Puluhan Ribu Honorer K2 Bodong Ketahuan Ingin Jadi CPNS
Berbagaicara dilakukan orang supaya mampu sebagai CPNS. Tidak sedikit yg memanfaatkanpeluang, sebagai peserta tes energi honorer kategori 2.
Jikadalam seleksi awal mereka sanggup lolos, namun pada saringan akhir, merekaketahuan sehingga batal diangkat sebagai CPNS.
KepalaBiro Hukum, Komunikasi serta Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) HermanSuryatman membicarakan, dari lebih kurang 210 ribu peserta tes yg lulus,sekitar 30 ribu antara lain nir sanggup mengikuti proses pemberkasan pada BadanKepegawaian Negara (BKN).
“Sekitar170 ribu telah pemberkasan sang BKN,” ungkapnya, Senin (8/2/2016).
Hermanmengatakan kriteria yg wajib dipenuhi antara lain, telah mengabdi minimalsatu tahun per Januari 2018, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dansetinggi-tingginya 46 tahun.
Merekadiangkat oleh pejabat yang berwenang serta bekerja di instansi pemerintah terusmenerus, dan pembiayaannya nir ditanggung Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (APBN) serta Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD).
Tepatnyatanggal tiga November 2018 sebanyak 605.179 tenaga honorer kategori dua (K2)mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) menggunakan sistem lbr jawaban komputer(LJK).
Karenatenaga honorer K2 artinya energi honorer yang telah mengabdi paling nir sejak2004, yang notabene kebanyakan sudah berumur di atas 40 tahun, maka materitesnya tidak sama dengan pelamar CPNS menurut jalur regular, yang homogen-homogen masihbelia.
Tenagahonorer K2 saat itu mendapat prioritas buat melamar PNS. Mereka hanya perlumemenuhi pesyaratan administratif dan jua mengikuti test kemampuan dasar(TKD). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2018 TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 TentangPengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tidak sedikit yg mencoba peruntungan, mengecoh panitiaseleksi serta mendesak agar sanggup diikutkan pada tes. Ini terlihat pasca testkemampuan dasar bagi para tenaga honorer K2. Dari sekitar 210 ribu peserta yanglulus TKD, sekitar 30 ribu antara lain tidak memenuhi persyaratan atau‘bodong’. Kedok mereka terbongkar sesudah dilakukan pembuktian serta validasikelengkapan administrasi.
Kasus K2 bodong semakin poly terungkap, terutamaberdasarkan laporan-laporan menurut masyarakat. Tim Penanganan PengaduanMasyarakat Penerimaan CPNS 2018 – 2018 yang dibuat Kementerian PendayagunaanAparatur Negara serta Reformasi Birokrasi mendapat banyak laporan.
Ada pengaduan pemalsuan data pada penyelenggaraan tesCPNS Kategori 2, tanggal SK pengangkatan dibuat pada hari libur, SK yang dibuatsetelah tahun 2018 serta SK yg dobel. Sejumlah laporan itu mengindikasikan,nir semua peserta tes THK2 sahih-benar adalah tenaga honorer K2
Sumber : //www.tribunnews.com