Perjanjian Internasional yang Pernah Dilakukan Indonesia Bilateral dan Multilateral Terbaru

Perjanjian Internasional Bilateral dan Mulirateralyang Pernah Dilakukan Indonesia (Bilateral dan Multilateral) - perjanjian atau kerjasama internasional yang pernah dilakukan Indonesia baik dalam bentuk kerjasama bilateral juga multilateral merupakan artikel lanjutan berdasarkan artikel sebelumnya yang sedikit banyak sudah membahas pengertian, jenis serta termin termin perjanjian internasional.
Seperti yg sudah kita bahas sebelumnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung pada komunitas ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) dan adalah anggota aktif menurut forum liga bangsa bangsa (PBB). Oleh sebab itu, Indonesia akan selalu terlibat pada setiap perjanjian internasional yg dilaksanakan. Dari awal merdeka hingga kini ini, tentunya Indonesia sudah berulang kali mengikuti perjanjian internasional juga kerjasama internasional.

Baik kerjasama dan perjanjian internasional yg pernah dilakukan Indonesia umumnya dapat dibagi sebagai 2 jenis berdasarkan partisipannya. Yakni perjanjian bilateral serta perjanjian multilateral. Ke 2 perjanjian atau kerjasama internasional ini memiliki tujuan serta fungsi yg tidak selaras beda.
Adapun pengertian perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral adalah sebagai berikut:
  1. Perjanjian bilateral merupakan perjanjian yg hanya dilakukan oleh dua pihak negara saja yg sama sama mempunyai kepentingan. Tujuan menurut perjanjian ini merupakan buat sama sama mensejahterakan negara dan menjalankan kepentingan negara masing masing.
  2. Perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari 2 negara atau grup internasional yg tergabung pada sebuah forum internasional. Tujuan berdasarkan perjanjian ini umumnya buat menetapkan suatu kasus demi kepentingan bersama.
Kerjasama internasional yg pernah dilakukan Indonesia yang kini ini masih berjalan adalah kerjasama antar negara se-asia tenggara yang tergabung dalam komunitas ASEAN. Tujuan ASEAN sendiri adalah buat mempertinggi kerjasama serta hubungan internasional yang dijalin negara negara pada asia tenggara.


Seperti yg telah aku jelaskan sebelumnya, perjanjian internasional yg dilakukan indonesia bisa kita golongkan menjadi perjanjian bilateral serta perjanjian multilateral. Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam mengenai model perjanjian internasional yg pernah dilakukan indonesia menurut awal merdeka sampai sekarang.

Perjanjian bilateral yang pernah dilakukan Indonesia
Contoh kerjasama bilateral yang pernah dilaksanakan Indonesia antara lain merupakan:
  1. Perjanjian antara Indonesia dan Belanda mengenai pemindahan serta penyerahan kekuasaan Irian Bara yg telah ditandatangani di kota New York 15 agustus 1962 silam.
  2. Perjanjian antara Indonesi dengan Australia yang sedikit banyak membahas tentang garis batas daerah antara Negara Indonesia menggunakan australia yg dilaksanakan dalam tanggan 12 februari 1973 di Jakarta.
  3. Perjanjian antara Negara Indonesia menggunakan Kerajaan Malaysia yang ditandatangani dalam 11 agustus 1966 pada jakarta yang sedikit poly membahas normalisasi interaksi antar kedua negara.
  4. Perjanjian Indonesi dengan Malaysia yang membahas tentang laut cina selatan dan selat malaka dalam lepas 27 oktober 1969.
  5. Perjanjian indonesia menggunakan Thailand yg membahas tentang laut andaman dan bagian utara selat malaka yang ditandatangani lepas 17 desember 1971.
  6. Perjanjian antara indonesia menggunakan singapura yang membahas mengenai batas batas bahari teritorial selat singapura dalam 25 mei 1973.
  7. Perjanjian antara Indonesi dengan china yang membahas mengenai dwi-kewarganegaraan tahun 1954.
Selain itu masih masih ada contoh perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia dengan negara negara lain yang akan saya bahas pada artikel selanjutnya.

Baca pula: Strategi Indonesia Menghadapi Ancaman di Bidang Militer, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Ideologi
Perjanjian multilateral yang pernah dilakukan Indonesia
Perjanjian multilateral umumnya menyangkut kepentingan banyak negara (umum). Maka dari itu perjanjian mulilateral mempunyai sifat terbuka yg adalah adalah menaruh kesempatan dalam negara yg pertama kali membangun buat nir ikut sebagai salah satu peserta perjanjian, tetapi setelah beberapa waktu negara tadi dapat mengajukan diri buat dapat ikut dan menjadi galat satu anggota dalam perjanjian tadi.
Umumnya perjanjian internasional multilateral yg diadakan akan berbentuk konvensi. Berikut adalah model kerjasama internasional serta peranjian internasional multilateral yg pernah dilakukan indonesia:
  1. Konvensi aturan bahari antar negara yang sudah disahkan pada tahun 1958. Konvensi ini diadakan pada lembaga liga bangsa bangsa atau PBB.
  2. Konvensi jenewa yang berisi hukum perlindungan korbn perang yang sudah disahkan dalam tahun 1949.
  3. Konvensi wina yg membahas mengenai hubungan diplomatik negara yg telah ditandatangani tahun 1961.
Karena perjanjian multilateral menyangkut kepentingan poly negara, maka perjanjian internasional satu ini dipercaya sangat krusial dan penting. Perjanjian multirateral ini adalah cikal bakal perumusan hukum internasional yang ketika ini berlaku.

Kerjasama internasional yang pernah dilakukan Indonesia
Selain melakukan perjanjian yg sifatnya bilateral dan multilateral, Indonesia pula berperan aktif dalam menjalin hubungan serta kerjasama internasional baik dalam lingkup komunitas juga forum internasional.


Adapun bentuk bentuk kerjasama yg pernah dilakukan Indonesia adalah menjadi berikut:
  1. Indonesia sebagai keliru satu anggota perserikatan bangsa bangsa (PBB pada lepas 28 september 1950. Dan menjadi anggota yang aktif serta berpartisipasi pada menjaga perdamaian dunia.
  2. Indonesia menyelenggarakan sekaligus menjadi tuan rumah konferensi asia afrika (KAA) dalam 1955 silam yang akhirnya melahirkan semangat solidaritas antara negara di asia serta afrika.
  3. Indonesia menaruh peran serta aktif dalam mengikuti gerakan non blok yg disahkan pada tahun 1961.
  4. Secara langsung indonesia terlibat aktif dalam misi perdamaian yang diselenggarakan dewan keamanan PBB dengan cara mengirimkan pasukan garuda.
  5. Indonesia sebagai negara yang ikut mendirikan ASEAN.
  6. Indonesia selalu ikut serta dalam pagelaran pesta olahraga Sea Games, Olimpiade, Asian games, serta lain sebagainya.
Itulah bentuk bentuk kerjasama internasional dan perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia baik yg bersifat bilateral dan multilateral berdasarkan awal kemerdekaan Indonesia hingga kini ini. Terimakasih.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru

Contoh Soal USBN Biologi SMA dan Kunci Jawabannya Part3 Terbaru