Tahun 2018 PNS Dapatkan THR Setara Satu Gaji Pokok
Kabar gembira bagi PNS,dalam tahun 2018mendatang, pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dengan besaran satu kali gaji pokok.
Dengandemikian, selain mendapatkan gaji ke-13 serta pendapatan setiap bulan, para PNSjuga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), kata Menteri Keuangan BambangBrodjonegoro pada Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
Haltersebut disampaikan Bambang pada keterangan resmi tentang Nota Keuangan danRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Bambangmengatakan menggunakan diberikannya THR tersebut, penghasilan bersih atau "takehome pay" PNS pada satu tahun akan jauh lebih meningkat dibanding 2018.
Sebelumkebijakan pemberian THR ini, pemerintah memberlakukan kenaikan honor PNS yangsalah satu indikatornya dari laju inflasi.
DirekturJenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan seiring diberikannyaTHR kepada PNS ini, pada 2018 pemerintah tidak akan menaikkan honor utama PNS.
Kebijakanmeniadakan kenaikan honor serta menggantinya menggunakan THR ini, kata Askolani, akanberdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yg diterima PNS.pasalnya, jika masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap mendapatpotongan menurut porto Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT. Taspen.
Berkacadari pengalaman, ujar Askolani, dengan kenaikan honor pokok, kerap terjadikekurangan dana iuran pada PT. Taspen. Akibatnya, pemerintah yang menanggungkekurangan dana itu.
Olehkarena itu, ujar Askolani, menggunakan ditiadakannya kenaikan honor utama ini jugaakan membantu mengurangi beban risiko fiskal pemerintah.
"Misalnya,dalam lima tahun ada 'unfunded' Rp3 triliun-Rp5 triliun. Itu kita cicil ke Taspensupaya uang pensiunan PNS nir berkurang. Itulah dampaknya bila gaji pokoknaik," celoteh dia.
Tidakhanya PNS yang masih aktif bekerja, Askolani menyampaikan, para PNS yang sudahpensiun pun akan memperoleh THR.
"Tapitidak 'full' (penuh), lantaran kemampuan fiskal terbatas. Lantaran selama inipensiun jika naik tidak setinggi PNS, tapi telah lumayan untuk bantu pensiunjuga," ujar beliau.
DalamRAPBN 2018, pemerintah mengusulkan belanja pemerintah sentra sebanyak Rp1.339triliun, yg terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebanyak Rp780,4triliun dan belanja non-K/L sebanyak Rp558 triliun.