Rumus Proyeksi Migrasi Penduduk Masa Lalu
Sudah sebagai hal generik bahwa pertambahan jumlah penduduk nir hanya disebabkan sang pertambahan alamiah (kelahiran dan kematian) tetapi pula ditimbulkan oleh pertambahan dampak imbas migrasi (penduduk masuk dan keluar). Pertambahan penduduk pendatang banyak terjadi di kota besar misalnya Jakarta, Bekasi, Makassar, Bandung dan Surabaya. Ada penduduk yg pindah secara permanen tetapi ada juga yg hanya pindah ad interim (komuter) lantaran alasan eksklusif contohnya kerja atau kuliah.
Kedua golongan penduduk yg demikian bisa dikatakan sebagai penduduk yg mobile atau berkecimpung. Golongan pertama adalah pergerakan menggunakan frekuensi rendah sedangkan golongan kedua merupakan konvoi menggunakan frekuensi tinggi.
Secara aturan, penduduk yg berpindah tempat harusnya tercatat atau terdaftar baik pada loka tinggal yg baru juga pada tempat tinggal yg usang. Tidak demikian halnya menggunakan penduduk yg pindah sementara, namun secara administrasi tidak pindah loka tinggalnya. Karena nir tercatat penduduk yang mobile menggunakan frekuensi tinggi ini sulit buat diikuti pergerakannya. Namun mudah diduga bahwa di kota besar masih ada sejumlah akbar orang yg tinggal ad interim seperti pedagang asongan, turis, petugas dinas atau orang yang sedang kuliah.
Mungkin saja terdapat interaksi antara besarnya arus migrasi menggunakan jumlah orang yg tinggal ad interim di suatu wilayah. Dengan istilah lain di kota atau wilayah yg mempunyai angka migrasi besar akan akbar juga jumlah orang yang tinggal sementara di situ. Banyak jua orang yg pindah setelah tamat mencari kerja pada kota serta tidak lagi balik ke tempat asalnya. Ada jua masalah dimana seorang terdaftar dalam dua loka sekaligus (punya dua KTP) serta hal ini menjadikan administrasi kependudukan dan migrasi menjadi rumit.
Mungkin saja terdapat interaksi antara besarnya arus migrasi menggunakan jumlah orang yg tinggal ad interim di suatu wilayah. Dengan istilah lain di kota atau wilayah yg mempunyai angka migrasi besar akan akbar juga jumlah orang yang tinggal sementara di situ. Banyak jua orang yg pindah setelah tamat mencari kerja pada kota serta tidak lagi balik ke tempat asalnya. Ada jua masalah dimana seorang terdaftar dalam dua loka sekaligus (punya dua KTP) serta hal ini menjadikan administrasi kependudukan dan migrasi menjadi rumit.
Proyeksi atau taksiran migrasi pada masa lalu diperlukan supaya dapat menciptakan proyeksi buat masa depan menggunakan lebih tepat.
Taksiran Migrasi Masa Lalu
a. Metode Sisa
Metode ini memakai cara bahwa dalam tahap awal kita mengabaikan migrasi penduduk. Dengan demikian pertambahan penduduk suatu daerah dalam kurun saat tertentu merupakan sama menggunakan selisih antara jumlah kelahiran serta jumlah kematian di wilayah tersebut. Jika jumlah penduduk yang sebenarnya tidak sinkron dengan perubahan secara teori (selisih kelahiran serta kematian) maka disparitas tadi dianggap menjadi akibat migrasi selama kurun ketika tadi. Maka persamaan matematikanya merupakan sebagai berikut:
M = (Pt-Po) - N
M = Migrasi selama kurun saat analisa
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
N = Pertambahan secara alami selama kurun saat analisa
Ketepatan metode ini tergantung pada ketelitian pencatatan pertambahan secara alami selama kurun saat analisa. Jika menurut data statistik atau catatan tempat kerja pemerintah seperti ketua desa/lurah, BKKBN, diperoleh jumlah kelahiran dan kematian selama kurun saat analisa, selisih berdasarkan kelahiran dikurangi kematian menerangkan perubahan secara alamiah. Dengan demikian persamaan matematika untuk menghitung banyaknya migrasi menjadi berikut:
M = (Pt-Po) - (B - D)
B = Jumlah kelahiran selama kurun saat analisa
D = Jumlah kematian selama kurun saat analisa
Sekali lagi ketepatan metode ini sangat tergantung pada kebenaran catatan kelahiran serta kematian pada wilayah yang dianalisa. Ada baiknya catatan ini direkap menurut berbagai asal serta pada cocokan balik buat menerima angka yg dianggap paling mendekati kebenaran.
b. Sensus
Metode ini merupakan menggunakan cara menganalisa data kependudukan yg didapat menurut sensus. Dalam sensus ini banyak sekali data/karakteristik penduduk turut ditanyakan dan ini dapat dipakai buat meramalkan besarnya migrasi. Dalam metode ini banyak sekali karakter kependudukan yg dianalisa/dipakai adalah sebagai berikut:
1. Data tanggal serta tempat kelahiran buat membandingkan loka lahir serta tempat tinggal kini .
2. Data loka dari sebelumnya serta kapan pindah ke loka kini , buat membandingkan loka tinggal saat ini menggunakan sebelumnya. Dalam hal ini derajat ketelitian aliran penduduk tergantung pada kelengkapan dan kebenaran jawaban responden.
3. Data suku, lantaran taraf migrasi antar suku juga sangat berbeda. Suku Padang dan Batak pada Sumatera sedangkan suku Jawa poly melakukan migrasi karena terkait acara pemerintah atau tugas instansi.
Dalam data kelahiran, tercatat loka kelahiran dan data asal domisili, tercatat tempat tinggal dalam tahun t (tahun terrtentu) serta kapan pindah ke situ serta berasal berdasarkan daerah mana. Dengan demikian, diketahui dimana beliau tinggal pada tahun 0 (contohnya 10 tahun sebelum tahun t). Dari perpaduan data itu bisa diperkirakan berapa yg pindah rata-rata setiap tahun atau setiap 10 tahun serta jua diketahui wilayah tujuan serta wilayah berasal.
c. Pencatatan Penduduk (registrasi)
Registrasi adalah pencatatan penduduk secara berkesinambungan dan mencatat setiap perpindahan penduduk menurut satu wilayah ke daerah lain. Hal ini bisa dilakukan melalui surat permintaan pindah dan di loka tujuan adanya ketentuan buat melapor ke kepala desa atau lurah setempat. Dalam analisa penduduk, registrasi ini mempunyai daya guna yang sangat penting bila registrasi sahih-benar mencatat tentang penduduk secara lengkap. Keuntungan menggunakan metode ini merupakan data bisa diklasifikasikan berdasarkan banyak sekali macam cara misalnya tempat awal, umur dalam saat pindah, alasan pindah, dan lain-lain sebagai akibatnya lebih berguna pada menganalisis terjadinya migrasi karena bisa menyebutkan arah, karakteristik migran serta penyebab migrasi. Walaupun sudah diwajibkan di Indonesia, metode pendaftaran ini belum memberikan hasil yang aporisma karena faktor kesulitan administrasi misalnya file hilang, kesulitan porto, pendatang nir melapor, telat melapor ke BPS serta lainnya.