Posts

Showing posts matching the search for Dasar Hukum Dan Peraturan Tentang Kewajiban Bela Negara

DASAR HUKUM DAN PERATURAN TENTANG TUNJANGAN PROFESI

Image
Bapak-bapak serta Ibu pengajar sekalian, krusial untuk diketahui mengenai  Dasar Hukum serta Peraturan Tunjangan Frofesi, ingat baca ayo rame-rame............ 1. PP 74 TAHUN 2018 BAB III HAK (Bagian Kesatu Tunjangan Profesi) Pasal 15 : Tunjangan profesi diberikan pada Guru yang memenuhi persyaratan sebagai berikut [INGAT SEBAGAI BERIKUT BUKAN ANTARA LAIN, JADI WAJIB TERPENUHI SEMUANYA] : a. Mempunyai satu atau lebih Sertifikat Pendidik yg sudah diberi satu angka registrasi Guru oleh Departemen; b. Memenuhi beban kerja sebagai Guru; c. Mengajar sebagai Pengajar mata pelajaran dan/atau Guru kelas dalam satuan pendidikan yg sinkron menggunakan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimilikinya; d. Terdaftar pada Departemen menjadi Pengajar Tetap; e. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun; dan f. Tidak terikat menjadi energi tetap dalam instansi selain satuan pendidikan loka bertugas. PP74 TAHUN 2018 : Silahkan download selengkapnya DISINI   2. PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFE

8 Perbedaan Bela Negara Fisik dan Non Fisik di Indonesia Terbaru

Image
8 Perbedaan Bela Negara Fisik serta Non Fisik pada Indonesia - Dalam hukum perundang undangan masih ada istilah bela negara. Bela negara ini adalah sebuah pokok pikiran yg terdapat dalam hukum perundang undangan yang bertugas sebagai petinggi maupun perangkat negara pada hal patriotisme gerombolan , komponen negara juga seorang agar keberadaan negara tersebut tetap terjaga. Sistem bela negara ini bisa dibagi sebagai bela negara fisik maupun bela negara non fisik. Bela negara fisik merupakan sebuah bisnis buat membela keberadaan negara tersebut secara fisik menurut agresi menurut luar yang bertujuan buat mengancan keselamatan negara. Tetapi bela negara non fisik merupakan sebuah upaya yg dilakukan buat memajukan negara melalui moral, pendidikan, peningkatan kesejahteraan juga melalui bidang sosial. Dalam hal membela sebuah negara maka warga negaranya mempunyai kewajban yang sama. Hal tersebut dilakukan buat memperlihatkan perilaku peduli serta rasa cinta kepada negaranya karena telah

Contoh Soal UTS PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Terbaru

Soal-soal Penilaian Tengah Semester Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan kelas xi semester 1 bersama jawaban berisikan materi s oal tentang Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila hingga soal mengenai Sistem serta Dinamika Demokrasi Pancasila . Ada kurang lebih 50 butir soal UTS /Ujian Tengah Semester (30 PG serta 20 essay) yang sanggup murid/i Sekolah Menengah Atas/SMK/MA/MAK/Sederajat pelajari sebelum menghadapi UTS yang sebenarnya.. Baca juga:  Contoh Soal UTS PKN Kelas XI Semester 1 KTSP serta Jawaban Berikut di bawah ini, contoh soal UTS kelas 11 semester satu dengan kunci jawabannya. 1. Perlindungan, pemajuan, penegakan, serta pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Merupakan bunyi dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal …. a. 28 b. 28A c. 28C ayat 1 d. 28D ayat 1 e. 28I ayat 4 Jawaban: e. 28I ayat 4 Pembahasan: Bunyi pasal 28I ayat 4 yaitu proteksi, pemajuan, penegakan, serta pemenuhan hak asasi manusia a

CONTOH PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN KAREKTER DALAM MAPEL PKN TERBARU

BAGIAN I PANDUAN UMUM A. Latar Belakang Pasal 3 Undang-undang angka 20 tahun 2018 mengenai Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi menyebarkan kemampuan dan membangun tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat pada rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan buat berkembangnya potensi siswa supaya sebagai manusia yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yg demokratis dan bertanggung jawab.” Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu program primer Kementerian Pendidikan Nasional pada rangka mempertinggi mutu proses dan hasil pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah merupakan pengembangan pendidikan karakter. Sebenarnya pendidikan karakter bukan hal yang baru dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Pada saat ini, setidak-tidaknya sudah ada 2 mata pelajaran yg diberikan buat membina akhlak serta budi pekerti peserta didik, yaitu Pen