Tidak Mendaftar di ePUPNS106.038 PNS Terancam Dipecat
Humas BKN, Sebanyak 106.038 PNSterancam kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil karena sampai 31Desember 2018 belum mendaftar pada proses Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Saatini, laman PUPNS telah ditutup lantaran batas pendaftaran berakhir dalam 31Desember 2018.
Demikian disampaikan Kepala BiroHumas BKN, Tumpak Hutabarat pada ruang kerjanya, Senin (4/1/2015). Saat ini BKNsedang melengkapi data nama-nama dan instansi dari PNS yang belum mengikutiproses PUPNS. Nama-nama itu lalu akan dikirimkan ke instansi asal PNS untukdikonfirmasi kejelasan alasan PNS yang bersangkutan nir melakukan pendaftaran .apabila memang terdata bahwa PNS tersebut tidak mengikuti proses PUPNS tanpaalasan yang rasional (sengaja mengabaikan proses PUPNS), BKN akan memintainstansi menerbitkan surat pemberhentian status menjadi PNS.
Di bagian lain, Direktur PengolahanData serta Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman menyebutkan dari jumlahtotal PNS sebesar 4.556.765, sebanyak 4.450.727 PNS sudah mengikuti prosesPUPNS. Namun menurut jumlah yg telah melakukan registrasi PUPNS, sebanyak 692PNS tertolak.
Dari data yg berhasil disisir,penolakan kebanyakan terjadi dalam PNS yang mengikuti proses mutasi (pindahinstansi) tetapi data kepindahan belum sesuai dengan apa yg tertuang dalamdatabaseBKN. “Jadi terdapat PNS yang pindah keinstansi lain namun datanya belum terbarui baik dalam instansi baru maupun padainstansi lama . Jadi terdapat “crash” data. Mereka yg misalnya itutidak akan sanggup melakukan registrasi PUPNS. Selain itu, registrasi PNS jugaditolak jika pihak verifikator menyatakan nir mengenali PNS yangbersangkutan,” jelas Sidik.
Sampai sejauh ini, jelas Sidik,belum ada kebijakan BKN tentang perpanjangan PUPNS. “Kami masih terus menggaliinformasi terutama kepada instansi yg PNS-nya belum melakukan pendaftaran danupdating data. Informasi itu akan menjadi acuan perlu tidaknya masaperpanjangan diterbitkan. Yang pasti ketika ini page PUPNS telah kami tutup.”
Sumber : //www.bkn.go.id/
Catatan Admin Blog :
Menurut pendapat aku janganlahasal pecat saja,lihat dulu kondisi dilapangan,misalnya masalah jaringan padadaerah terpencil serta yang primer sekali kurangnya pelatihan/pengenalan ataualangkah bagusnya lagi satu tahun ini masih termin uji coba buat pengenalane-PUPNS,dan tahun berikutnya baru diberlakukan.
Tapi bila kebijakan diatas sepertiitu,kita dibawah ini tidak bisa menolak