Penjelasan Fatwa BPJS haram 5 Dalil Alasan MUI Haramkan BPJS

Masyarakat awam jadi bertanya tanya kenapa atau apa penyebab hingga MUI heboh mengeluarkan fatwa bahwa BPJS haram. Alasan dan dalil apakah yang dipakai oleh MUI. Pasalnya, bpjs terutama bpjs kesehatan kekinian sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh rakyat terutama yang tidak bisa berobat. Karena menggunakan adanya BPJS jadi berobat gratis ke rumah sakit.
Sebenarnya, MUI secara eksplisit nir menyatakan haram BPJS. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekedar mengeluarkan fatwa BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah yang cukup mengejutkan poly pihak. Yah artinya sih memang haram. Lantaran misalnya yg dikatakan wapres JK, islam itu sederhana. Kalau nir halal, ya haram.

Dalam Surat Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang diperoleh Okezone menurut Sekretariat MUI pada Jakarta, Kamis (30/7/2015) disebutkan beberapa dasar penetapan fatwa tadi.

MUI menyebutkan pada Alquran ada beberapa surat yang dijadikan dalil fatwa itu, yaitu QS Al-Baqarah: 275-280, QS Ali Imran: 130, QS An-Nisa: 36-39, QS Al-Baqarah: 177, QS At-Taubah: 71, serta QS Al-Maidah: 2.

Namun dengan jelas mengemukakan lima point bahwa BJPS tidak sinkron menggunakan syariat islam yang kaffah
1. Tidak mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam.

Ilustrasi kesepakatan Via: cheboksary.ru
Menurut MUI dalam sistem akad (aturan) salah satu pihak dirugikan pada BPJS, yakni pihak peserta.
2. Adanya bunga atau riba

Ilustrasi riba Via: pusrapi.blogspot.com
Bunga sebesar 2 persen dibebankan dalam peserta BPJS jika mereka menunggak bayaran.
3. Karyawan perusahaan yg menjadi peserta BPJS yg terlambat membayar iuran lebih berdasarkan 3 bulan akan diputus.

Ilustrasi BPJS Via: m.infonitas.com
Ini jelas merugikan engkau menjadi karyawan. Gaji kamu dipotong perusahaan menggunakan alih-alih BPJS tapi nir dibayarkan.

4. Non karyawan yg sebagai peserta BPJS yg terlambat membayar iuran lebih berdasarkan 6 bulan akan diputus.

Ilustrasi BPJS Via: okipos.com
Ini juga merugikan. Duit engkau yg sudah masuk ke BPJS akan hangus.
5. BPJS dinilai mengandung unsur gharar dan maisir

Ilustrasi Gharar (ketidakjelasan) Via: teleborsa.it
Gharar berarti ketidakjelasan kualitas dan kuantitas suatu produk sebagai akibatnya mampu mengandung unsur penipuan.

Ilustrasi Maisir (judi atau spekulasi pada Islam) Via: stcthbertmarton.org.uk
Maisir secara besar menguntungkan pihak eksklusif tanpa wajib kerja keras.
Misal, apabila kamu karyawan yang gajinya dipotong tiap bulan oleh perusahaan dengan alasan membayar BPJS, tapi ternyata potongan ini tidak dibayarkan. Maka perusahaan kamu sudah melakukan praktik maisir.












Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI