Pengertian dan Contoh Hak Dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 Terbaru
Pengertian serta Contoh Hak Dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 - Hak serta kewajiban adalah satu kesatuan yg tidak bisa dipisahkan. Sebagai seseorang masyarakat negara tentunya kita mempunyai tanggung jawab menjalankan kewajiban dan layak menerima hak-hak menjadi seseorang rakyat negara. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar atau Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengertian hak serta kewajiban warga negara, bahwasanya setiap masyarakat indonesia wajib menjalankan kewajiban serta layak menerima hak sebagai masyarakat negara. Meskipun hak dan kewajiban nir dapat dipisahkan satu sama lain, namun ke 2 hal ini pada dasarnya saling bertentangan karena sebelum menerima hak kita wajib memenuhi kewajiban terlebih dahulu. Meskipun hak yg diterima antar sesama masyarakat negara merupakan sama tetapi hak-hak tadi memiliki batasan-batasan yang tidak dapat dilanggar. Hal ini terjadi karena hak seseorang dibatasi serta nir boleh melanggar hak orang lain. Hak dan kewajiban rakyat n