Rilis Dapodik PAUD 3.2.1 dan Pengisian Dapodik PAUD TA 2018/ 2018 Semester II Genap
PengisianDapodik PAUD semester 2018/2018 Semester II (Genap) bisa dilaksanakan mulaitanggal 17 Februari 2018 menggunakan pelaksanaan versi tiga.dua.1 yang bisa diunduhmelalui tautan pada //dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
Aplikasi dapodik paud rilis dengan poly pembaruan untukmenyempurnakan pelaksanaan yg sebelumnya.
DaftarPerubahan versi tiga.2.0 semester genap
[Pembaruan]validasi kepala sekolah wajib satu dan induk, apabila tidak ada maka guru yg berstatus kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian tugas tambahan PLT KepalaSekolah menjadi kepala sekolah.
[Pembaruan] Pilihan Kategori Taman Kanak-kanak hanya Taman Kanak-kanak Pembina dan TK Biasa.
[Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
[Pembaruan] menu Lintang Bujur pada alamat siswa dihilangkan
[Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya terdapat Bersama Orang Tua,Wali.
[Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada siswa dihilangkan,
[Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung dalam lebih jelasnya Peserta Didik dihilangkan.
[Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan dalam lebih jelasnya peserta didikdihilangkan.
[Pembaruan] Menu balik bersekolah pada registrasi siswa dihilangkan.
[Pembaruan] penambahan alamat dalam pilihan menu Peserta Didik dan PTK ada pilihanprovinsi, kabupaten serta kecamatan
[Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yg telah terisi diaktifkan
[Pembaruan] status kepegawaian wajib menyesuaikan dengan sumber gaji
[Pembaruan] Pengisian Akreditasi merogoh dari data BAN PAUD-PNF
[Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
[Pembaruan] Pilihan Kategori Taman Kanak-kanak hanya Taman Kanak-kanak Pembina dan TK Biasa.
[Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
[Pembaruan] menu Lintang Bujur pada alamat siswa dihilangkan
[Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya terdapat Bersama Orang Tua,Wali.
[Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada siswa dihilangkan,
[Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung dalam lebih jelasnya Peserta Didik dihilangkan.
[Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan dalam lebih jelasnya peserta didikdihilangkan.
[Pembaruan] Menu balik bersekolah pada registrasi siswa dihilangkan.
[Pembaruan] penambahan alamat dalam pilihan menu Peserta Didik dan PTK ada pilihanprovinsi, kabupaten serta kecamatan
[Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yg telah terisi diaktifkan
[Pembaruan] status kepegawaian wajib menyesuaikan dengan sumber gaji
[Pembaruan] Pengisian Akreditasi merogoh dari data BAN PAUD-PNF
[Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
[Pembaruan]Jenis PTK Pengajar PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga AdministrasiSekolah serta Kepala Sekolah
[Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan dalam menu penugasan
[Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir nir bolehdibawah 15 tahun.
[Pembaruan] validasi NIP wajib diisi apabila status kepegawaian PTK merupakan PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi jika status kepegawaianPTK adalah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi apabila status kepegawaianPTK adalah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal dalam lebih jelasnya PTK harus diisi.
[Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detailPTK.
[Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK wajib diisi.
[Pembaruan] validasi Riwayat Karir Pengajar dalam detail PTK minimal pada isi satubaris.
[Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan dalam menu penugasan
[Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir nir bolehdibawah 15 tahun.
[Pembaruan] validasi NIP wajib diisi apabila status kepegawaian PTK merupakan PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi jika status kepegawaianPTK adalah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi apabila status kepegawaianPTK adalah PNS
[Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal dalam lebih jelasnya PTK harus diisi.
[Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detailPTK.
[Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK wajib diisi.
[Pembaruan] validasi Riwayat Karir Pengajar dalam detail PTK minimal pada isi satubaris.
Daftar Perubahan versi 3.2.1 semester genap
[Perbaikan]Perbaikan Validasi NIP Untuk Guru PNS Invalid.
[Perbaikan]Perbaikan Validasi Pengajar Kelas Tugas Tambahan PLT.
Dalam melakukan pengisian dapodik paud terlebih dahuluunistal aplikasi dapodik paud yg lama lalu menggantikan menggunakan aplikasidapodik paud yang baru. Untuk melakukan pengisian data dapodik paud silahkanmelakukan regristrasi menggunakan kode regristrasi, username serta pasword yg telahdi gunakan sebelumnya.
Pengisian data dilakukan sampai akhir Juni 2018.
Link Download :
Kalau kesulitan download pada link DapodikPaudnya kami sediakan link alternatifnya
3.Dapodik Paud 3.dua.1( Via Google drive,upload admin blog )