PENGELOLAAN PESERTA DIDIK TERBARU

      A.perencanaan dan Penerimaan Peserta Didik Baru

Dalam melakukan penyusunan agenda Perencanaan danPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yg merupakan langkah awal berdasarkan prosespenerimaan siswa. Langkah awal ini sangatlah krusial, sebagai penentukinerja sekolah pada masa yg akan tiba.

Agar kita dapat menciptakan rencana  PPDB yang lebih efektif kepala sekolah wajibmembaca serta tahu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan PPDB, diantaranya:Petunjuk Teknis PPDB  yg  dikeluarkan sang  Dinas  Pendidikan Provinsi/  Kabupaten/ Kota  khususnya  tentang langkah-langkah/  prosedur Penerimaan  Peserta DidikBaru  (PPDB), yg umumnya mencakup:
1. Penyusunan planning PPDB
2. Pembentukan panitia PPDB
3. Rapat kerja dan pembagian tugas
4. Proses registrasi
5. Proses Seleksi
6. Proses penentuan calon terpilih
7. Proses Daftar Ulang
Terkait PPDB harus dipahami juga ketentuan mengenai MasaOrientasi Peserta Didik Baru Di Sekolah yang saat ini mengacu dalam PermendikbudNomor 55 Tahun 2018.

Berdasarkan Pasal 1 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2018dinyatakan bahwa Setiap sekolah menyelenggarakan masa orientasi peserta didikbagi siswa baru selama jam belajar di sekolah pada minggu pertama masuksekolah selama 3 (tiga) sampai dengan 5 (5) hari.

Dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 55 Tahun 2018dinyatakan bahwa Masa orientasi peserta didik bertujuan untuk mengenalkanprogram sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalandiri siswa, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknyakultur sekolah yg aman bagi proses pembelajaran lebih lanjut sesuaidengan tujuan pendidikan nasional.

Sedangkan pada pasal tiga Permendikbud Nomor 55 Tahun2014 ditegaskan bahwa (1) Sekolah dilarang melaksanakan masa orientasi pesertadidik yg mengarah pada tindakan kekerasan, pelecehan serta/atau tindakandestruktif lainnya yang merugikan peserta didik baru baik secara fisik maupunpsikologis baik pada dalam maupun pada luar sekolah. Serta, (2) Sekolah dilarangmemungut biaya serta membebani orangtua serta siswa dalam bentuk apapun.


B.pembinaan Dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik

Dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2018 tentang PembinaanKesiswaan dalam Bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa tujuan Pembinaan Kesiswaan merupakan:
a.  Mengembangkan potensi siswa secara optimal danterpadu yang mencakup bakat, minat, dan pengelolaan kreativitas;

b.    Memantapkan kepribadian  murid  buat mewujudkan  ketahanan sekolah  sebagai lingkunganpendidikan sehingga terhindar berdasarkan usaha serta dampak negatif dan bertentangan dengantujuan pendidikan;

c.    Mengaktualisasikan  potensi siswa  dalam pencapaian prestasiunggulan sinkron talenta dan minat;

Beberapa permasalah mengenai  pelatihan  serta pengembangan siswa denganoptimal, diantaranya:

a.  Mengembangkan Bakat, Minat, Kreativitas, dan Kemampuan
•    Pengembangan bakat melalui:
1.  Bidang seni diantaranya: musik, sastra,teater, dan tari bersama cabang- cabangnya.
2.bidang olah raga meliputi banyak sekali cabang olah raga basket, sepakbola, tenismeja, tenis lapangan, voli, dan beragam cabang olah raga lainnya.
3.bidang keterampilan meliputi : elektronik, perbengkelan, serta macam-macamkerajinan tangan.

•   Pengembangan minat, atau kesamaan hati yangtinggi tentan sesuatu dilakukan dengan menginvestarisasikan  kesamaan-kecenderungan anak didik pada bidangyang diminati. Pelaksanaannya sama menggunakan pengembangan talenta.

•   Pengembangan kreativitas  anak didik  memerlukan upaya lebih banyak serta berkualitasdibanding-kan menagani bakat dan minat.

b.menyiapkan Perangkat Pemantau Bakat, Minat, Kreativitas, serta Kemampuan Siswa
Untuk memantau  bakat,  minat, kreativitas, serta  kemampuan  murid diperlukan  beberapa perangkat.  Perangkat yang  paling  sederhana adalah  lbr-lembar catatan.  Selain  catatan, bakat, minat serta kreativitas sertakemampuan pula bisa dipantau dengan daftar isian atau angket.  Kepada murid  disodorkan  sejumlah pernyataan supaya diselaraskan dengankeberadaan diri mereka.

c.  Menyelenggarakan  Wahana Penuangan Kreativitas
Penyelenggaraan sarana bidang olah ragadalam bentuk penyediaan
1)Fasilitas olah raga
2)Fasilitas Seni

d. Mewadahi/Menyalurkan  Bakat, Minat,  dan Kreativitas Siswa Mewadahi/menyalurkan  bakat, minat,  serta kreativitas  siswa berarti  membentuk  daya dukung supaya murid yg memiliki talenta,minat, dan  kreativitas  pada bidang-bidang  yg disebutkan  tadi mendapatsaluran  bakat  main bola, menyanyi,  bermusik,  menari, membaca puisi, menulis cerpen, serta main drama sedapat mungkin diwadahioleh sekolah sehingga siswa merasa memperoleh  penyaluran  potensi yang mereka miliki.

e. MelaksanakanPemantauan Kemampuan Siswa untuk Menyelaraskan Diri dengan Potensi Siswa  Setiap aktivitas pada bentuk apa pun terbagi dalam  tiga kriteria  besar ,  yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

f.   Pengaturanterhadap Organisasi Peserta Didik
Organisasi pesertadidik diantaranya merupakan: (1) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta (2) OrganisasiAlumni


========================================================




Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru