Usulan Formasi CPNS 2018 Paling Lambat Akhir Desember


KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta PejabatPembina Kepegawaian (PPK) baik sentra maupun daerah buat menetapkan hasilanalisis beban kerja, rincian peta jabatan, serta kebutuhan pegawai AparaturSipil Negara (ASN) khususnya Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) diinstansi masing-masing. Dokumen penetapan itu wajib disampaikan kepada MenteriPANRB melalui aplikasi formasi elektro (e-deretan) paling lambat akhirDesember 2018.

Melalui suratpemberitahuan dengan nomor B/750/M.sm.01.00/2017 yg ditandatangani MenteriPANRB Asman Abnur, Menteri minta PPK Pusat dan PPK Daerah melakukan validasiulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah diinput ke dalam aplikasie-kumpulan.

Surat Menteri PANRB tentang PenyampaianKebutuhan PNS Tahun 2018 
Untuk unduh dokumen surat nomor B/750/M.sm.01.00/2017 silahkanklik pada sini

“Perlu kami sampaikanbahwa usulan kebutuhan PNS diprioritaskan buat jabatan fungsional (tertentu)dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (corebusiness) instansi. Khusus buat pemerintah wilayah diprioritaskan untuktenaga pendidikan serta kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukungpembangunan infrastruktur,” tulis surat tadi.

Ditambahkan, khususuntuk pemerintah wilayah, yg perlu diperhatikan adalah kemampuan APBD yangrasio belanja pegawainya pada bawah 50 %. Usulan harus dilengkapi dengansurat berita ketersediaan anggaran buat honor , diklat prajabatan, dandiklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu, kumpulan yg diusulkan harussesuai menggunakan data dalam pilihan menu usulan formasi.

PPK pusat serta daerahjuga diminta melampirkan peta jabatan yg ditandatangani sang PPK dalam bentukKeputusan Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah  Non Kementerian (LPNK),Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan dokumen tentang pelaksanaanredistribusi PNS, baik secara internal maupun eksternal dari instansi lain.

Jika ada kekeliruandalam pengisian data jabatan, kualifikasi pendidikan, unit kerja, dan jumlahatau alokasi dalam pilihan menu usulan perpaduan, supaya segera dilakukan perbaikan padamenu struktur organisasi, analis jabatan serta usul kumpulan. “Panduan untukperbaikan tadi dapat dilihat dalam sistem aplikasi e-gugusan,” tulis MenteriAsman pada surat tadi.

Ditegaskan, kebutuhanformasi CPNS buat jabatan pelaksana wajib sesuai menggunakan Peranturan MenteriPANRB No. 25 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PegawaiNegeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah juncto Peraturan Menteri PANRBNomor 18 Tahun 2018. Sedangkan  usulan untuk jabatan fungsional tertentuterbatas pada jenjang ahli pertama, jenjang terampil, serta jenjang pemula.

Semua proses tersebutdisampaikan secara resmi pada Menteri PANRB paling lambat wajib diterima padaakhir Januari 2018. Sementarasoft copydisampaikanmelalui surat elektronik pada ke alamat email :asdep2.sdma@menpan.go.id.

Diingatkan balik ,semua pihak wajib berhati-hati terhadap penipuan mengenai rekrutmen PNS. Untukperkembangan lebih jauh serta berita resmi mengenai hal-hal pada atas, harapmemantau pada laman www.menpan.go.id.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru