipakai, dan (5) jumlah halaman. Penilaian dalam model portofolio nir hanya sekali, tetapi berkali-kali. Siswa diminta memperbaiki sinkron menggunakan output pemeriksaan sang guru. Hasil pemugaran masih dikoreksi lagi hingga karya tulis tersebut layak dimuat dalam majalah dinding.  





= Baca Juga =


Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru