Posts

Showing posts matching the search for Pengelolaan Peserta Didik Adalah

PENGELOLAAN PESERTA DIDIK TERBARU

Image
      A.perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam melakukan penyusunan agenda Perencanaan danPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yg merupakan langkah awal berdasarkan prosespenerimaan siswa. Langkah awal ini sangatlah krusial, sebagai penentukinerja sekolah pada masa yg akan tiba. Agar kita dapat menciptakan rencana  PPDB yang lebih efektif kepala sekolah wajibmembaca serta tahu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PPDB, diantaranya:Petunjuk Teknis PPDB  yg  dikeluarkan sang  Dinas  Pendidikan Provinsi/  Kabupaten/ Kota  khususnya  tentang langkah-langkah/  prosedur Penerimaan  Peserta DidikBaru  (PPDB), yg umumnya mencakup: 1. Penyusunan planning PPDB 2. Pembentukan panitia PPDB 3. Rapat kerja dan pembagian tugas 4. Proses registrasi 5. Proses Seleksi 6. Proses penentuan calon terpilih 7. Proses Daftar Ulang Terkait PPDB harus dipahami juga ketentuan mengenai MasaOrientasi Peserta Didik Baru Di Sekolah yang saat ini mengacu dalam PermendikbudNomor 55 Tahun 2018. Berdasark

MODEL PEMBELAJARAN DAN MODEL PENGELOLAAN PEMBELAJARAN TERBARU

Image
A. MODEL PEMBELAJARAN PengertianPembelajaran Pembelajaranmerupakan suatu istilah yg memiliki keterkaitan yang sangat erat dan tidakdapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Pembelajaranseharusnya merupakan kegiatan yg dilakukan buat membentuk suasana ataumemberikan pelayanan supaya siswa belajar. Untuk itu, wajib dipahami bagaimanasiswa memperoleh pengetahuan berdasarkan kegiatan belajarnya. Apabila guru bisa memahamiproses pemerolehan pengetahuan, maka pengajar akan dapat menentukan strategipembelajaran yg tepat bagi siswanya. Menurut Sudjana (2000) dalamSugihartono, dkk (2007: 80) pembelajaran adalah setiap upaya yang dilakukandengan sengaja sang pendidik yg dapat mengakibatkan peserta didik melakukankegiatan belajar. Sedangkan Nasution (2005) pada Sugihartono, dkk (2007: 80)mendefinisikan pembelajaran menjadi suatu aktifitas mengorganisasi ataumengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya menggunakan anak didiksehingga terjadi proses belajar. Lingkungan dal

PERATURAN MENDIKBUD DAN MENTERI AGAMA TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2018/ 2018 TERBARU

Image
PeraturanMendikbud serta Menteri Agama Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran2015/2016 sepertinya masih menggunakaan  Peraturan Bersama  antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama  Nomor 2/VII/PB/2014 Nomor7 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TamanKanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal Dan Sekolah/Madrasah Berikutini isi  Peraturan Bersama  antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama  Nomor dua/VII/PB/2014 Nomor 7 Tahun 2018 (yang mau download Di Sini ) DenganRahmat Tuhan Yang Maha Esa MenteriPendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Dan Menteri Agama RepublikIndonesia, Menimbang  :  a.   bahwapenerimaan  peserta  didik baru  pada taman kanak-kanak/raudhatul  athfal/bustanul  athfal dan sekolah/madrasah  jenjang  pendidikan dasar  serta pendidikan  menengah, perlu  dilakukan secara objektif, akuntabel,transparan serta tidak diskriminatif; b.  bahwasupaya  pelaksanaan  penerimaan peserta  didik baru  bisa berjalan  secara