THR PNS Bakal Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya Ini Tanggapan Sri Mulyani
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (PAN-RB) mengusulkan tunjangan hari raya (THR) akan lebih besardibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, THR tadi diusulkan ditambah dengantunjangan kinerja (tukin).
Menanggapi hal itu,Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkata akan melihat usulan tersebutterlebih dahulu.
"Nanti kitalihat, karena aturan pada 2018 telah ditetapkan oleh UU," kata Sri Mulyanidi Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Menurut Sri Mulyani, aturan THR PNS untuk tahun inisejatinya sudah ditetapkan dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Sehingga harus dipandang lebih jauh lagi usulan tambahan nominal THR.
"THR kitasudah menetapkan pada UU APBN 2018 nanti saya tanyakan kepada Dirjen Anggaranmengenai jumlahnya," ujar dia.
Mengenai pencairannya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Duniaini mengungkapkan melalui peraturan pemerintah (PP). Mengenai beleid tersebut,umumnya baru akan terbit pada waktu mendekati Lebaran.
"Biasanyakalau mau menjelang ini (Lebaran) telah dilakukan, lantaran UU APBN kan sudahcukup usang," tutup dia.
Sumber : //finance.detik.com