Surat Dirjen Pendis tentang Pemenuhan kekurangan TGP Inpassing
Berikut adadalah Surat Dirjen Pendistentang Pemenuhan Kekurangan TGP Inpassing
ditujukan pada:
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Kepala Madrasah Negeri
Berikut merupakan Surat Dirjen silahkandownload pemenuhan-kekurangan-tpg-inpassing
Sumber : //madrasah.kemenag.go.id