Sistem ePUPNS Akan Bongkar PNS Ijazah Bodong
“BKN saat ini telahmelakukan pendataan ulang seluruh aparatur sipil di Indonesia tanpa terkecualimenggunakan sistem online (e-PUPNS) hingga 31 Desember mendatang. Langkahini juga buat menghentikan aliran ijazah ilegal,” ungkap
Kepala BKN, Bima HariaWibowo pada kantornya di Jakarta, Jumat (4/9)
Sistem e-PUPNS akan gampangmelacak data yg mereka input. Apabila ijazah palsu akan ketahuan melaluipendataan ulang melalui sistem online.
"Sekarang berdasarkanamanat UU wajib tulis S1-nya berdasarkan mana, apa universitasnya, tahun berapa lulus.itu wajib lengkap sehingga kita tahu ," terangnya.
"Pertama kita memahami kompetensinya,lalu mampu men-trace (menelusuri jejak) ijazahnya ini sahih apa nggak sih?"sambungnya.
Dengan sistem ini, istilah beliau, proses pembaruan data riwayat PNS bonafide. Untukmengisi ini tidak butuh waktu usang. PNS bersangkutan tinggal mengisisendiri data miliknya melalui gadget smartphone, laptop atau bahkan personal komputer .
Jika semua riwayatpendidikan dan pekerjaan secara lebih jelasnya sudah didapat, Bima menyebut masalahijazah palsu sanggup tidak boleh.
Bimasebelumnya membicarakan, tahun 2018 sudah ditemukan 300.000 pegawai fiktif.saat itu negara rugi sampai Rp6 triliun. Kini jumlah pegawai fiktif sudahberkurang menyisakan 10.000 pegawai. Bima berharap menggunakan sistem e-PUPNS ituoknum-oknum PNS fiktif bisa berkurang