Perbedaan Negara Kesatuan dan Federasi

Bentuk-negara pada dunia bermacam-macam, coba engkau lihat Inggris, Amerika,, Korea Utara serta Indonesia pastinya bhineka. Ada yang punya ratu dan raja, terdapat yang presiden, terdapat yang punya sultan (misalnya Brunei). Berdasarkan teori negara terkini, ketika ini terdapat 2 jenis negara yaitu negara kesatuan (unitarisme) serta negara perkumpulan (federasi).

a. Negara kesatuan
Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka serta berdaulat menggunakan mempunyai satu pemerintah sentra yg berkuasa serta mengatur seluruh wilayah. Dalam pelaksanaannya negara kesatuan terdiri atas 2 jenis yaitu:
1. Negara kesatuan menggunakan sistem sentralistik. Sistem sentralistik merupakan sistem pemerintahan dimana seluruh masalah yang berkaitan menggunakan rumahtangga negara pribadi diatur serta diurus oleh pemerintah sentra serta wilayah tinggal menjalankan saja. Indonesia pernah mengalami masa ini terutama pada orde baru.
2. Negara kesatuan menggunakan sistem desentralisasi. Sistem desentralisasi adalah kebalikan dari sentralistik yaitu kepala daerah diberikan kesempatan serta kekuasaan buat mengurus rumah tangga wilayahnya sendiri menggunakan inovasi mereka. Sistem ini sering dianggap juga otonomi wilayah.
Secara umum bentuk negara kesatuan memiliki karakteristik berikut:
- kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam serta ke luar yg ditangani pemerintah sentra langsung.
- negara hanya punya satu Undang-Undang dasar, satu ketua negara, satu dewan menteri serta satu dewan perwakilan rakyat.
- hanya ada satu kebijaksanaan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan
Contoh negara kesatuan merupakan Indonesia, Belanda, Italia, Jepang, Filipina.

b. Negara Serikat (Federasi)
Merupakan bentuk negara adonan dari beberapa negara bagian. Negara-negara bagian tersebut pada awalnya adalah negara yg merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri (independen). Setelah menggabungkan diri serta menciptakan negara serikat, negara-negara tersebut melepaskan sebagian kekuasaannya dan menyerahkannya dalam negara serikat.
Kekuasaan orisinil negara bagian dalam negara perkumpulan disebut limitatif. Hanya kekuasaan yang dianggap oleh negara bagian saja yang sebagai kekuasaan negara serikat. Kekuasaan orisinil dalam negara serikat permanen terdapat pada negara bagian karena negara bagian bekerjasama pribadi dengan rakyatnya. Sementara kekuasaan yg diserahkan oleh negara bagian pada negara perkumpulan merupakan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan luar negeri, pertahanan negara, keuangan dan urusan pos. 
Secara generik bentuk negara serikat memiliki karakteristik menjadi berikut:
- setiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, namun kekuasan orisinil tetap ditangan negara bagian.
- kepala negara dipilih oleh masyarakat serta bertanggungjawab pada rakyat.
- pemerintah pusat memperoleh kedaulatan menurut negara-negara bagian buat urusan ke luar dan sebagian ke pada.
- setiap negara bagian berwenang membuat UUD sendiri selama nir bertentangan dengan pemerintah sentra.
- ketua negara memiliki hak veto (pembatalan keputusan) yang diajukan oleh parlemen (senat dan kongres).
Contoh negara yg berbentuk perkumpulan merupakan: Amerika Serikat, Australia, India, Jerman, Malaysia dan Swiss.

Dilihat menurut sisi jumlah orang yg memerintah  dalam suatu negara maka bentuk negara dibagi sebagai 3 gerombolan yaitu:
1. Monarki 
Merupakan bentuk negara yg pada pemerintahannya hanya dikuasai serta diperintah sang satu orang secara turun temurun (kerajaan atau kesultanan). Contoh Inggris, Brunei, Belanda, Jepang.
2. Oligarki
Merupakan negara yg dipimpin oleh beberapa orang serta contoh negara ini bisanya diperintah menurut sekelompok orang yg berasal berdasarkan kalangan feodal.
3. Demokrasi
Merupakan negara menggunakan kekuasaan tertinggi pada tangan rakyat serta rakyat mempunyai kekuasaan penuh pada menjalankan pemerintahan.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI