PENGELOLAAN PESERTA DIDIK TERBARU
A.perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru
Dalam melakukan penyusunan agenda Perencanaan danPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yg merupakan langkah awal berdasarkan prosespenerimaan siswa. Langkah awal ini sangatlah krusial, sebagai penentukinerja sekolah pada masa yg akan tiba.
Agar kita dapat menciptakan rencana PPDB yang lebih efektif kepala sekolah wajibmembaca serta tahu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PPDB, diantaranya:Petunjuk Teknis PPDB yg dikeluarkan sang Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota khususnya tentang langkah-langkah/ prosedur Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB), yg umumnya mencakup:
Agar kita dapat menciptakan rencana PPDB yang lebih efektif kepala sekolah wajibmembaca serta tahu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PPDB, diantaranya:Petunjuk Teknis PPDB yg dikeluarkan sang Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota khususnya tentang langkah-langkah/ prosedur Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB), yg umumnya mencakup:
1. Penyusunan planning PPDB
2. Pembentukan panitia PPDB
3. Rapat kerja dan pembagian tugas
4. Proses registrasi
5. Proses Seleksi
6. Proses penentuan calon terpilih
7. Proses Daftar Ulang
Terkait PPDB harus dipahami juga ketentuan mengenai MasaOrientasi Peserta Didik Baru Di Sekolah yang saat ini mengacu dalam PermendikbudNomor 55 Tahun 2018.
Berdasarkan Pasal 1 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2018dinyatakan bahwa Setiap sekolah menyelenggarakan masa orientasi peserta didikbagi siswa baru selama jam belajar di sekolah pada minggu pertama masuksekolah selama 3 (tiga) sampai dengan 5 (5) hari.
Dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2018dinyatakan bahwa Masa orientasi peserta didik bertujuan untuk mengenalkanprogram sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalandiri siswa, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknyakultur sekolah yg aman bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuaidengan tujuan pendidikan nasional.
B.pembinaan Dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik
Dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2018 tentang PembinaanKesiswaan dalam Bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa tujuan Pembinaan Kesiswaan merupakan:
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal danterpadu yang mencakup bakat, minat, dan pengelolaan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian murid buat mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkunganpendidikan sehingga terhindar berdasarkan usaha serta dampak negatif dan bertentangan dengantujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasiunggulan sinkron talenta dan minat;
d. Menyiapkan anak didik agar sebagai wargamasyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusiadalam rangka mewujudkan masyarakat madani ( civil society ).
Beberapa permasalah mengenai pelatihan serta pengembangan siswa denganoptimal, diantaranya:
a. Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
• Pengembangan bakat melalui:
1. Bidang seni diantaranya: musik, sastra,teater, dan tari bersama cabang- cabangnya.
2.bidang olah raga meliputi banyak sekali cabang olah raga basket, sepakbola, tenismeja, tenis lapangan, voli, dan beragam cabang olah raga lainnya.
3.bidang keterampilan meliputi : elektronik, perbengkelan, serta macam-macamkerajinan tangan.
• Pengembangan minat, atau kesamaan hati yangtinggi tentan sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan kesamaan-kecenderungan anak didik pada bidangyang diminati. Pelaksanaannya sama menggunakan pengembangan talenta.
• Pengembangan kreativitas anak didik memerlukan upaya lebih banyak serta berkualitasdibanding-kan menagani bakat dan minat.
b.menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, serta Kemampuan Siswa
Untuk memantau bakat, minat, kreativitas, serta kemampuan murid diperlukan beberapa perangkat. Perangkat yang paling sederhana adalah lbr-lembar catatan. Selain catatan, bakat, minat serta kreativitas sertakemampuan pula bisa dipantau dengan daftar isian atau angket. Kepada murid disodorkan sejumlah pernyataan supaya diselaraskan dengankeberadaan diri mereka.
c. Menyelenggarakan Wahana Penuangan Kreativitas
Penyelenggaraan sarana bidang olah ragadalam bentuk penyediaan
1)Fasilitas olah raga
2)Fasilitas Seni
d. Mewadahi/Menyalurkan Bakat, Minat, dan Kreativitas Siswa Mewadahi/menyalurkan bakat, minat, serta kreativitas siswa berarti membentuk daya dukung supaya murid yg memiliki talenta,minat, dan kreativitas pada bidang-bidang yg disebutkan tadi mendapatsaluran bakat main bola, menyanyi, bermusik, menari, membaca puisi, menulis cerpen, serta main drama sedapat mungkin diwadahioleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh penyaluran potensi yang mereka miliki.
e. MelaksanakanPemantauan Kemampuan Siswa untuk Menyelaraskan Diri dengan Potensi Siswa Setiap aktivitas pada bentuk apa pun terbagi dalam tiga kriteria besar , yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
f. Pengaturanterhadap Organisasi Peserta Didik
Organisasi pesertadidik diantaranya merupakan: (1) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta (2) OrganisasiAlumni
========================================================