Surat Dirjen Pendis tentang Pemenuhan kekurangan TGP Inpassing


Berikut adadalah Surat Dirjen Pendistentang Pemenuhan Kekurangan TGP Inpassing
ditujukan pada:

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
  2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
  3. Kepala Madrasah Negeri

Berikut merupakan Surat Dirjen silahkandownload pemenuhan-kekurangan-tpg-inpassing
Sumber : //madrasah.kemenag.go.id

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru