Surat Dirjen Pendis tentang Pemenuhan kekurangan TGP Inpassing


Berikut adadalah Surat Dirjen Pendistentang Pemenuhan Kekurangan TGP Inpassing
ditujukan pada:

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
  2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  3. Kepala Madrasah Negeri

Berikut merupakan Surat Dirjen silahkandownload pemenuhan-kekurangan-tpg-inpassing
Sumber : //madrasah.kemenag.go.id

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Jenisjenis Mantra Dalam Bahasa Sunda beserta Contohnya