Prosespembayaran tunjangan sertifikasi bagi pengajar madrasah di Kabupaten Banyumas yanglulus Pendidikan serta Latihan Profesi Guru (PLPG) juga Pendidikan Profesi Guru(PPG) tahun 2018 lalu, akan dirapel pada tahun depan. KepalaKantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melaluiKasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, mengungkapkan jumlah pengajar, baik PNSmaupun non PNS madrasah yang lulus profesi pendidikan dan training tahun lalusebanyak 275 orang. Sesuaiketentuan, lanjut dia, mereka baru akan menerima Surat Keputusan (SK)sebagai guru profesional dalam tahun ini. Setelah itu mereka baru mendapatkanNomer Register Guru (NRG) menjadi persyaratan buat proses penganggarantunjangan profesi menurut pemerintah. ”Makanyakalau mereka menerima SK dalam tahun ini, maka pembayaran tunjangansertifikasinya baru bisa akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang, sebab harusdianggarkan dalam APBN terlebih dulu,” ujar beliau. Kendatidemikian, menurutnya, bisa saja mereka menda