Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia Beserta Penjelasan Lengkap Terbaru

Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia Beserta Penjelasan Lengkap - Sebuah negara pasti memiliki rakyat negaranya masing masing, termasuk negara Indonesia. Nah setiap masyarakat negara diberikan status kewarganegaran sebagai identitas dari orang tersebut. Tetapi adapula penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia yang menyebabkan seseorang tadi bukan rakyat negara Indonesia. Kewarganegaraan tersebut diatur pada Undang Undang Kewarganegaraan menjadi wujud perlindungan hak dan kewajiban setiap rakyat negara Indonesia. Selain itu adapula Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor dua Tahun 2018 tentang cara memperoleh, pembatalan, kehilangan, dan memperoleh pulang kewarganegaraan Republik Indonesia.
Apabila seseorang kehilangan status kewarganegaraannya maka bisa ditimbulkan sang beberapa faktor. Nah dalam pembahasan kali ini saya akan menyebutkan tentang penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia lengkap. Untuk detail dapat anda simak di bawah ini.

Penyebab Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia Beserta Penjelasan Lengkap

Sudah aku jelaskan pada atas bahwa penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia bisa dikarenakan beberapa faktor. Warga negara Indonesia dapat kehilangan status kewarganegarannya apabila telah melanggar beberapa peraturan yg ada. Berikut beberapa penyebabnya:
Apabila Memohon Pindah Kewarganegaraan
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia yg pertama yaitu jika yang bersangkutan memohon pindah kewarganegaraan. Namun yg bersangkutan tersebut harus mempunyai usia yang relatif atau setidaknya minimal berusia 18 tahun. Hilangnya kewarganegaraan ini akan disampaikan oleh Presiden bahwa hal tadi berdasarkan permintaan yg bersangkutan saat usianya pada atas 18 tahun dan sudah menikah dan mempunyai loka tinggal di luar negeri. Untuk mengurus surat permohonan ini harus melalui proses yang pastinya nir mudah. Jika Presiden tidak menyetujuinya, maka seseorang tersebut tidak memiliki kewarganegaraan apapun.

Mengucap Janji Setia Kepada Negara Lain Secara Sadar
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu mengucap janji setia pada negara lain secara sadar dan tidak terdapat paksaan (sukarela). Negara Indonesia bisa menghapus status kewarganegaraan darinya. Penghapusan ini didasarkan pada bukti yg terdapat juga seseorang tersebut tertangkap mengucap sumpah kepada negara lain.

Pernikahan Wanita WNI dengan Pria WNA bersama peraturan negaranya sendiri
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu perempuan WNI yang menikah menggunakan laki-laki WNA disertai peraturan negaranya sendiri. Namun penghapusan kewarganegaraan ini tidak semua dialami oleh perempuan WNI yg menikah dengan pria WNA. Hal ini hanya terjadi pada seseorang perempuan WNI yang negara asal suaminya (WNA) mengharuskan istrinya untuk menikuti kewarganegaraan suaminya. Jika hal ini terjadi maka dengan terpaksa wajib dilakukan penghapusan kewarganegaraan Indonesia sinkron peraturan yang berlaku.
Pernikahan Pria WNI dengan Wanita WNA bersama peraturan negaranya sendiri
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu laki-laki WNI yg menikah dengan wanita WNA disertai peraturan negaranya sendiri. Tidak hanya perempuan WNI saja tetapi pria WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya jika istrinya mengharuskannya buat memiliki status negara yang sama. Hal ini telah di atur pada pasal 26 UU RI No. 12 Tahun 2018.

Apabila selama lima tahun tinggal pada negara lain tanpa alasan yg sah, kentara dan nir ingin jadi WNI lagi.
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu bila masih ada seseorang yg tinggal dinegara lain tanpa alasan yg kentara selama 5 tahun. Apabila yang bersangkutan tinggal di luar negeri karena tidak menginginkaan kewarganegaraan Indonesia maka statusnya bisa dihilangkan. 

Berperan Serta Dalam Kegiatan Tata Negara pada Negara Lain
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu berperan dan dalam aktivitas rapikan negara yg dilakukan dinegara lain. Padahal dalam saat itu kewarganegaraannya merupakan WNI. Contohnya mengikuti pilpres dinegara lain, hal ini bisa membuat kewarganegaraan Indonesia kita dihapus lantaran sudah menyalahi anggaran yg ada. Selain itu nir sesuai dengan hak serta kewajiban sebagai WNI.
Masuk ke Dalam Dinas Negara Lain
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu ikut masuk ke dalam dinas negara lain. Sebagai masyarakat negara Indonesia seharusnya kita mengetahui apa itu status kewarganegaraan kita. Tetapi apabila yang bersangkutan diketahui telah masuk ke pada dinas negara lain maka kewarganegaraannya dapat dihapus. Contohnya seorang WNI yg tinggal dinegara lain. Kemudian ia pula bekerja dipemerintahan negara asing tanpa persetujuan Presiden RI. Maka kewarganegaraannya dapat dihilangkan.

Tidak Melepas Kewarganegaraan Lain Meskipun Ada Kesempatan
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu yang bersangkutan nir melepaskan status kewarganegaraan lain meskipun terdapat kesempatan buat melakukannya. Apabila yg bersangkutan bersedia buat melepaskan kewarganegaraan lain maka mampu jadi akan menjadi kewarganegaraan Indonesia lagi. Tetapi pihak pemerintah pula tidak akan memaksa yang bersangkutan buat mengambil keputusan karena mereka sudah dijamin perlindungannya pada HAM.

Pemalsuan Kewarganegaraan Indonesia
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu melakukan pemalsuan kewarganegaraan Indonesia. Apabila ia memalsukan kewarganegaraannya demi keuntungan eksklusif maka status kenegaraannya bisa dihilangkan. Hal tadi dikarenakan termasuk ke dalam pelanggaran negara.

Masuk Lembaga Kepolisian Negara Lain
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu yang bersangkutan masuk ke lembaga kepolisian negara lain. Bahkan waktu dia masuk kedalam kepolisian tadi tanpa adanya persetujuan dari Presiden RI. Maka dari itu kewarganegaraannya akan dihapus lantaran telah menyalahi aturan yang berlaku dalam Undang Undang Kewarganegaraan Indonesia. Contohnya kasus yang terjadi di Australia. Beberapa orang WNI dicabut kewarganegaraannya karena masuk ke pada forum kepolisian negara asing.

Melanggar Aturan Undang Undang
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu yang bersangkutan sudah melanggar aturan yg masih ada dalam Undang Undang. Kewarganegaraan mereka dapat dihilangkan apabila terbukti menyalahi anggaran UU lantaran telah dianggap berkhianat serta akan diberikan hukuman sesuai peraturan Undang Undang yg berlaku.

Anak Yang Berusia 5 Tahun Diangkat sang WNA Secara Sah
Penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia selanjutnya yaitu jika masih ada seseorang anak dengan usia lima tahun kemudian diadopsi sang WNA secara sah. Meskipun anak tersebut lahir pada Indonesia dengan status anak yatim maupaun piatu. Hal ini dapat membuat status kewarganegaraan oleh anak jadi terhapus serta hilang karena telah diganti dengan kewarganegaraan lain menurut orang tua angkatnya.

Demikianlah penerangan tentang penyebab hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Tidak hanya warga negara Indonesia saja yang dapat kehilangan kewarganegaraannya, tetapi WNA juga bisa kehilangan kewarganegaraannya dengan hal yang sama. Kemudian bila pihak WNA ingin menjadi warga negara Indonesia dan ingin tinggal di Indonesia, maka wajib melakukan beberapa proses yang wajib mereka lalui. Hal ini tentunya sinkron dengan peraturan undang undang kewarganegaraan yg ada. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru