Sejarah Perundingan Linggarjati

Setelah Indonesia memprokalmirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, gelombang
pihak sekutu buat ikut campur tangan terhadap kedaulatan Indonesia terus berlangsung. Hal tadi memaksa Indonesia berupaya mempertahankan kemerdekaannya menggunakan berbagai cara mulai menurut diplomasi hingga agresi militer. Pada kesempatan ini akan dijelaskan sekilas mengenai Perundingan Linggarjati.
Perundingan ini dilakukan antara pemerintah Republik Indonesia dan tentara pendudukan Belanda pada Linggarjati Kuningan Jawa Barat. Perundingan ini membentuk persetujuan dalam tanggal 25 Maret 1979 yg ditandatangani sang P.M. Schermerhorn menurut Belanda da Sutan Syahril dari Indonesia. Poin pada perjanjian Linggarjati merupakan sebagai berikut:

1. Belanda mengakui Republik Indonesia meliputi Jawa dan Sumatera.

2. Akan dibentuk Negara Indonesia Serikat selambat-lambatnya 1 Januari 1949 terdiri berdasarkan Republik Indonesia serta negara-negara bagian Indonesia yang akan dibentuk kemudian.
3. Antara Republik Indonesia perkumpulan dan Kerajaan Belanda akan dibuat suatu ikatan negara atau Uni dengan Raja Belanda sebagai Kepala Uni.

Perjanjian ini pada kenyataannya tidak terwujud lantaran Belanda tetap berupaya memaksa memperkecil wilayah Indonesia yg telah disepakati. Usaha itu menggunakan politik "devide et impera". Untuk mencari dukungan warga pada Jawa dan luar Jawa, Van Mook melalui ekspansinya menciptakan negara-negara bagian dan negara yang berdiri sendiri. Pada 20 Juni 1947, Van Mook menyatakan tidak merasa terikat lagi pada Perjanjian Linggarjati. Kemudian sejak 21 Juli Belanda menyerang Indonesia dengan menguasai semua Jawa Barat kecuali Banten, Pantai Utara Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur. Peperangan yg dilakukan dinamakan Perang Kolonial I. Menanggapi agresi Belanda tersebut melalui Dewan Keamanan PBB dalam lepas 1 Agustus 1947 mendapat resolusi buat menghentikan tembak menembak antara tentara Indonesia serta tentara Belanda. Pada tanggal 1 November sebuah resolusi disampaikan lagi kepada Dewan Keamanan supaya ke 2 belah pihak segera berunding dengan donasi Komisi Tiga Negara.

Bagi yg ingin melihat lokasi loka perundingan ini bisa menuju Desa Linggarjati di Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Bangunannya masih terawat dan dijadikan museum waktu ini. Suasana sejuk sangat terasa ketika anda menuju Linggarjati yg berada di Kaki Ciremai. 
Sumber:
disini
BSE Sejarah.
Pengantar Hukum Inodnesia. A. Djamali

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru