Teori Terbentuknya Negara

Setiap negara di global punya cerita tersendiri sampai dia sebagai satu kesatuan negara sampai ketika ini. Ada 2 cara buat melihat proses terbentuknya suatu negara yaitu secara faktual, teoretis dan proses pertumbuhan. 
1.secara Faktual
Cara ini dipakai menurut berita konkret yang bisa diketahui melalui rekam jejak sejarah lahirnya negara tersebut.
- Occupatie (pendudukan)
Suatu wilayah yang nir bertuan serta belum dikuasai oleh suku atau gerombolan tertentu. Contohnya adalah Liberia yg diduduki oleh budak-budak Negro yang dimerdekakan dalam 1947.
- Cessie (penyerahan)
Ini terjadi waktu suatu daerah diserahkan pada negara lain menurut perjanjian eksklusif. Contohnya daerah Slesswijk diserahkan oleh Austria pada Jerman lantaran ada perjanjian bahwa negara yg kalah perang harus menaruh negara yang dikuasainya dalam negara yg menang. Austria adalah salah satu negara yang kalah dalam Perang Dunia I.
- Accesie (penaikan)
Ini terjadi dikarenakan terbentuknya suatu daerah akibat penaikan lumpur sungai atau keluarnya daratan berdasarkan dasar laut serta lalu dihuni sang sekelompok orang. Contohnya adalah Mesir yang terbentuk berdasarkan Delta Sungai Nil.
- Fusi (peleburan)
Beberapa negara mengadakan peleburan serta membentuk negara baru menggunakan maksud eksklusif. Contohnya merupakan Jerman Barat serta Jerman Timur yang bersatu dalam 1990.
- Proklamasi
Hal ini terjadi apabila penduduk pribumi suatu wilayah yg diduduki bangsa lain mengadakan perlawanan sebagai akibatnya berhasil merebut balik daerahnya dan menyatakan kemerdekaannya. Contohnya merupakan Indonesia yg menyatakan proklamasi dari Jepang dalam 1945.
- Innovation (pembentukkan baru)
Munculnya suatu negara baru pada awas daerah suatu negara yang pecah dan lenyap lantaran suatu hal. Contohnya lenyapnya Uni Soviet serta timbul negara baru misalnya Rusia, Armenia serta Uzbekistan.
- Annexatie (dominasi)
Artinya suatu negara berdiri pada suatu daerah yang dikuasai sang bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel terbentuk karena mencaplok daerah Yordanian, Palestina, Mesir dan Suriah.
2. Secara Teoretis
Cara ke 2 ini melihat berasal usul terbentuknya negara menurut kajian teoretis. Teori tersebut antara lain:
- Teori Ketuhanan
Teori ini menganggap bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Negara menggunakan sendirinya juga terjadi atas kehendak ilahi. Teori ini didukung sang tokoh-tokoh misalnya Agustinus, Kranenburg serta Thomas aquinas.
- Teori Kekuasaan
Negara terbentuk atas dasar kekuasaan serta kekuasaan adalah kreasi orang yang paling kuat serta berkuasa. Teori ini didukung oleh Leon Duguit, Harold J. Laski. Serta Karl Max.
- Teori Perjanjian Masyarakat
Negara terbentuk lantaran adanya perjanjian masyarakat. Seluruh warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian beserta buat mendirikan suatu organisasi yang mampu melindungi serta mengklaim kelangsungan hidup bersama. Tokohnya merupakan John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rosseau serta Montesquieu.
- Teori Hukum Alam
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku di setiap ketika serta tempat dan bersifat universal dan nir berubah.

3. Secara Proses Pertumbuhan

Ini merupakan cara mengetahui tahap-tahap perkembangan negara mulai menurut asal mula terjadinya, proses pertumbuhannya sampai mencapai bentuk yang kita kenal kini . Ada dua proses pertumbuhan negara yaitu secara utama serta sekunder
- Secara primer. Terjadinya negara dimulai dari masyarakat aturan yg paling sederhana lalu berevolusi ke tingkat lebih maju. Tahap pertumbuhan tadi merupakan menjadi berikut:
a. Suku/Persekutuan Masyarakat (genootscahft)
Kehidupan manusia diawali dari famili, lalu berkembang sebagai grup-kelompok warga aturan atau suku. Satu suku berkembang menjadi 2 suku, 3 sukus sampai menjadi besar serta kompleks. Perkembangan warga itu terjadi lantaran faktor alami atau lantaran peperangan antar suku.
b. Kerajaan (rijk)
Kepala suku yg semula berkuasa di rakyat hukumnya mengadakan ekspansi menggunakan melakukan penaklukan-penaklukan ke wilayah lain. Hal itu mengakibatkan berubahnya fungsi kepala suku berdasarkan primus inter pares sebagai seorang raja menggunakan cakupan wilayah yg lebih luas pada bentuk kerajaan.
c. Negara Nasional
Semula, negara nasional diperintah sang raja yang mutlak menggunakan sistem pemerintahan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya terdapat satu bukti diri kebangsaan. Fase ini diklaim fase nasional pada terjadinya negara.
d. Negara Demokrasi
Adanya kekuasaaan raja yg mutlak menimbulkan impian masyarakat buat memegang pemerintahan sendiri. Itu ialah kedaulatan dipegang oleh rakyat serta rakyat berhak buat memilih pemimpinnya sendiri melalui pemilu atau perwakilan parlemen.
- Secara sekunder. Teori ini berangggapan bahwa negara telah ada sebelumnya tetapi karena adanya revolusi, intervensi dan penaklukan maka muncul negara baru yang menggantikan negara induknya seperti Yugoslavia yang pecah menjadi Kroasia, Slovenia, Serbia, Montenegro dll.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru