RapelanGaji Ke13 Dan Sistem Gaji Tunggal
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPAN-RB), memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang honor PNSsudah terselesaikan dibahas. Kini, draf RPP sudah diusulkan ke Presiden Joko Widodo(Jokowi).
RPP ini menjawab kesimpangsiuran naik atau tidaknya gaji PNS. Juga menjawabberapa % honor PNS yg akan dinaikkan. “Seperti yg telah dikatakan pakMenPAN-RB, usulan kenaikan gaji sudah disampaikan ke presiden. Rancangan dalamRPP, kenaikannya permanen 6 persen,” sebut Deputi SDM KemenPAN-RB SetiawanWangsaatmaja, kemarin.
Setiawan pun meminta PNS buat permanen bersabar dan bekerja maksimal ,sebagaimana tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara. “Lantaran seperti yangtelah disampaikan sebelumnya, kenaikan honor bersiklus bagi PNS memang rutinsetiap tahun,” tandasnya.
Hal ini tentunya menjadi fakta baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN),tidak terkecuali para abdi negara yang ada pada daerah Nyiur Melambai.
Di sisi lain, terkait gaji bulan ke-13, Kabag Humas serta Komunikasi Publik,Kemenpan-RB, Suwardi berkata, pencairan honor bulan ke-13 sebelum hari rayaIdul Fitri, pada Juli mendatang. “Selain itu bertepatan juga dengan tahunajaran baru bagi anak sekolah. Kami harap dana tersebut (honor 13, red)sanggup meringankan PNS dan dipakai sesuai kebutuhan,” pinta Suwardi.
Sebelumnya, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi memastikan dalam saat dekat gajike-13 segera dicairkan. “Gaji 13 pula begitu pencairannya, rutin setiap tahun.dan untuk penyalurannya misalnya biasa menjelang tahun ajaran baru. Biasanyapertengahan tahun," istilah Yuddy.
Sebab menurutnya gaji 13 telah ditata pemerintah dalam Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN). “Jadi, kami harap para abdi negara untuk terusmeningkatkan kinerja. Sebab pemerintah terus berusaha memperbaiki kesejahteraanpara PNS. Hal ini untuk menunjang program reformasi birokrasi berdasarkan pemerintahanpak presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK," ujar Yuddy.
Dengan penegasan MenPAN-RB pada atas, bukan tidak mungkin rapelan gaji PNS dangaji bonus ke-13 bakal cair bersamaan dalam Juli nanti. Pada bulan itu, PNSbenar-sahih panen duit.
Kalkulasi sederhana, pembayaran sekaligus honor akan dihitung enam bulan. Ditambahperhitungan honor baru. Ini belum termasuk menggunakan tunjangan, baik bersumber APBNmaupun APBD (tunjangan kinerja daerah). Misalnya PNS dengan honor pokokRp2.465.900, kenaikan berkalanya mencapai Rp2.613.854 dengan kenaikan 6 %.
Dengan selisih gaji sebelum serta setelah kenaikan sekira Rp147.954, maka jikadirapel selama enam bulan akan diterima sebanyak Rp887.724. Apabila ditotalkan, PNSdengan honor awal Rp2.465.900, maka dengan gaji baru sekira Rp3.501.578. Inibelum termasuk dengan tunjangan anak, serta lain sebagainya.
Sementara itu, ketika diwawancarai sebelumnya, Wakil Gubernur Sulut DrDjouhari Kansil ikut berharap honor PNS naik. “Sabar saja, tetaplah bekerjadengan sungguh-sungguh. Kita harap terdapat kebijakan pemerintah menaikkan gajiPNS,” imbau Kansil.
Gaji Tunggal
Meski telah diusulkan ke presiden, tetapi belum diketahui apakah RPP tentangsistem penggajian tersebut sudah menggunakan sistem gaji tunggal (singlesalary) atau belum. Pasalnya, menggunakan sistem gaji baru itu, kesejahteraanPNS benar-sahih dijamin Negara.
Sebagaimana penuturan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, seluruh komponen honor akanmengalami peningkatan. “Sistem honor PNS akan kita atur sebagai akibatnya lebihprofesional serta sinkron kinerja. Yang berkinerja mengagumkan, akan mendapatkanpendapatan lebih besar ,” kata Yuddy Chrisnandim, sebelumnya.
Dia mengungkapkan, struktur gaji ASN hanya terdiri berdasarkan 3 komponen. Yaitugaji utama, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Gaji utama ASN semuanyasama serta nir terdapat bedanya antar intansi pusat juga wilayah. Yang menjadipembeda merupakan tunjangan kemahalan serta tunjangan kinerja.
“Kalau honor pokok golongan satu sama seluruh instansi tetap Rp1,8 juta.setelah ditambah dengan tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan, gajinyamenjadi di atas Rp3 juta,” tuturnya.
Nantinya, dengan PP mengenai Sistem Gaji, seseorang ASN akan memperoleh gajiterendahnya (plus tunjangan) lebih kurang Rp3 jutaan (golongan IA) dan tertinggisekitar Rp 50 juta. “Intinya pemerintah memberikan tunjangan kinerja dantunjangan kemahalan untuk menyejahterakan ASN. Itu sebabnya ASN harusmeningkatkan kinerjanya,” tandasnya.
Naiknya seluruh komponen gaji ini, turut menjawab gosip yg berkembangakhir-akhir ini terkait penghapusan tunjangan anak-istri PNS. KemenPAN-RBmeluruskan liputan tersebut. Intinya nir ada penghapusan tunjangan-tunjanganyang selama ini diterima para abdi negara.
Aturan soal gaji dan tunjangan PNS pada UU ASN diatur mulai pasal 79. Dalampasal itu, sudah tidak dikenal lagi sebutan honor pokok. Sebagai gantinya cukupdengan sebutan gaji.
Seperti dalam pasal 79 ayat 1 yang berbunyi, Pemerintah wajib membayar gajiyang adil serta layak pada PNS serta mengklaim kesejahteraan PNS. Lalu pada dipasal 80 disebutkan, selain mendapat gaji para PNS pula menerima tunjanganyang terdiri menurut tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan.