SEKOLAH YANG TIDAK MEMBAYAR BUKU KURIKULUM 2018DANA BOS DIBLOKIR
Sekretaris DirjenPendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ThamrinTasman, menyampaikan pihaknya akan meblokir dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) bagi sekolah yang tidak membayar kitab Kurikulum 2018.
“Kita berharap setelah kitab pertama dikirim, makapembayaran buku segera diselesaikan,” ujar Thamrin usai pengiriman pertama bukuKurikulum 2018 pada Cibitung, Jawa Barat, Rabu.
Dia menyampaikan pihaknya telah mewanti-wantikepada sekolah untuk segera membayar begitu kitab datang.
“Haram hukumnya, kitab yang telah diterima tidakdibayar. Kalau ada yg misalnya itu, Kemdikbud minta data sekolahkabupaten/kota yang tidak bayar. Kemdikbud akan memblokir dana BantuanOperasional Sekolah (BOS),” ancam dia.
Dana BOS yang terdiri menurut BOS Buku serta BOSdiberikan setiap 3 bulan sekali. Sementara, pembayaran kitab itu menggunakandana BOS dan dekonsentrasi provinsi.
“Untuk BOS Buku, paling telat minggu depan sudahditransfer,” kentara dia.
Pembayaran buku kurikulum tadi sanggup dilakukandengan tiga cara yakni ke pihak percetakan yg dekat dengan sekolah, ataumenagih pribadi pembayaran, bagi sekolah yang bukunya diantar oleh PT PosIndonesia, pembayarannya sanggup dititipkan ke PT Pos Indonesia.
“Terakhir, sekolah sanggup langsung transfer kerekening percetakan.”
Kurikulum 2018 akan diterapkan secara menyeluruhuntuk semua tingkatan menurut SD, SMP, dan SMA dalam tahun ajaran 2018/2015.
Thamrin mengungkapkan jumlah holistik buku matapelajaran yang dicetak buat seluruh Tanah Air sebanyak 243 juta eksemplar.
Mekanisme pemesananan kitab Kurikulum 2018 ituyakni sekolah melakukan pemesanan buku pribadi melalui e-katalog. Kemudianpercetakan akan mengirim pribadi ke sekolah, yg kemudian dibayar melaluidana BOS. Buku-buku tersebut diserahkan ke siswa tanpa pungutansepeserpun.
Pengiriman pertama buku pelajaran Kurikulum 2018dimulai hari ini. Buku tersebut dikirim ke sejumlah daerah pada Jakarta serta JawaBarat.
Sumber : ANTARA News